KPK Usut Pertemuan Bambang cs  

Reporter

Rabu, 13 Maret 2013 09:18 WIB

Bambang Soesatyo. Tempo/ Dian Triyuli Handoko

TEMPO.CO, Jakarta -– Komisi Pemberantasan Korupsi menyatakan bakal terus menelisik sejumlah pertemuan anggota Komisi Hukum Dewan Perwakilan Rakyat dengan pihak Kepolisian RI menyangkut pembahasan anggaran simulator kemudi. Beberapa pertemuan itu diduga bagian dari kongkalikong untuk memuluskan anggaran proyek tersebut.

“Penyidik akan terus mengembangkan informasi itu untuk menemukan kebenaran materiilnya,” kata Wakil Ketua KPK Busyro Muqoddas kepada Tempo, Selasa, 12 Maret 2013.

Sebelumnya, Ajun Komisaris Besar Teddy Rusmawan, Kepala Primer Koperasi Polri yang juga Kepala Panitia Pengadaan Simulator Kemudi, mengungkapkan adanya pertemuan Kepala Korps Lalu Lintas Polri Inspektur Jenderal Djoko Susilo dengan beberapa anggota Komisi Hukum DPR. Keterangan Teddy ini disampaikan ke KPK ketika diperiksa sebagai saksi untuk Djoko. Djoko adalah tersangka kasus ini.

Salah satu pertemuan tersebut berlangsung di Restoran Basara pada awal 2010. Kala itu Teddy datang mendampingi Djoko. Teddy menyebutkan, pertemuan tersebut membahas anggaran kepolisian, termasuk simulator kemudi.

Sebagai tindak lanjut pertemuan itu, menurut sumber Tempo, pada akhir 2010 Teddy menyerahkan Rp 4 miliar kepada M. Nazaruddin sebagai jatah untuk politikus Partai Demokrat. Untuk politikus PDI Perjuangan, Teddy mengatakan, paket Rp 2 miliar diberikan kepada Herman Herry, anggota Dewan dari partai itu. Dikemas dalam kardus air kemasan, paket sekitar Rp 4 miliar juga diserahkan kepada Aziz Syamsuddin melalui ajudannya.

Kepada KPK, Teddy mengaku, sebelum penyerahan duit, dia sempat bertemu dengan Aziz dan Bambang di Kafe De Luca. Atas permintaan Aziz pula, uang itu dipindahkan ke Mercy S-Class, yang ditumpangi Aziz dan Bambang.

Nazar dan Herman Herry membantah hadir di Basara. Adapun Bambang mengaku berada di sana dan datang karena diajak Aziz. Dalam pertemuan itu, kata Bambang, Djoko mencurahkan kekhawatirannya soal nasib Undang-Undang Lalu Lintas. Ia juga membantah telah menerima duit dari proyek tersebut. “Ditembak mati saya siap kalau melakukan hal tidak terpuji itu.”

Ihwal De Luca, Aziz, yang mengaku sering ke De Luca, menyatakan tak pernah bertemu dengan Teddy di kafe tersebut. Simak lika-liku Simulator SIM yang menyeret politikus Senayan.

ANTON APRIANTO | WIDIARSI AGUSTINA | SETRI YASRA | NUR ALFIYAH | RUSMAN PARAQBUEQ

Baca juga:

Gelar Hercules Dibahas Lagi oleh Keraton Surakarta

Kawah Timbang Keluarkan Gas Beracun

Efek Bahaya Tombol Like di Facebook

Di Madiun, Harta Djoko Susilo Senilai Rp 15 Miliar

Bambang Soesatyo Ungkap Pertemuan dengan Djoko

Berita terkait

Eks Kakorlantas Polri Djoko Susilo Dapat Remisi Lebaran, Begini Kasus Korupsi Simulator SIM Jenderal Polisi

19 hari lalu

Eks Kakorlantas Polri Djoko Susilo Dapat Remisi Lebaran, Begini Kasus Korupsi Simulator SIM Jenderal Polisi

Mantan Kakorlantas Polri Djoko Susilo mendapat remisi lebaran di Lapas Sukamiskin. Berikut kilas balik kasus korupsi pengadaan simulator SIM Rp 196 M

Baca Selengkapnya

KPK Terima Uang Pengganti Rp 88 M dari Terpidana Kasus Simulator SIM

18 Agustus 2021

KPK Terima Uang Pengganti Rp 88 M dari Terpidana Kasus Simulator SIM

KPK telah menerima aset dan uang pengganti dari terpidana Budi Susanto dalam perkara korupsi simulator SIM.

Baca Selengkapnya

Novel Baswedan Cerita Awal Mula Mengungkap Kasus Korupsi Besar

22 Mei 2021

Novel Baswedan Cerita Awal Mula Mengungkap Kasus Korupsi Besar

Penyidik senior KPK Novel Baswedan tak setuju disebut kerap menangani kasus korupsi besar. Ia terkadang hanya menangani kasus biasa.

Baca Selengkapnya

KPK Pastikan Akan Jalani Putusan Mahkamah Agung Soal PK Djoko Susilo

9 Mei 2021

KPK Pastikan Akan Jalani Putusan Mahkamah Agung Soal PK Djoko Susilo

KPK akan meminta salinan dan menjalani putusan Mahkamah Agung soal peninjauan kembali yang diajukan terpidana kasus korupsi Djoko Susilo.

Baca Selengkapnya

Pertimbangan MA Kabulkan PK Djoko Susilo Soal Pengembalian Hasil Lelang

8 Mei 2021

Pertimbangan MA Kabulkan PK Djoko Susilo Soal Pengembalian Hasil Lelang

Jakarta - Mahkamah Agung (MA) mengabulkan sebagian permohonan Peninjauan Kembali (PK) yang diajukan mantan Kakorlantas Polri Irjen Djoko Susilo. Djoko merupakan terpidana kasus korupsi proyek simulator SIM.

Baca Selengkapnya

Inilah Deretan Peninjauan Kembali Terpidana Korupsi yang Dikabulkan MA

8 Mei 2021

Inilah Deretan Peninjauan Kembali Terpidana Korupsi yang Dikabulkan MA

Tak hanya Peninjauan Kembali mantan Kakorlantas Djoko Susilo yang dikabulkan MA. Ada sejumlah terpidana korupsi lainnya yang PK-nya dikabulkan

Baca Selengkapnya

PK Djoko Susilo Dikabulkan MA, Begini Perjalanan Kasus Korupsi Simulator SIM

8 Mei 2021

PK Djoko Susilo Dikabulkan MA, Begini Perjalanan Kasus Korupsi Simulator SIM

Mahkamah Agung mengabulkan peninjauan kembali (PK) mantan Kepala Korps Lalu Lintas Polri, Djoko Susilo, atas kasus korupsi simulator SIM

Baca Selengkapnya

MA Kabulkan Peninjauan Kembali Eks Kakorlantas Polri Djoko Susilo

8 Mei 2021

MA Kabulkan Peninjauan Kembali Eks Kakorlantas Polri Djoko Susilo

Pengadilan Tipikor sebelumnya menjatuhkan vonis 10 tahun penjara kepada Djoko Susilo. Hukuman diperberat menjadi 18 tahun saat ajukan banding.

Baca Selengkapnya

KPK Serahkan Aset Rampasan Kasus Simulator SIM ke TNI AD

28 Juli 2020

KPK Serahkan Aset Rampasan Kasus Simulator SIM ke TNI AD

Ketua KPK Firli Bahuri mengatakan penyerahan aset kepada TNI AD adalah sebagai upaya memaksimalkan penggunaan aset negara.

Baca Selengkapnya

Keluar Lapas Sukamiskin, Napi Terekam Kamera Sambangi Pabriknya

1 Agustus 2018

Keluar Lapas Sukamiskin, Napi Terekam Kamera Sambangi Pabriknya

Napi kasus simulator SIM itu keluar beberapa hari sebelum operasi tangkap tangan KPK terhadap Kepala Lapas Sukamiskin.

Baca Selengkapnya