Kasus Simulator SIM, KPK Kembali Periksa Anggota DPR  

Reporter

Editor

Zed abidien

Kamis, 7 Maret 2013 12:58 WIB

Anggota DPR RI Azis Syamsudin (belakang) bersama mantan Menteri Perumahan Rakyat Suharso Monoarfa yang menjadi saksi dalam sidang Sengketa kewenangan lembaga Negara (SKLN) tentang pembelian Saham Newmont di Mahkamah Konstitusi Jakarta (10/04). TEMPO/Amston Probel

TEMPO.CO, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi kembali memeriksa anggota Komisi Hukum DPR. Anggota Fraksi Demokrat, Dasrul Jabbar, hari ini dijadwalkan diperiksa dalam kasus simulator mengemudi. “Diperiksa untuk tersangka Djoko Susilo dalam kasus simulator,” ujar juru bicara KPK, Johan Budi S.P., kepada Tempo, Kamis, 7 Maret 2013. Pemeriksaan Dasrul merupakan pengembangan dari pemeriksaan sebelumnya.

KPK juga sudah memeriksa empat politikus Senayan terkait dengan kasus simulator. Mereka adalah Bambang Soesatyo, Azis Syamsudin, Benny Kabur Rahman, dan Herman Heri. Nama mereka sebelumnya disebut oleh bekas Bendahara Partai Demokrat Muhammad Nazaruddin.

Politikus DPR diduga ikut menerima uang terkait dengan pembahasan anggaran simulator. Posisi mereka sebagai anggota Komisi Hukum yang menjadi mitra kerja kepolisian diduga memungkinkan penyalahgunaan wewenang. Politikus DPR yang telah dipanggil KPK sudah membantah adanya pembahasan anggaran simulator di Komisi Hukum.

Selain Dasrul, KPK juga dijadwalkan memeriksa Wiwik, yang disebut sebagai pegawai kesekjenan DPR. “Diperiksa sebagai bagian dari pengembangan kasus,” kata Johan.

Inspektur Jenderal Djoko Susilo adalah tersangka kasus korupsi dan tindak pidana pencucian uang proyek simulator kemudi di Korps Lalu Lintas. Djoko dikenal memiliki banyak aset berupa rumah, di antaranya di Jalan Langenastran Kidul Nomor 7, Kelurahan Patehan, Kecamatan Keraton, Yogyakarta; di kawasan Laweyan, Solo; serta di Jalan Raya Lewinanggung, pinggiran Depok, Jawa Barat.

Djoko terakhir melaporkan kekayaannya kepada Komisi Pemberantasan Korupsi dua tahun lalu senilai Rp 5,62 miliar. Pundi-pundi itu terdiri atas barang tidak bergerak sebesar Rp 4,6 miliar, harta bergerak Rp 775 juta, serta giro Rp 237 juta.

SUBKHAN

Berita Populer:
Hotma Sitompul: Semakin Lama Terbuka Kasus Raffi

Begini SMS Antara Yuni Shara dan Polisi Soal Raffi

Menkopolhukam: Pembubaran Densus 88 Berlebihan

Krisdayanti: Yuni Kecewa Atas Tuduhan Itu

Kangen Warteg, Dahlan ke Warmo


Berita terkait

Saksi Sidang Syahrul Yasin Limpo Mengaku Pernah Ditagih Ajudan SYL untuk Beli Senjata, tapi Tak Ada Bukti

1 jam lalu

Saksi Sidang Syahrul Yasin Limpo Mengaku Pernah Ditagih Ajudan SYL untuk Beli Senjata, tapi Tak Ada Bukti

Dugaan pembelian senjata oleh ajudan itu diungkap ke persidangan oleh kuasa hukum Syahrul Yasin Limpo, namun jaksa KPK bilang tidak ada.

Baca Selengkapnya

KPK Terima Konfirmasi Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Bakal Hadiri Pemeriksaan Hari Ini

7 jam lalu

KPK Terima Konfirmasi Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Bakal Hadiri Pemeriksaan Hari Ini

Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor sudah 2 kali mangkir dalam pemeriksaan KPK sebelumnya dan tengah mengajukan praperadilan.

Baca Selengkapnya

Kasus Suap Gubernur Maluku Utara Abdul Gani Kasuba, KPK Tetapkan 2 Tersangka Baru

11 jam lalu

Kasus Suap Gubernur Maluku Utara Abdul Gani Kasuba, KPK Tetapkan 2 Tersangka Baru

KPK menangkap Abdul Gani Kasuba beserta 17 orang lainnya dalam operasi tangkap tangan atau OTT di Malut dan Jakarta Selatan pada 18 Desember 2023.

Baca Selengkapnya

Babak Baru Konflik KPK

15 jam lalu

Babak Baru Konflik KPK

Dewan Pengawas KPK menduga Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron melanggar etik karena membantu mutasi kerabatnya di Kementerian Pertanian.

Baca Selengkapnya

KPK Panggil Plh Kadishub Asep Koswara sebagai Saksi Kasus Suap Bandung Smart City

16 jam lalu

KPK Panggil Plh Kadishub Asep Koswara sebagai Saksi Kasus Suap Bandung Smart City

KPK telah menetapkan bekas Wali Kota Bandung Yana Mulyana dan bekas Sekda Bandung Ema Sumarna sebagai tersangka kasus suap proyek Bandung Smart City.

Baca Selengkapnya

Mantan Pimpinan KPK Menilai Nurul Ghufron Layak Diberhentikan, Dianggap Insubordinasi Melawan Dewas KPK

16 jam lalu

Mantan Pimpinan KPK Menilai Nurul Ghufron Layak Diberhentikan, Dianggap Insubordinasi Melawan Dewas KPK

Mantan pimpinan KPK Bambang Widjojanto menganggap Nurul Ghufron tak penuhi syarat lagi sebagai pimpinan KPK. Insubordinasi melawan Dewas KPK.

Baca Selengkapnya

Praperadilan Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor di PN Jaksel Ditunda, KPK Tak Hadiri Sidang

18 jam lalu

Praperadilan Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor di PN Jaksel Ditunda, KPK Tak Hadiri Sidang

Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali alias Gus Muhdlor mengajukan praperadilan ke PN Jakarta selatan. Dua kali mangkir dari pemeriksaan KPK.

Baca Selengkapnya

Dua Kali Mangkir dari Pemeriksaan KPK, Gus Muhdlor Jalani Sidang Praperadilan di PN Jaksel Hari Ini

20 jam lalu

Dua Kali Mangkir dari Pemeriksaan KPK, Gus Muhdlor Jalani Sidang Praperadilan di PN Jaksel Hari Ini

Pengadilan Negeri Jakarta Selatan menggelar sidang perdana praperadilan Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali atau Gus Muhdlor, Senin, 6 Mei 2024.

Baca Selengkapnya

Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Sudah Dua Kali Mangkir, KPK: Penyidik Bisa Menangkap Kapan Saja

1 hari lalu

Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Sudah Dua Kali Mangkir, KPK: Penyidik Bisa Menangkap Kapan Saja

Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata mengatakan jemput paksa terhadap Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor tak perlu harus menunggu pemanggilan ketiga.

Baca Selengkapnya

Nurul Ghufron Permasalahkan Masa Daluwarsa Kasusnya, Eks Penyidik KPK: Akal-akalan

2 hari lalu

Nurul Ghufron Permasalahkan Masa Daluwarsa Kasusnya, Eks Penyidik KPK: Akal-akalan

Eks penyidik KPK, Yudi Purnomo Harahap, menilai Nurul Ghufron seharusnya berani hadir di sidang etik Dewas KPK jika merasa tak bersalah

Baca Selengkapnya