Kades Penganiaya Wartawati Paser Ditangkap Polisi
Editor
Cornila Desyana
Senin, 4 Maret 2013 11:59 WIB
TEMPO.CO, Balikpapan - Kepolisian Resor Kabupaten Paser, Kalimantan Timur, menangkap Kepala Desa Rantau Panjang, Al, Senin, 4 Maret 2013. Al diringkus pada pukul 02.00. Kepala desa ini dituduh ikut memukul wartawati Paser TV, Normila Sariwahyuni, Sabtu, 2 Maret 2013.
Kepala Polres Kabupaten Paser, Ajun Komisaris Besar Ismahjuddin, mengatakan penyidik juga memeriksa tersangka Aliansyah, Sekretaris Desa Padang Pangrapat. Tak hanya itu, mereka pun meminta keterangan untuk melengkapi berkas dengan memeriksa enam saksi. "Kami juga telah mengolah tempat kejadian perkara dan menyita sejumlah barang bukti," kata Ismahjuddin.
Berdasarkan keterangan korban, Normila Sariwahyuni, Aliansyah merupakan orang pertama yang memukulnya di lokasi kejadian. Selanjutnya, Normila mendapat pukulan lain dari massa yang berkumpul, termasuk Al.
Sejauh ini, Ismahjuddin belum menetapkan status hukum Kades Al. Pemeriksaan maraton akan menentukan status Al secepatnya. "Sesuai barang bukti dan pengakuan korban memang mengarah ke tersangka, tapi tunggu hasil pemeriksaan nanti," katanya.
Normila, wartawan televisi lokal, Paser TV, mengalami penganiayaan pada saat meliput keributan sengketa lahan di Desa Rantau Panjang. Dia dipukuli puluhan massa, mulai dari wajah perut dan kaki. Akibatnya, Normila mengalami keguguran. Wajah dan sekujur tubuhnya pun lebam. Kini ia tengah menjalani perawatan di RSUD Pangeran Sebaya, Kabupaten Paser.
FIRMAN HIDAYAT
Berita Lainnya:
Video Kekerasan Densus 88, Ini Tanggapan Kapolri
Ada Video Harlem Shake Duet Maia dan Syahrini
Ke Jerman, SBY Lupa Mau Bahas Apa
Habis Permen Cinta, Terbitlah 'Sex Drops'
VIDEO Kekerasan Densus 88 Beredar di Youtube