TEMPO.CO, Jambi - Aktivitas 165 pertambangan emas liar telah mengakibatkan air Sungai Batang Bungo dan Sungai Pelepat di Kabupaten Bungo, Provinsi Jambi, tercemar limbah berbahaya. "Berdasarkan hasil identifikasi yang dilakukan tim kami, pertambangan liar itu menyebar di 10 kecamatan,” kata Staf Ahli Bupati Bungo Bidang Ekonomi dan Keuangan, Aryadi, Senin, 18 Maret 2013.
Menurut Aryadi, tim telah memeriksa sampel air dan ikan serta melakukan pengujian di Laboratorium Lingkungan Hidup, Padang, Sumatra Barat. Hasilnya, ditemukan limbah berupa air raksa, yang biasa digunakan sebagai bahan menambang emas.
Aryadi menjelaskan, Pemerintah Kabupaten Bungo telah menggelar rapat koordinasi bersama sejumlah instansi terkait untuk mengatasi pertambangan liar tersebut. Di antaranya dengan melakukan penertiban. Terhadap pelakunya akan dikenakan sanksi hukum. Namun, sebagai langkah awal, akan diterapkan hukum adat, yang sanksinya pun cukup membuat para pelaku jera.
Bupati Bungo Sudirman Zaini menegaskan bahwa pihaknya sudah berulangkali meminta aparat berwenang melakukan tindakan tegas. Bukan hanya terhadap para pekerja di lapangan, melainkan juga terhadap pemilik perusahaannya. "Mata rantai pertambangan liar harus benar-benar diputus. Jika terus berlanjut, kami khawatir sungai di Kabupaten Bungo akan semakin tercemar," ujarnya.
Kepala Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral Kabupaten Bungo HM Hidayat mengatakan, salah satu solusi untuk mengurangi maraknya pertambangan emas liar adalah dengan menyediakan lahan khusus yang mengandung emas sekunder. Adapun para penambang akan diberikan Izin Pertambangan Rakyat (IPR).
Hidayat mengatakan, terdapat lahan seluas sekitar 50 hektare yang bisa digunakan sebagai lokasi penambangan emas rakyat karena mengandung emas sekunder. "Lokasi itulah yang bisa digunakan sebagai wilayah pertambangan rakyat,” ucapnya.
SYAIPUL BAKHORI
Berita Lainnya:
Ahli Hukum Klaim Indonesia Perlu Pasal Santet
Kericuhan Warnai Kongres Luar Biasa PSSI
La Nyalla Jadi Wakil Ketua Umum PSSI
Polisi Tangkap Dua Perusak Kantor Tempo
Ini Dia Formula Renault Andalan Alexandra
Berita terkait
5 Aktivis Lingkungan yang Dipidana Era Jokowi, Teranyar Daniel Frits
24 hari lalu
Sejumlah aktivis lingkungan diduga dipidana karena aksi mereka.
Baca SelengkapnyaKTT AIS akan Berlangsung di Bali, Bahas Perubahan Iklim hingga Ekonomi Biru
8 Oktober 2023
Konferensi Tingkat Tinggi Archipelagic and Island States atau KTT AIS Forum 2023 akan diselenggarakan di Bali pada 10-11 Oktober 2023.
Baca SelengkapnyaKali Bekasi Tercemar Limbah Industri, Pemkot Bakal Andalkan Kalimalang untuk Air PAM
17 September 2023
Pemerintah Kota Bekasi mengucurkan dana Rp45 miliar untuk mengatasi air olahan Perumda Tirta Patriot yang kerap terganggu karena pencemaran
Baca SelengkapnyaBPOM Soroti Senyawa Aktif Obat yang Kontaminasi Perairan Indonesia
17 Juli 2023
Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) RI Penny K Lukito menyoroti paparan senyawa aktif obat yang mengontaminasi perairan Indonesia.
Baca SelengkapnyaMikroplastik Air Laut di Mayangan Probolinggo Tinggi, Dukung Data 36 Merek Garam Tercemar
24 Juni 2023
Rachmadeta Antariksa mengatakan pencemaran mikroplastik air laut di Kelurahan Mayangan tinggi berdasarkan pengujian pihaknya dengan ECOTON.
Baca SelengkapnyaInilah Ciri-ciri Air yang Tercemar
10 Desember 2022
Pencemaran air lebih sering disebabkan aktivitas manusia yang membuang benda dan zat asing ke air. Berikut ciri-ciri air yang tercemar.
Baca Selengkapnya5 Jenis Pencemaran Lingkungan yang Perlu Anda Ketahui
10 Desember 2022
Ada berbagai jenis pencemaran lingkungan yang sama-sama menganggu ruang hidup makhluk hidup. Berikut beberapa di antaranya.
Baca SelengkapnyaTim Ekspedisi Sungai Nusantara Temukan Sungai Siak Tercemar Klorin dan Fosfat
4 Juli 2022
Penelitian Tim Ekspedisi Sungai Nusantara (ESN) menemukan fakta bahwa Sungai Siak di Riau tercemar bahan kimia klorin dan fosfat. Penelitian ini dilakukan ESN bersama dengan Mahasiswa Pecinta Alam Fakultas Ekonomi Universitas Negeri Riau dan Badan Teritori Telapak Riau pada 1 - 3 Juli 2022.
Baca SelengkapnyaHasil Uji Laboratorium Buktikan Pencemaran Air Kali di Bukit Tiara Tangerang
2 Maret 2022
Banyaknya perusahaan di pinggir kali itu membuat pemeriksaan mengalami hambatan dalam menentukan sumber pencemaran.
Baca SelengkapnyaPencemaran Air di Perumahan Bukit Tiara Tangerang, DLHK: dari Sablon Baju
19 Februari 2022
Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan Kabupaten Tangerang, Banten, kesulitan mencari sumber pencemaran air kali di Perumahan Bukit Tiara.
Baca Selengkapnya