TEMPO.CO, Jakarta -Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Adnan Pandu Praja mengatakan ada kelemahan dalam Undang-undang Partai Politik. Akuntabilitas pengelolaan keuangan partai politik (parpol) dinilai belum rapi.
"Berdasarkan hasil penelitian KPK, ada korupsi sistemik dari hulu ke hilir sejumlah sektor strategis," kata Adnan saat membuka seminar bertajuk Membangun Akuntabilitas Partai Politik: Menaklukkan Korupsi di Hotel Le Meridien, Rabu, 13 Maret 2013. Korupsi tersebut, kata Adnan, terjadi di sejumlah sektor yang dikuasai kader partai politik. (Baca: Dana parpol capai Rp 300 triliun)
Batasan jumlah dana sumbangan dan jenis pendanaan partai politik belum diatur secara sempurna. "Kasus mantan Menteri Kelautan yang sudah melalui putusan kasasi 2008 dan peninjauan kembali pada tahun 2009 menjadi bukti," ujar Adnan. Dalam kasus itu ditemukan fakta bahwa sebagian dana kelautan dialirkan ke parpol pada 2002- 2004 dengan nalai yang bervariasi.
"Sektor strategis seperti kehutanan, pertanian, pertambangan dan sebagainya masih jadi lahan korupsi sistemik," ujar Adnan. Ini diperkuat dengan tumpang tindih izin yang menimbulkan celah korupsi. Untuk itu, KPK fokus pada road map lembaga untuk menangani kasus korupsi yang berkaitan dengan sumber daya.
Adnan mengakui kurangnya tenaga KPK untuk menangani kasus korupsi dalam bidang yang spesifik. "KPK butuh pegawai yang handal dalam sektor pertanian, kehutanan, pajak, dan finansial," kata dia.
Tanpa sumber daya yang memahami bidang tersebut, "Sulit bagi KPK untuk mengungkap kasus korupsinya," ujar Adnan. KPK dimasa depan, wajib merekrut berbagai sumberdaya manusia dengan berbagai bidang latar belakang. (Baca berita-berita tentang dana partai politik DI SINI)
SUBKHAN
Berita lainnya:
Bambang Soesatyo Ungkap Pertemuan dengan Djoko
Prabowo: Negara Ini Sedang Sakit
Yudhoyono Larang Ketua Demokrat Maju Pilpres
KPK Usut Pertemuan Bambang cs
Kasus Harrier Anas, KPK Periksa Dua Perwira Polisi
Berita terkait
Koalisi Masyarakat Sipil Sodorkan 20 Nama Calon Pansel KPK ke Jokowi, Siapa Saja?
3 jam lalu
Siapa saja calon pansel KPK yang disodorkan ke Jokowi?
Baca SelengkapnyaPenyidikan Kasus Korupsi PT Taspen, KPK Periksa Rina Lauwy Mantan Istri Dirut
3 jam lalu
Mantan istri Dirut PT Taspen itu pernah diperiksa KPK sebagai saksi kasus korupsi PT Taspen pada 1 September 2022.
Baca SelengkapnyaAlasan Koalisi Usulkan 20 Nama Pansel KPK di Luar 11 Nama yang Beredar
3 jam lalu
Usulan calon pansel KPK itu berasal dari pelbagai unsur, mulai dari akademisi, praktisi, hingga pegiat antikorupsi.
Baca SelengkapnyaAnggap Putusan Sela PTUN Tak Tepat, ICW Minta Dewas KPK Hukum Nurul Ghufron Mengajukan Pengunduran Diri
6 jam lalu
ICW meminta Dewas KPK menjatuhkan hukuman kepada Nurul Ghufron berupa, "diminta untuk mengajukan pengunduran diri sebagai pimpinan.
Baca SelengkapnyaJelang Vonis Etik Nurul Ghufron, Dewas KPK Diminta Tak Takut Meski Dilaporkan ke Bareskrim
8 jam lalu
IM57+ Institute meminta Dewan Pengawas KPK tidak takut dalam menjatuhkan vonis etik terhadap Nurul Ghufron
Baca SelengkapnyaPesan Eks Penyidik ke Nurul Ghufron untuk Tidak Bikin Gaduh KPK: Kalau Tidak Salah, Ikuti Saja Prosesnya
9 jam lalu
Yudi mengatakan jika pun merasa benar, seharusnya Nurul Ghufron mengikuti rangkaian pemeriksaan dugaan pelanggaran etik di Dewas KPK.
Baca SelengkapnyaSYL Peras Anak Buah Bayar Durian Musang King, Beri Bantuan Kiai di Karawang, hingga Bayar Servis Mobil Mercy
10 jam lalu
Tidak hanya itu, ia membenarkan bahwa pernah mengeluarkan Rp 46 juta untuk Durian Musang King untuk SYL saat ditanyai oleh jaksa KPK.
Baca SelengkapnyaLHKPN Janggal Eks Kepala Bea Cukai Purwakarta, KPK: Indikasi Tindak Pidana Korupsi Belum Bisa Disimpulkan
11 jam lalu
Jubir KPK mengatakan tim LHKPN telah mengkonfirmasi soal kepemilikan harta Eks Kepala Bea Cukai Purwakarta Rahmady Effendy Hutahaean.
Baca SelengkapnyaDuduk Perkara Dugaan Rekening Gendut Rp 60 Miliar Eks Kepala Bea Cukai Purwakarta dan Perseteruan dengan Bekas Dirut PT Mitra Cipta Agro
11 jam lalu
Perseteruan eks Kepala Bea Cukai Purwakarta Rahmady Effendi Hutahaean dan eks Direktur Utama PT Mitra Cipta Agro Wijanto Tirtasana kian memanas.
Baca SelengkapnyaNurul Ghufron Minta Dewas KPK Ikuti Putusan Sela PTUN Tunda Sidang Putusan Etik
12 jam lalu
Wakil KPK Nurul Ghufron meminta Dewas menunda sidang pembacaan putusan sidang etik atas penyalahgunaan kekuasaan.
Baca Selengkapnya