Anas Pastikan Penuhi Panggilan KPK

Reporter

Jumat, 15 Maret 2013 09:00 WIB

Ketua Umum Partai Demokrat Anas Urbaningrum. TEMPO/Imam Sukamto

TEMPO.CO, Jakarta - Bekas Ketua Umum Partai Demokrat Anas Urbaningrum bakal memenuhi panggilan Komisi Pemeberantasan Korupsi, hari ini, Jumat, 15 Maret 2013. Dia akan diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi simulator SIM dengan tersangka Inspektur Jenderal Djoko Susilo.

Firman Wijaya, pengacara Anas, memastikan bahwa kliennya akan datang setelah sarapan dan menyiapkan surat klarifikasi hukum. "Ini lagi mau sarapan dulu dengan Mas Anas, setelah itu baru ke KPK," kata Firman saat dihubungi pagi ini. Namun, dia menjelaskan kepastian waktu kehadiran Anas ke kantor komisi antirasuah di kawasan Kuningan, Jakarta Selatan.

Firman juga mengatakan sedang membuat surat klarifikasi hukum yang akan ditujukan kepada KPK. Namun, dia lagi-lagi enggan menjelaskan surat klarifikasi terkait dengan kliennya dalam kasus simulator alat kemudi tersebut. "Nanti saja di Kantor KPK," tuturnya.

Tempo edisi 11 Maret menulis peran sejumlah politikus Senayan terkait dengan anggaran simulator SIM. Dalam laporan itu, M. Nazaruddin dan Anas serta sejumlah kolega Partai Demokrat disebut-sebut pernah menggelar pertemuan dengan Teddy Rusmawan, staf Jenderal Djoko. Di antaranya pertemuan itu adalah di Restoran King Crab, kawasan bisnis Sudirman, Jakarta Selatan. Setelah itu, ada lagi pertemuan di Hotel Dharmawangsa, Jakarta Selatan. Pada pertemuan ini, ada duit Rp 4 miliar diberikan oleh Teddy yang ditaruh dalam paper bag dan dalam bentuk uang dolar Amerika Serikat. Duit ini merupakan jatah Partai Demokrat.

Dwi Ria Latifa, pengacara Teddy, menolak menjelaskan peran kliennya dalam pertemuan tersebut. "Semua sudah disampaikan kepada penyidik KPK," ujar Dwi Ria, kemarin.

Sumber Tempo di KPK mengatakan, pemeriksaan Anas pada Jumat ini terkait dengan sejumlah pertemuan tersebut. Namun, juru bicara KPK Johan Budi SP menolak menjelaskan materi pemeriksaan Anas. Dia hanya mengatakan bahwa Anas diperiksa sebagai saksi terhadap tersangka Djoko Susilo. "Penyidik membutuhkan keterangannya terkait dengan simulator," ujar dia. Simak Simulator SIM yang menyeret banyak politikus di sini.

SUNDARI

Baca juga:

100 M, Aset Jenderal Djoko yang Disita

KPK Telisik Lobi Djoko pada Anas Siang Ini

Dipanggil KPK Besok, Anas Mungkin Tak Datang

BPN Blokir Lima Sertifikat Djoko Susilo di Madiun

Berita terkait

Tahan Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Setelah 2 Kali Mangkir, Penyidik KPK Sempat Cek ke Rumah Sakit

7 jam lalu

Tahan Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Setelah 2 Kali Mangkir, Penyidik KPK Sempat Cek ke Rumah Sakit

KPK akhirnya menahan Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor setelah dua kali mangkir dari pemeriksaan. Tidak dilakukan jemput paksa.

Baca Selengkapnya

KPK Akui Awal OTT Kasus Korupsi di BPPD Sidoarjo Tak Berjalan Mulus

8 jam lalu

KPK Akui Awal OTT Kasus Korupsi di BPPD Sidoarjo Tak Berjalan Mulus

KPK mengakui OTT kasus pemotongan dan penerimaan uang kepada pegawai negeri Badan Pelayanan Pajak Daerah (BPPD) Sidoarjo, awalnya tak sempurna.

Baca Selengkapnya

Respons KPK soal Ayah Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Disebut Makelar Kasus

11 jam lalu

Respons KPK soal Ayah Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Disebut Makelar Kasus

KPK buka suara soal kabar ayah Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali, Kiai Agoes Ali Masyhuri, sebagai makelar kasus Hakim Agung Gazalba Saleh.

Baca Selengkapnya

KPK Sebut Gus Muhdlor Tarik Dana Insentif Melalui Peraturan Bupati, Total Capai Rp 2,7 Miliar

12 jam lalu

KPK Sebut Gus Muhdlor Tarik Dana Insentif Melalui Peraturan Bupati, Total Capai Rp 2,7 Miliar

Motif korupsi Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor bermula dari adanya aturan yang dibuat sebagai dasar pencairan dana insentif pajak daerah bagi pegawai BPPD.

Baca Selengkapnya

KPK Tahan Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor sebagai Tersangka Kasus Korupsi BPPD

13 jam lalu

KPK Tahan Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor sebagai Tersangka Kasus Korupsi BPPD

KPK resmi menahan Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali alias Gus Muhdlor sebagai tersangka kasus pemotongan insentif ASN BPPD

Baca Selengkapnya

Korupsi Rumah Dinas DPR RI, KPK Periksa Hiphi Hidupati

14 jam lalu

Korupsi Rumah Dinas DPR RI, KPK Periksa Hiphi Hidupati

KPK memanggil Kepala Bagian Pengelolaan Rumah Jabatan Sekretariat Jenderal DPR RI Hiphi Hidupati dalam dugaan korupsi rumah dinas

Baca Selengkapnya

Dirut PT Taspen Antonius Kosasih Jalani Pemeriksaan di KPK soal Kasus Rasuah Investasi Fiktif

15 jam lalu

Dirut PT Taspen Antonius Kosasih Jalani Pemeriksaan di KPK soal Kasus Rasuah Investasi Fiktif

KPK memeriksa Direktur Utama PT Taspen Antonius N. S. Kosasih dalam kasus dugaan korupsi kegiatan investasi fiktif perusahaan pelat merah itu.

Baca Selengkapnya

Jaksa KPK Buka Peluang Hadirkan Ahmad Sahroni sebagai Saksi Persidangan SYL untuk Jelaskan Aliran Dana ke NasDem

16 jam lalu

Jaksa KPK Buka Peluang Hadirkan Ahmad Sahroni sebagai Saksi Persidangan SYL untuk Jelaskan Aliran Dana ke NasDem

KPK membuka peluang menghadirkan Bendahara Umum NasDem Ahmad Sahroni sebagai saksi dalam persidangan dengan terdakwa Syahrul Yasin Limpo (SYL).

Baca Selengkapnya

Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Tiba di KPK, Jalani Pemeriksaan sebagai Tersangka Kasus Korupsi BPPD Sidoarjo

19 jam lalu

Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Tiba di KPK, Jalani Pemeriksaan sebagai Tersangka Kasus Korupsi BPPD Sidoarjo

Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali alias Gus Muhdlor memenuhi panggilan pemeriksaan penyidikan Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK.

Baca Selengkapnya

Bekas Hakim Agung Gazalba Saleh Didakwa Terima Gratifikasi dan TPPU Miliaran Rupiah, Ini Rinciannya

19 jam lalu

Bekas Hakim Agung Gazalba Saleh Didakwa Terima Gratifikasi dan TPPU Miliaran Rupiah, Ini Rinciannya

Jaksa KPK mengatakan eks Hakim Agung Gazalba Saleh berupaya menyembunyikan uang hasil korupsi dengan cara membeli mobil, rumah, hingga logam mulia.

Baca Selengkapnya