TEMPO.CO, Jakarta - Majelis Ulama Indonesia saban tahun menerima bantuan dari negara sebesar Rp 3 miliar. Menurut Sekretaris Jenderal MUI Ichwan Syam, dana yang dialokasikan dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara itu berupa bantuan sosial.
“Kami sudah menerima sejak tahun 2004, dan jumlahnya tetap sebesar itu,” kata Ichwan ketika dihubungi Selasa, 12 Maret 2013.
Ichwan menuturkan, tidak hanya MUI yang mendapatkan bantuan sebesar dari Kementerian Agama. Sejumlah organisasi Islam, seperti Dewan Masjid Indonesia yang bermarkas di Masjid Istiqlal, juga mendapatkan bantuan.
Menurut Ichwan, Majelis Ulama juga menerima dana dari kementerian atau lembaga tertentu. “Misalnya, untuk sosialisasi fatwa MUI tentang vasektomi dari BKKBN,” kata Ichwan. Contoh lain, fatwa larangan hasil laut berformalin bekerja sama dengan Kementerian Perikanan dan Kelautan. Ichwan mengatakan, besaran dana yang diterima beragam, dari Rp 20 juta hingga Rp 30 juta.
Ichwan menjelaskan, untuk menangani keuangan, MUI mempunyai lima prinsip, yakni benar menurut syariah, administrasi, pemberi bantuan, audit internal setiap tiga bulan sekali, dan organisasi yang pertanggungjawabannya setahun sekali.
MUI belum berencana meminta auditor eksternal untuk memeriksa keuangan organisasinya. Menurut dia, MUI menerapkan metode pertanggungjawaban langsung. “Kalau bersumber dari APBN, pertanggungjawaban sesuai aturan pemerintah dan BPK," kata Ichwan. Jika dananya berasal dari donatur kaya, berupa laporan penggunaan anggaran.
SUNDARI
Terpopuler:
Pekerja Ruko Bersyukur Kelompok Hercules Ditangkap
Prabowo Minta Hercules Berjiwa Kesatria
Saksi Sebut Raffi Pulang Bersama WH
Kronologi Kematian Pasien KJS Versi Dinkes DKI
Sutan: Calon Ketua Umum Jangan Pakai Politik Uang
Bertemu Presiden, Prabowo Tak Bahas Hercules
Berita terkait
YKMI: Ramadan Momentum Kuatkan Aksi Boikot Produk Israel dan yang Terafiliasi
46 hari lalu
Fatwa MUI menyatakan wajib hukumnya bagi umat Islam membantu perjuangan kemerdekaan Palestina, termasuk lewat donasi, zakat, infak atau sedekah
Baca SelengkapnyaFatwa MUI Boikot Produk Israel Berlaku hingga Palestina Merdeka
46 hari lalu
Boikot bisa memperlemah kekuatan ekonomi Israel supaya berhenti menyerang Palestina.
Baca SelengkapnyaBamsoet: MPR dan MUI Siap Gelar Sosialisi Empat Pilar MPR
2 Februari 2023
Sosialisasi itu akan mengangkat tema seputar peran organisasi keagamaan dalam menjaga kerukunan dan kondusivitas bangsa.
Baca SelengkapnyaUlama MUI Kabupaten Bogor Tampilkan Islam Moderat, Jabar: Enggak Mungkin Radikal
18 Desember 2022
MUI Kabupaten Bogor konsisten menjalankan program Pendidikan Kader Ulama.
Baca SelengkapnyaAnggota DPRD Sebut Anies Baswedan Istimewakan MUI DKI & Tudingan Mark Up Cat Jalur Sepeda Era Anies Jadi Top 3 Metro
21 November 2022
Berita seputar protes anggota DPRD DKI terhadap besarnya dana hibah Majelis Ulama Indonesia atau MUI DKI Jakarta jadi pemuncak Top 3 Metro.
Baca Selengkapnya63 Ormas Islam Deklarasi Al Mitsaq Al-Ukhuwah di Milad MUI, Antisipasi Pemilu 2024
27 Juli 2022
Sebanyak 63 ormas Islam mendeklarasikan Al Mitsaq Al-Ukhuwah atau Kesepakatan Persaudaraan dalam salah satu rangkaian acara Milad ke-47 MUI.
Baca SelengkapnyaBuya Hamka: Sastrawan sekaligus Ketua MUI Pertama
25 Juli 2022
Buya Hamka memiliki nama panjang Haji Abdul Malik Karim Amrullah. Buya adalah panggilan khas untuk orang Minangkabau.
Baca SelengkapnyaMUI Lebak: Belum Ditemukan Aktivitas Khilafatul Muslimin
8 Juni 2022
MUI Kabupaten Lebak, Banten, meminta polisi menindak tegas Khilafatul Muslimin jika bertentangan dengan Pancasila
Baca SelengkapnyaMengenang Buya Syafii Maarif, Anwar Abbas: Orang Memberinya Gelar Bapak Bangsa
27 Mei 2022
Anwar Abbas menilai Syafii Maarif layak mendapatkan gelar Bapak Bangsa.
Baca SelengkapnyaMUI Pantau Tayangan TV Saat Ramadan
7 April 2022
MUI akan memantau seluruh tayangan dan memberikan catatan bagi mereka yang tidak menunjukkan pesan pencerahan.
Baca Selengkapnya