Narapidana Ini Menjabat Sekretaris Kota Ternate  

Reporter

Senin, 25 Maret 2013 11:52 WIB

Ilustrasi. inphotos.org

TEMPO.CO, Ternate - Pemerintah Kota Ternate masih mempertahankan terpidana kasus korupsi pembebasan lahan waterboom, Isnain Ibrahim, sebagai Sekretaris Kota Ternate. Padahal, Isnain telah diputuskan bersalah di tingkat pengadilan negeri dan pengadilan tinggi.

Thamrin Marsaoly, juru bicara Pemerintah Kota Ternate, mengatakan, Isnain dipertahankan sebagai Sekretaris Kota Ternate karena keputusan hukum terkait dengan kasusnya dinilai belum mempunyai kekuatan hukum tetap. Selain itu, Pemerintah Kota Ternate memandang status Isnain belum mengganggu kinerja pemerintahan.

"Kalau ada surat yang ingin ditandatangani Sekkot, kita bawa ke rutan. Namun tugas lainnya kadang kala diambil alih asisten Wali Kota Ternate. Pemerintah Kota Ternate akan mencopot jabatannya jika sudah ada kekuatan hukum tetap, dan ini masih dalam proses," kata Thamrin kepada Tempo, Senin, 25 Maret 2013.

Menurut Thamrin, secara yuridis formal, sebenarnya tidak ada ketentuan hukum yang mengharuskan jabatan sekretaris kota dicopot jika terjadi masalah hukum. "Tidak ada aturan yang mengatur jelas, itu hanya edaran Menteri Dalam Negeri. Jadi Pemerintah Kota Ternate akan memutuskan pencopotan jabatan itu jika sudah mempunyai kekuatan hukum tetap," ujar Thamrin.

Pemerintah Kota Ternate, kata dia, juga masih memberikan fasilitas dan tunjangan, meski yang bersangkutan berada dalam rumah tahanan. "Sekretaris kota diangkat dan dicopot berdasarkan surat keputusan Wali Kota. Dengan demikian, semua fasilitas dan tunjangan jelas masih diberikan."

Sedangkan Husain Alting, staf pengajar di Fakultas Hukum Universitas Khairun, Ternate, menilai, jabatan Sekretaris Kota Ternate yang diisi terpidana, jika dilihat dari aspek legal formal, sebenarnya tidak bermasalah selama keputusan itu belum mempunyai kekuatan hukum tetap. Namun, secara etika birokrasi, seharusnya Wali Kota Ternate sudah mencopot dan menggantinya.

"Memang secara hukum tidak ada masalah, tapi dengan status hukum seperti itu saya yakin akan berdampak terhadap pelayanan publik, khususnya dalam penyelenggaraan pemerintahan. Karena itu, Wali Kota harus mempertimbangkan persoalan itu," kata Husain.

Sebelumnya, Sekretaris Kota Ternate Isnain Ibrahim divonis bersalah di tingkat pengadilan negeri dan dijatuhi hukuman kurungan selama 1 tahun 8 bulan penjara, dan denda Rp 50 juta. Putusan itu kemudian ditambah di tingkat pengadilan tinggi dengan hukuman 4 tahun 5 bulan dan denda Rp 200 juta. Cek berita unik Nusantara lainnya di sini.

BUDHY NURGIANTO

Topik Terhangat: Kudeta || Serangan Penjara Sleman || Harta Djoko Susilo || Nasib Anas

Baca juga:

Penyerang Lapas Sleman Diduga Kuat Anggota Militer

31 Peluru Ditemukan di Tubuh Korban LP Sleman

Keraton Yogya Berang LP Sleman Diserbu

Berita terkait

PAN Tunggu Golkar soal Kepastian Sandingkan Ridwan Kamil-Zita Anjani

5 menit lalu

PAN Tunggu Golkar soal Kepastian Sandingkan Ridwan Kamil-Zita Anjani

PAN juga telah menyiapkan sejumlah alternatif nama apabila nantinya Golkar menginginkan nama lain. Ada Eko Patrio dan Lula Kamal.

Baca Selengkapnya

Gregoria Mariska Tunjung Ungkap Kunci Kemenangan Atas Akane Yamaguchi di Piala Uber 2024

16 menit lalu

Gregoria Mariska Tunjung Ungkap Kunci Kemenangan Atas Akane Yamaguchi di Piala Uber 2024

Kemenangan Gregoria Mariska Tunjung atas Akane Yamaguchi di Piala Uber 2024 ini menjadi yang kelima dari 19 pertemuan yang sudah mereka jalani.

Baca Selengkapnya

Reaksi DPR Soal Arab Saudi Izinkan Pemegang Semua Jenis Visa Lakukan Umrah

20 menit lalu

Reaksi DPR Soal Arab Saudi Izinkan Pemegang Semua Jenis Visa Lakukan Umrah

DPR menyatakan kebijakan Arab Saudi bertolak belakang dengan Undang-Undang tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah.

Baca Selengkapnya

Kecelakaan di Tol Cikampek, Avanza Terempas Puluhan Meter Sebelum Terbakar

21 menit lalu

Kecelakaan di Tol Cikampek, Avanza Terempas Puluhan Meter Sebelum Terbakar

Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Latif Usman menyatakan jajarannya masih menyelidiki kecelakaan antara Toyota Avanza dan truk pikap di Tol Cikampek

Baca Selengkapnya

Bloodhounds Direncanakan akan Berlanjut Musim Kedua

21 menit lalu

Bloodhounds Direncanakan akan Berlanjut Musim Kedua

Bloodhounds bercerita tentang Kim Gun Woo (Woo Do Hwan), petinju berbakat yang terjebak dalam utang rentenir yang berbahaya

Baca Selengkapnya

UNS Ingatkan Peserta UTBK SNBT Tak Tergiur Membayar Uang untuk Bisa Lolos

25 menit lalu

UNS Ingatkan Peserta UTBK SNBT Tak Tergiur Membayar Uang untuk Bisa Lolos

Begini kata Plt Rektor UNS soal iming-iming lolos UTBK.

Baca Selengkapnya

Website Penjualan Tiket Sheila on 7 di Bandung Sempat Eror hingga Penuh Selama 1 Jam

30 menit lalu

Website Penjualan Tiket Sheila on 7 di Bandung Sempat Eror hingga Penuh Selama 1 Jam

Website resmi penjualan tiket konser Sheila on 7 di Bandung sempat eror dan penuh hingga lebih dari 1 jam.

Baca Selengkapnya

Konflik Nurul Ghufron dan Albertina Ho, KPK Klaim Tak Pengaruhi Penindakan Korupsi

35 menit lalu

Konflik Nurul Ghufron dan Albertina Ho, KPK Klaim Tak Pengaruhi Penindakan Korupsi

Wakil Ketua KPK Johanis Tanak mengatakan penyidikan dan penyelidikan kasus korupsi tetap berjalan di tengah konflik Nurul Ghufron dan Albertina Ho

Baca Selengkapnya

Gempa Magnitudo 4,2 di Kabupaten Bandung Diikuti Dua Lindu Susulan

36 menit lalu

Gempa Magnitudo 4,2 di Kabupaten Bandung Diikuti Dua Lindu Susulan

BMKG melaporkan gempa berkekuatan M4,2 di Kabupaten Bandung. Ditengarai akibat aktivitas Sesar Garut Selatan. Tidak ada laporan kerusakan.

Baca Selengkapnya

Perang Dunia II: Kilas Balik Kematian Adolf Hitler 79 Tahun Silam

43 menit lalu

Perang Dunia II: Kilas Balik Kematian Adolf Hitler 79 Tahun Silam

Setelah kematian Adolf Hitler, Ibukota Jerman, Berlin, jatuh ke tangan Sekutu pada 7 Mei 1945. Itu menandai akhir dari Perang Dunia II di Eropa.

Baca Selengkapnya