Kasus Simulator SIM, KPK Kembali Periksa Anggota DPR
Kamis, 7 Maret 2013 12:58 WIB
Anggota DPR RI Azis Syamsudin (belakang) bersama mantan Menteri Perumahan Rakyat Suharso Monoarfa yang menjadi saksi dalam sidang Sengketa kewenangan lembaga Negara (SKLN) tentang pembelian Saham Newmont di Mahkamah Konstitusi Jakarta (10/04). TEMPO/Amston Probel
TEMPO.CO , Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi kembali memeriksa anggota Komisi Hukum DPR. Anggota Fraksi Demokrat, Dasrul Jabbar, hari ini dijadwalkan diperiksa dalam kasus simulator mengemudi. “Diperiksa untuk tersangka Djoko Susilo dalam kasus simulator,” ujar juru bicara KPK, Johan Budi S.P., kepada Tempo , Kamis, 7 Maret 2013. Pemeriksaan Dasrul merupakan pengembangan dari pemeriksaan sebelumnya. KPK juga sudah memeriksa empat politikus Senayan terkait dengan kasus simulator. Mereka adalah Bambang Soesatyo, Azis Syamsudin, Benny Kabur Rahman, dan Herman Heri. Nama mereka sebelumnya disebut oleh bekas Bendahara Partai Demokrat Muhammad Nazaruddin.Politikus DPR diduga ikut menerima uang terkait dengan pembahasan anggaran simulator. Posisi mereka sebagai anggota Komisi Hukum yang menjadi mitra kerja kepolisian diduga memungkinkan penyalahgunaan wewenang. Politikus DPR yang telah dipanggil KPK sudah membantah adanya pembahasan anggaran simulator di Komisi Hukum. Selain Dasrul, KPK juga dijadwalkan memeriksa Wiwik, yang disebut sebagai pegawai kesekjenan DPR. “Diperiksa sebagai bagian dari pengembangan kasus,” kata Johan. Inspektur Jenderal Djoko Susilo adalah tersangka kasus korupsi dan tindak pidana pencucian uang proyek simulator kemudi di Korps Lalu Lintas. Djoko dikenal memiliki banyak aset berupa rumah, di antaranya di Jalan Langenastran Kidul Nomor 7, Kelurahan Patehan, Kecamatan Keraton, Yogyakarta; di kawasan Laweyan, Solo; serta di Jalan Raya Lewinanggung, pinggiran Depok, Jawa Barat. Djoko terakhir melaporkan kekayaannya kepada Komisi Pemberantasan Korupsi dua tahun lalu senilai Rp 5,62 miliar. Pundi-pundi itu terdiri atas barang tidak bergerak sebesar Rp 4,6 miliar, harta bergerak Rp 775 juta, serta giro Rp 237 juta.SUBKHAN Berita Populer: Hotma Sitompul: Semakin Lama Terbuka Kasus Raffi Begini SMS Antara Yuni Shara dan Polisi Soal Raffi Menkopolhukam: Pembubaran Densus 88 Berlebihan Krisdayanti: Yuni Kecewa Atas Tuduhan Itu Kangen Warteg, Dahlan ke Warmo
Saksi Sidang Syahrul Yasin Limpo Mengaku Pernah Ditagih Ajudan SYL untuk Beli Senjata, tapi Tak Ada Bukti
1 jam lalu
Saksi Sidang Syahrul Yasin Limpo Mengaku Pernah Ditagih Ajudan SYL untuk Beli Senjata, tapi Tak Ada Bukti
Dugaan pembelian senjata oleh ajudan itu diungkap ke persidangan oleh kuasa hukum Syahrul Yasin Limpo, namun jaksa KPK bilang tidak ada.
Baca Selengkapnya
KPK Terima Konfirmasi Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Bakal Hadiri Pemeriksaan Hari Ini
7 jam lalu
KPK Terima Konfirmasi Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Bakal Hadiri Pemeriksaan Hari Ini
Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor sudah 2 kali mangkir dalam pemeriksaan KPK sebelumnya dan tengah mengajukan praperadilan.
Baca Selengkapnya
Kasus Suap Gubernur Maluku Utara Abdul Gani Kasuba, KPK Tetapkan 2 Tersangka Baru
11 jam lalu
Kasus Suap Gubernur Maluku Utara Abdul Gani Kasuba, KPK Tetapkan 2 Tersangka Baru
KPK menangkap Abdul Gani Kasuba beserta 17 orang lainnya dalam operasi tangkap tangan atau OTT di Malut dan Jakarta Selatan pada 18 Desember 2023.
Baca Selengkapnya
Babak Baru Konflik KPK
15 jam lalu
Babak Baru Konflik KPK
Dewan Pengawas KPK menduga Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron melanggar etik karena membantu mutasi kerabatnya di Kementerian Pertanian.
Baca Selengkapnya
KPK Panggil Plh Kadishub Asep Koswara sebagai Saksi Kasus Suap Bandung Smart City
16 jam lalu
KPK Panggil Plh Kadishub Asep Koswara sebagai Saksi Kasus Suap Bandung Smart City
KPK telah menetapkan bekas Wali Kota Bandung Yana Mulyana dan bekas Sekda Bandung Ema Sumarna sebagai tersangka kasus suap proyek Bandung Smart City.
Baca Selengkapnya
Mantan Pimpinan KPK Menilai Nurul Ghufron Layak Diberhentikan, Dianggap Insubordinasi Melawan Dewas KPK
16 jam lalu
Mantan Pimpinan KPK Menilai Nurul Ghufron Layak Diberhentikan, Dianggap Insubordinasi Melawan Dewas KPK
Mantan pimpinan KPK Bambang Widjojanto menganggap Nurul Ghufron tak penuhi syarat lagi sebagai pimpinan KPK. Insubordinasi melawan Dewas KPK.
Baca Selengkapnya
Praperadilan Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor di PN Jaksel Ditunda, KPK Tak Hadiri Sidang
18 jam lalu
Praperadilan Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor di PN Jaksel Ditunda, KPK Tak Hadiri Sidang
Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali alias Gus Muhdlor mengajukan praperadilan ke PN Jakarta selatan. Dua kali mangkir dari pemeriksaan KPK.
Baca Selengkapnya
Dua Kali Mangkir dari Pemeriksaan KPK, Gus Muhdlor Jalani Sidang Praperadilan di PN Jaksel Hari Ini
20 jam lalu
Dua Kali Mangkir dari Pemeriksaan KPK, Gus Muhdlor Jalani Sidang Praperadilan di PN Jaksel Hari Ini
Pengadilan Negeri Jakarta Selatan menggelar sidang perdana praperadilan Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali atau Gus Muhdlor, Senin, 6 Mei 2024.
Baca Selengkapnya
Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Sudah Dua Kali Mangkir, KPK: Penyidik Bisa Menangkap Kapan Saja
1 hari lalu
Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Sudah Dua Kali Mangkir, KPK: Penyidik Bisa Menangkap Kapan Saja
Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata mengatakan jemput paksa terhadap Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor tak perlu harus menunggu pemanggilan ketiga.
Baca Selengkapnya
Nurul Ghufron Permasalahkan Masa Daluwarsa Kasusnya, Eks Penyidik KPK: Akal-akalan
2 hari lalu
Nurul Ghufron Permasalahkan Masa Daluwarsa Kasusnya, Eks Penyidik KPK: Akal-akalan
Eks penyidik KPK, Yudi Purnomo Harahap, menilai Nurul Ghufron seharusnya berani hadir di sidang etik Dewas KPK jika merasa tak bersalah
Baca Selengkapnya
Rekomendasi
32 menit lalu
1 jam lalu
1 jam lalu
10 jam lalu
11 jam lalu
13 jam lalu
14 jam lalu
15 jam lalu
17 jam lalu
19 jam lalu