Inspektorat Polri Diduga Muluskan Tender Simulator

Reporter

Kamis, 7 Maret 2013 05:05 WIB

Alat simulator kemudi Surat Izin Mengemudi (SIM). ANTARA/Syaiful Arif

TEMPO.CO , Jakarta: Tersangka kasus korupsi pengadaan simulator Surat Izin Mengemudi (SIM), Sukotjo S. Bambang, mengatakan Inspektorat Pengawasan Umum Polri berperan meloloskan PT Citra Mandiri Metalindo Abadi sebagai pemenang lelang proyek simulator SIM di Korps Lalu Lintas Polri 2011. Ketika itu, Inspektorat dipimpin Komisaris Jenderal Nanan Sukarna. Kini Nanan adalah Wakil Kepala Polri.



Sesuai prosedur di Mabes Polri, setiap tender harus dievaluasi oleh Inspektorat Pengawasan Umum sebelum diajukan untuk disetujui Kepala Kepolisian RI Timur Pradopo. Inspektorat punya kewenangan membatalkan tender bila ada keganjilan. “Nyatanya pemenang lelang tetap PT Citra Mandiri,” kata Erick S. Paat, pengacara Sukotjo S. Bambang menirukan ucapan kliennya.



Sukotjo adalah pemilik PT Inovasi Teknologi, perusahaan subkontraktor proyek simulator SIM 2011. Sukotjo bisa menggarap proyek itu karena diminta Budi Susanto, pemilik PT Citra Mandiri.



Dalam Surat Keputusan Kepala Polri Timur Pradopo soal Pemenang Lelang Simulator, yang salinannya diperoleh Tempo, disebutkan nota dinas laporan evaluasi Inspektorat Pengawasan Umum menjadi salah satu pertimbangan Timur menyetujui PT Citra Mandiri sebagai pemenang.



Belakangan, proyek ini sarat korupsi karena anggarannya diduga di-markup, lalu diselewengkan. Sukotjo bahkan mengaku sudah “menabur” miliaran rupiah ke pejabat Polri untuk memuluskan proyek ini.



Advertising
Advertising

Sejak akhir Juli lalu, KPK meningkatkan kasus itu ke penyidikan dan menetapkan Kepala Korlantas Polri Inspektur Jenderal Djoko Susilo sebagai tersangka. Djoko adalah kuasa pengguna anggaran proyek itu. KPK juga menetapkan tiga tersangka dalam kasus itu. Mereka, Wakil Kepala Korlantas Brigadir Jenderal Didik Purnomo, Sukotjo S. Bambang, dan Budi Susanto.



Ketika diperiksa KPK, menurut Erick, kliennya mengaku pernah diminta Budi Susanto mentransfer uang ke tim Inspektorat sebesar Rp 1,7 miliar. Duit itu adalah tanda terima kasih karena tim Inspektorat telah meloloskan PT Citra Mandiri sebagai pemenang lelang dalam pre-audit. Sebesar Rp 700 juta, menurut catatan Bambang, diberikan ke tim pre-audit dan sisanya Rp 1 miliar untuk petinggi Inspektorat. Sebelumnya, kepada Tempo, Budi Susanto membantah menyuruh Sukotjo “mengguyur” Inspektorat Polri.



Seusai diperiksa KPK Kemarin, Nanan mengatakan proses pre-audit yang dilakukannya sudah sesuai ketentuan. Proses itu, ujar Nanan, dibuat untuk meyakinkan pengguna anggaran untuk meneken dokumen pemenang lelang. “Ketika belakangan ada masalah, institusi juga melakukan penyelidikan,” katanya. Soal tuduhan ada uang yang mengalir ke petinggi Inspektorat, Nanan minta Sukotjo membuktikannya.



RUSMAN PARAQBUEQ | FEBRIANA FIRDAUS

Berita Terpopuler:
Malaysia Bayar Sewa ke Sultan Sulu Rp 14 Juta

Fakta-fakta Menarik Jelang MU Vs Real Madrid

Pegawai Kemenag Dicurigai Gelapkan Dana Haji

'Perjalanan Pulang' Keluarga Sultan Sulu ke Sabah

Polisi Gamang Usut Golden Traders





Berita terkait

Nurul Ghufron Permasalahkan Masa Daluwarsa Kasusnya, Eks Penyidik KPK: Akal-akalan

1 hari lalu

Nurul Ghufron Permasalahkan Masa Daluwarsa Kasusnya, Eks Penyidik KPK: Akal-akalan

Eks penyidik KPK, Yudi Purnomo Harahap, menilai Nurul Ghufron seharusnya berani hadir di sidang etik Dewas KPK jika merasa tak bersalah

Baca Selengkapnya

Dugaan Ekspor Nikel Ilegal sebanyak 5,3 Juta Ton ke Cina, KPK: Masih Cari Alat Bukti

1 hari lalu

Dugaan Ekspor Nikel Ilegal sebanyak 5,3 Juta Ton ke Cina, KPK: Masih Cari Alat Bukti

Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata mengaku tidak mengetahui ihwal penyidik meminta Bea Cukai untuk paparan dugaan ekspor nikel ilegal ke Cina.

Baca Selengkapnya

Alexander Marwata Benarkan Pernyataan Nurul Ghufron Soal Diskusi Mutasi ASN di Kementan

1 hari lalu

Alexander Marwata Benarkan Pernyataan Nurul Ghufron Soal Diskusi Mutasi ASN di Kementan

Alexander Marwata mengaku membantu Nurul Ghufron untuk mencarikan nomor telepon pejabat Kementan.

Baca Selengkapnya

IM57+ Nilai Nurul Ghufron Panik

2 hari lalu

IM57+ Nilai Nurul Ghufron Panik

Nurul Ghufron dinilai panik karena mempermasalahkan prosedur penanganan perkara dugaan pelanggaran etiknya dan menyeret Alexander Marwata.

Baca Selengkapnya

KPK Bilang Kasus SYL Berpotensi Meluas ke TPPU, Apa Alasannya?

2 hari lalu

KPK Bilang Kasus SYL Berpotensi Meluas ke TPPU, Apa Alasannya?

Menurut KPK, keluarga SYL dapat dijerat dengan hukuman TPPU pasif jika dengan sengaja turut menikmati uang hasil kejahatan.

Baca Selengkapnya

Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Mangkir tanpa Alasan, KPK: Praperadilan Tak Hentikan Penyidikan

2 hari lalu

Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Mangkir tanpa Alasan, KPK: Praperadilan Tak Hentikan Penyidikan

KPK mengatakan, kuasa hukum Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor seharusnya berperan mendukung kelancaran proses hukum.

Baca Selengkapnya

Nurul Ghufron Sebut Nama Pimpinan KPK Lainnya Dalam Kasus Mutasi Pegawai Kementan

2 hari lalu

Nurul Ghufron Sebut Nama Pimpinan KPK Lainnya Dalam Kasus Mutasi Pegawai Kementan

Nurul Ghufron menyebut peran pimpinan KPK lainnya dalam kasus dugaan pelanggaran kode etik yang menjerat dirinya.

Baca Selengkapnya

Usai Tak Hadiri Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Bilang Gugatan ke PTUN Bentuk Pembelaan

3 hari lalu

Usai Tak Hadiri Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Bilang Gugatan ke PTUN Bentuk Pembelaan

Wakil KPK Nurul Ghufron menilai dirinya menggugat Dewas KPK ke PTUN Jakarta bukan bentuk perlawanan, melainkan pembelaan diri.

Baca Selengkapnya

Ini Alasan Nurul Ghufron Bantu Mutasi ASN Kementan ke Malang Jawa Timur

3 hari lalu

Ini Alasan Nurul Ghufron Bantu Mutasi ASN Kementan ke Malang Jawa Timur

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron menjelaskan perihal laporan dugaan pelanggaran etik yang ditujukan kepadanya soal mutasi ASN di Kementan.

Baca Selengkapnya

Tak Hadir Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Bilang Sengaja Minta Penundaan

3 hari lalu

Tak Hadir Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Bilang Sengaja Minta Penundaan

Nurul Ghufron mengatakan tak hadir dalam sidang etik Dewas KPK karena sengaja meminta penundaan sidang.

Baca Selengkapnya