Calon Hakim MK: Nikah Sejenis Langgar Konstitusi

Reporter

Editor

Bobby Chandra

Senin, 4 Maret 2013 12:38 WIB

Calon hakin Mahkamah Konstitusi, Arief Hidayat. TEMPO/Imam Sukamto

TEMPO.CO, Jakarta - Calon hakim konstitusi, Arief Hidayat, mengaku menjunjung tinggi hak asasi manusia (HAM). Namun, guru besar dari Universitas Diponegoro ini menolak adanya perkawinan sejenis, Organiasi Papua Merdeka, dan konsep ateisme di Indonesia.

"Saya tidak sepakat dengan HAM internasional, melainkan HAM yang berdasakan konstitusi Indonesia," kata Arief ketika menjawab pertanyaan salah seorang anggota Dewan dari Partai Golongan Karya dalam uji kelayakan di gedung DPR RI, Senin, 4 Maret 2013.

Menurut Arief, hak asasi manusia Indonesia tidak boleh melanggar Undang-Undang Dasar 45 dan Pancasila. Hak asasi juga tidak boleh melanggar hak orang lain. Karena perkawinan sejenis, ateisme, dan Organisasi Papua Merdeka melanggar konstitusi, dia tidak sepakat dengan itu.

Arief mencontohkan kebebasan beragama seperti yang ada di UUD 45 Pasal 28. Kebebasan beragama setiap rakyat harus mengacu pada sila Ketuhanan yang Maha Esa. Artinya, setiap masyarakat Indonesia harus percaya Tuhan. "Jadi bukan bebas teisme (bertuhan) atau ateisme (tidak bertuhan)," katanya.

Arief meminta DPR berhati-hati dengan agenda asing yang berusaha memasukkan pandangan yang tidak seusai dengan konstitusi dan ideologi. Jika menjadi hakim konstitusi, Arief tak segan-segan membatalkan undang-undang yang dibuat tanpa mengindahkan konstitusi dan ideologi bangsa.

Komisi Hukum dan HAM DPR RI Dewan Perwakilan Rakyat mulai menyeleksi calon hakim konstitusi untuk menggantikan Ketua Mahkamah Konstitusi Mahfud Md yang akan pensiun pada 1 April 2013 mendatang. Seleksi dilaksanakan hari ini. DPR akan menguji Arief Hidayat, Sugianto, dan Djafar Albram.

Mahfud Md. melayangkan surat pengunduran diri sebagai Ketua MK kepada Dewan Perwakilan Rakyat tepat 1 Oktober 2012. Ia beralasan tidak akan memperpanjang masa jabatannya pada April 2013. Pemilihan Ketua MK akan dilakukan secara internal oleh hakim konstitusi pada 31 Maret 2013.

SUNDARI SUDIJANTO

Berita Lainnya:

Ada Video Harlem Shake Duet Maia dan Syahrini
Curhat SBY tentang Anas dan Partai Demokrat
Harlem Shake Mendunia, Begini Awal Ceritanya
Ke Jerman, SBY Lupa Mau Bahas Apa
Habis Permen Cinta, Terbitlah 'Sex Drops'

Berita terkait

Amnesty Desak DPR dan Pemerintah Buat Aturan Ketat Impor Spyware

2 jam lalu

Amnesty Desak DPR dan Pemerintah Buat Aturan Ketat Impor Spyware

Amnesty mendesak DPR dan pemerintah membuat peraturan ketat terhadap spyware yang sangat invasif dan dipakai untuk melanggar HAM

Baca Selengkapnya

Hakim Saldi Isra Tegur Peserta Sidang Telat: Nanti Disetrap

8 jam lalu

Hakim Saldi Isra Tegur Peserta Sidang Telat: Nanti Disetrap

Hakim MK Saldi Isra sempat menegur peserta yang datang terlambat dalam sidang sengketa pileg hari ini.

Baca Selengkapnya

KPK Temukan Dokumen dan Bukti Elektronik soal Proyek Pengadaan Rumah Dinas saat Geledah Kantor Setjen DPR

1 hari lalu

KPK Temukan Dokumen dan Bukti Elektronik soal Proyek Pengadaan Rumah Dinas saat Geledah Kantor Setjen DPR

KPK menemukan beberapa dokumen yang berhubungan dengan proyek dugaan korupsi pengadaan perlengkapan rumah dinas DPR dalam penggeledahan.

Baca Selengkapnya

Said Iqbal Yakin Partai Buruh Masuk Senayan pada Pemilu 2029

2 hari lalu

Said Iqbal Yakin Partai Buruh Masuk Senayan pada Pemilu 2029

Presiden Partai Buruh Said Iqbal menyakini partainya masuk ke Senayan pada pemilu 2029 mendatang.

Baca Selengkapnya

KPK Geledah Gedung Setjen DPR, Simak 5 Poin tentang Kasus Ini

2 hari lalu

KPK Geledah Gedung Setjen DPR, Simak 5 Poin tentang Kasus Ini

KPK melanjutkan penyelidikan kasus dugaan korupsi pengadaan sarana kelengkapan rumah jabatan anggota DPR RI tahun anggaran 2020

Baca Selengkapnya

Reaksi DPR Soal Arab Saudi Izinkan Pemegang Semua Jenis Visa Lakukan Umrah

2 hari lalu

Reaksi DPR Soal Arab Saudi Izinkan Pemegang Semua Jenis Visa Lakukan Umrah

DPR menyatakan kebijakan Arab Saudi bertolak belakang dengan Undang-Undang tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah.

Baca Selengkapnya

Ditolak Partai Gelora untuk Gabung Kubu Prabowo, PKS Tak Masalah Jadi Koalisi atau Oposisi

3 hari lalu

Ditolak Partai Gelora untuk Gabung Kubu Prabowo, PKS Tak Masalah Jadi Koalisi atau Oposisi

Partai Gelora menyebut PKS selalu menyerang Prabowo-Gibran selama kampanye Pilpres 2024.

Baca Selengkapnya

Gerindra Klaim Suaranya di Papua Tengah Dirampok

3 hari lalu

Gerindra Klaim Suaranya di Papua Tengah Dirampok

Gerindra menggugat di MK, karena perolehan suaranya di DPR RI dapil Papua Tengah menghilang.

Baca Selengkapnya

Peneliti BRIN Bilang Oposisi Tetap Dibutuhkan di Pemerintahan Prabowo-Gibran, Ini Alasannya

4 hari lalu

Peneliti BRIN Bilang Oposisi Tetap Dibutuhkan di Pemerintahan Prabowo-Gibran, Ini Alasannya

PKS belum membuat keputusan resmi akan bergabung dengan pemerintahan Prabowo atau menjadi oposisi.

Baca Selengkapnya

Sederet Fakta Sidang Perdana Sengketa Pileg di MK, Beda Posisi Anwar Usman dan Arsul Sani

4 hari lalu

Sederet Fakta Sidang Perdana Sengketa Pileg di MK, Beda Posisi Anwar Usman dan Arsul Sani

MK menggelar sidang perdana sengketa pileg DPR RI, DPRD provinsi, DPRD kabupaten atau kota, dan DPD RI hari ini. Berikut sederet faktanya.

Baca Selengkapnya