TEMPO.CO, Jakarta - Direktur Jenderal Perlindungan Warga Negara Indonesia dan Badan Hukum Indonesia Kementerian Luar Negeri, Tatang Budie Utama Razak, membantah adanya motif bisnis perihal permintaan diyat atau denda untuk membebaskan Satinah, tenaga kerja Indonesia di Arab Saudi, yang terancam hukuman mati.
Dalam hukum di negara itu, terdakwa hukuman mati bisa bebas dengan membayar diyat atau uang denda sesuai yang diminta ahli waris. "Diyat dibayarkan karena berkaitan dengan qisas (hukuman mati bagi pelaku pembunuhan), bukan dijadikan alat transaksi," kata Tatang di Jakarta, Kamis, 14 Maret 2013.
Dalam hukum itu, Raja Arab Saudi dan pemerintah tidak berwenang mengampuni pelaku. Hanya ahli waris korban yang berhak meringankan hukuman. Pemerintah Indonesia kini sedang menempuh pendekatan kepada ahli waris korban untuk membebaskan hukuman. "Yang penting, jumlah yang diminta proporsional dan ada kesepakatan," ucap Tatang.
Presiden Susilo Bambang Yudhoyono sudah menganggarkan Rp 1,2 triliun bagi perlindungan warga Indonesia di luar negeri. Tatang mengatakan, dalam proses ini, pihak yang terlibat sebaiknya bukan hanya presiden, namun juga DPR. Dia mengapresiasi Presiden yang menganggarkan dana khusus bagi warga negara Indonesia di luar negeri. "Kita sudah cukup leluasa dengan dana tersebut," kata Tatang.
Direktur eksekutif Migrant Care Anis Hidayah menegaskan, berapa pun diyat yang diminta ahli waris korban, itu harus bisa dibayarkan. "Pokoknya jangan sampai ada nyawa melayang," ujarnya. Anis mengatakan, seharusnya pemerintah menggali latar belakang alasan Satinah membunuh majikannya. "Setiap TKW yang mau berangkat ke Arab tidak mungkin berencana menjadi pembunuh."
Kasus yang menimpa Satinah bermula pada 2007 saat Satinah ditegur oleh majikannya yang sudah berusia lanjut, bernama Nura Al Garib. Nura pun kemudian memukul kepala Satinah dengan penggaris. Satinah yang terpancing emosinya kemudian mengambil alat penggiling roti yang terbuat dari kayu untuk memukul Nura hingga terjatuh.
Panik karena mengetahui Nura tida bernyawa, Satinah lalu menyeret majikannya itu masuk ke dalam kamar. Di kamar, dia membuat skenario seolah-olah Nura bunuh diri. Satinah yang kemudian berusaha kabur ke Kantor KBRI dicurigai oleh polisi. Sehingga akhirnya ia ditangkap dan diadili di pengadilan.
SATWIKA MOVEMENTI
Baca juga:
Prabowo: Negara Ini Sedang Sakit
Soal Hercules, Kapolda: Tak Usah Gentar!
KPK Usut Pertemuan Bambang cs
Kasus Harrier Anas, KPK Periksa Dua Perwira Polisi
Berita terkait
Serangan Udara Israel Menghantam Rumah Dekat Wisma Relawan MER-C di Gaza
4 jam lalu
MER-C mengatakan serangan udara menyasar ke sebuah rumah dekat wisma yang ditempati para relawan WNI di Rafah, Gaza Selatan.
Baca SelengkapnyaKementerian Luar Negeri dan Mer-C Saling Kontak soal Kondisi WNI di Gaza
23 jam lalu
Kementerian Luar Negeri melakukan kontak setiap hari dengan para relawan Mer-C untuk memonitor kondisi mereka
Baca SelengkapnyaKementerian Luar Negeri Rusia Mengutuk Upaya Pembunuhan Perdana Menteri Slovakia dan Doakan Lekas Sembuh
2 hari lalu
Kementerian Luar Negeri Rusia dengan keras mengutuk serangan pada perdana menteri Slovakia dan mendoakan agar Robert Fico lekas bugar
Baca SelengkapnyaKementerian Luar Negeri Pastikan Indonesia akan Selalu Berpihak pada Palestina
2 hari lalu
Kementerian Luar Negeri kembali menegaskan dukungan pemerintah dan rakyat Indonesia terhadap Palestina.
Baca SelengkapnyaKementerian Luar Negeri Amerika Serikat Minta Kongres Evaluasi Bantuan Senjata Rp16 T ke Israel
3 hari lalu
Kementerian Luar Negeri Amerika Serikat menyerahkan paket bantuan senjata untuk Israel senilai USD1 miliar (Rp16 triliun)
Baca SelengkapnyaIndonesia-Kazakhstan Segera Rampungkan Perjanjian Kerja Sama Promosi dan Perlindungan Investasi
5 hari lalu
Pemerintah Indonesia dan Kazakhstan merencanakan kelanjutan proses negoisasi terkait promosi dan investasi pada Juni 2024.
Baca SelengkapnyaIndonesia Mengutuk Pembakaran Kantor UNRWA di Yerusalem oleh Warga Israel
7 hari lalu
Kementerian Luar Negeri RI mengatakan aksi pembakaran markas besar UNRWA di Yerusalem oleh warga ekstremis merupakan tanggung jawab Israel.
Baca SelengkapnyaKementerian Luar Negeri Komentari Maraknya Gelombang Unjuk Rasa Pro-Palestina
8 hari lalu
Kementerian Luar Negeri menilai gelombang unjuk rasa pro-Palestina di sejumlah negara adalah bentuk kekecewaan mahasiswa pada negara atas perang Gaza
Baca SelengkapnyaKementerian Luar Negeri Amerika Serikat Sebut Israel akan Kembali Buka Penyeberangan Kerem Shalom dan Rafah
10 hari lalu
Kementerian Luar Negeri Amerika Serikat meyakinkan Israel akan kembali membuka penyeberangan Kerem Shalom dan Rafah.
Baca SelengkapnyaIndonesia Mengecam Perebutan Penyeberangan Rafah di Gaza oleh Pasukan Israel
10 hari lalu
Kementerian Luar Negeri RI mengecam keras perebutan Israel terhadap Penyeberangan Rafah di sisi Palestina.
Baca Selengkapnya