Istri Kedua Djoko Susilo Asli Betawi  

Reporter

Minggu, 3 Maret 2013 10:14 WIB

Djoko Susilo. TEMPO/Dhemas Reviyanto

TEMPO.CO, Jakarta - Tak banyak yang mengenal kehidupan pribadi Inspektur Jenderal Djoko Susilo. Tapi belakangan, ia diketahui menikahi mantan Putri Solo, Dipta Anindita. Melalui salah seorang istrinya inilah akhirnya Komisi Pemberantasan Korupsi menemukan bahwa sebagian harta dan aset-aset kekayaan mantan Kepala Korps Lalu Lintas (Korlantas) Mabes Polri ini disimpan atas nama istri-istrinya. (Baca: Punya Istri Banyak, Djoko Susilo Langgar Etik)

Ternyata, sebelum menikah dengan Dipta, Djoko sudah memiliki dua istri. Istri pertamanya bernama Suratmi. Perempuan ini merupakan teman kecil Djoko Susilo di Madiun, Jawa Timur.

Nah, istrinya yang kedua bernama Mahdiana. Perempuan ini dinikahinya pada 27 Mei 2001 lalu. "Dia lahir dan besar di sini. Mahdiana asli Betawi," kata Agus, ketua RT tempat tinggal Mahdiana semasa kecil hingga menikah dengan Djoko, di kawasan Pejaten, Jakarta Selatan, Rabu, 27 Februari 2013.

Agus sebenarnya masih keluarga Mahdiana. Ayahnya adalah kakak kandung ayah Mahdiana, yang bernama Mahmud Djaelani. Tapi sayangnya, ia tak terlalu banyak mengetahui kehidupan pribadi perempuan yang biasa dipanggil Dian itu.

"Dia sudah lama pindah rumah, rumah bapaknya sudah dikontrakkan. Jujur, walau keluarga, saya memang tidak terlalu dekat dan tidak mencampuri urusan orang lain," kata pria yang rumahnya tak jauh di belakang rumah orang tua Dian ini.

Yang jelas, Agus mengakui bahwa sepupunya itu menikah dengan Djoko pada tahun 2001 karena ia ikut menghadirinya. Dan setelah itu mereka dikaruniai dua orang anak. "Yang pertama putri, yang kedua putra," kata dia.

Pernikahan Djoko Susilo dan Mahdiana binti Mahmud Djaelani tercatat di KUA Kecamatan Pasar Minggu, Jakarta Selatan, dengan Akta Nikah Nomor 818/129/V/2001 tanggal 14 Mei 2001. Pegawai KUA Pasar Minggu, Suprapto, mengatakan, berkas asli pernikahan petinggi Polri itu sudah disita KPK pada 21 Februari 2013. "Seingat saya, status Pak Djoko di berkas itu jejaka," kata dia kepada Tempo, Selasa, 26 Februari 2013.

MUNAWWAROH

Berita Lainnya:

Poligami, Djoko Susilo Bisa Kena Pasal Pemalsuan
Punya Istri Banyak, Djoko Susilo Langgar Etik
Polri Tunggu Laporan Istri Pertama Djoko Susilo
Habis Permen Cinta, Terbitlah 'Sex Drops'
Uang Kuliah ITB Rp 20 Juta per Tahun

Berita terkait

Eks Kakorlantas Polri Djoko Susilo Dapat Remisi Lebaran, Begini Kasus Korupsi Simulator SIM Jenderal Polisi

18 hari lalu

Eks Kakorlantas Polri Djoko Susilo Dapat Remisi Lebaran, Begini Kasus Korupsi Simulator SIM Jenderal Polisi

Mantan Kakorlantas Polri Djoko Susilo mendapat remisi lebaran di Lapas Sukamiskin. Berikut kilas balik kasus korupsi pengadaan simulator SIM Rp 196 M

Baca Selengkapnya

KPK Terima Uang Pengganti Rp 88 M dari Terpidana Kasus Simulator SIM

18 Agustus 2021

KPK Terima Uang Pengganti Rp 88 M dari Terpidana Kasus Simulator SIM

KPK telah menerima aset dan uang pengganti dari terpidana Budi Susanto dalam perkara korupsi simulator SIM.

Baca Selengkapnya

Novel Baswedan Cerita Awal Mula Mengungkap Kasus Korupsi Besar

22 Mei 2021

Novel Baswedan Cerita Awal Mula Mengungkap Kasus Korupsi Besar

Penyidik senior KPK Novel Baswedan tak setuju disebut kerap menangani kasus korupsi besar. Ia terkadang hanya menangani kasus biasa.

Baca Selengkapnya

KPK Pastikan Akan Jalani Putusan Mahkamah Agung Soal PK Djoko Susilo

9 Mei 2021

KPK Pastikan Akan Jalani Putusan Mahkamah Agung Soal PK Djoko Susilo

KPK akan meminta salinan dan menjalani putusan Mahkamah Agung soal peninjauan kembali yang diajukan terpidana kasus korupsi Djoko Susilo.

Baca Selengkapnya

Pertimbangan MA Kabulkan PK Djoko Susilo Soal Pengembalian Hasil Lelang

8 Mei 2021

Pertimbangan MA Kabulkan PK Djoko Susilo Soal Pengembalian Hasil Lelang

Jakarta - Mahkamah Agung (MA) mengabulkan sebagian permohonan Peninjauan Kembali (PK) yang diajukan mantan Kakorlantas Polri Irjen Djoko Susilo. Djoko merupakan terpidana kasus korupsi proyek simulator SIM.

Baca Selengkapnya

Inilah Deretan Peninjauan Kembali Terpidana Korupsi yang Dikabulkan MA

8 Mei 2021

Inilah Deretan Peninjauan Kembali Terpidana Korupsi yang Dikabulkan MA

Tak hanya Peninjauan Kembali mantan Kakorlantas Djoko Susilo yang dikabulkan MA. Ada sejumlah terpidana korupsi lainnya yang PK-nya dikabulkan

Baca Selengkapnya

PK Djoko Susilo Dikabulkan MA, Begini Perjalanan Kasus Korupsi Simulator SIM

8 Mei 2021

PK Djoko Susilo Dikabulkan MA, Begini Perjalanan Kasus Korupsi Simulator SIM

Mahkamah Agung mengabulkan peninjauan kembali (PK) mantan Kepala Korps Lalu Lintas Polri, Djoko Susilo, atas kasus korupsi simulator SIM

Baca Selengkapnya

MA Kabulkan Peninjauan Kembali Eks Kakorlantas Polri Djoko Susilo

8 Mei 2021

MA Kabulkan Peninjauan Kembali Eks Kakorlantas Polri Djoko Susilo

Pengadilan Tipikor sebelumnya menjatuhkan vonis 10 tahun penjara kepada Djoko Susilo. Hukuman diperberat menjadi 18 tahun saat ajukan banding.

Baca Selengkapnya

KPK Serahkan Aset Rampasan Kasus Simulator SIM ke TNI AD

28 Juli 2020

KPK Serahkan Aset Rampasan Kasus Simulator SIM ke TNI AD

Ketua KPK Firli Bahuri mengatakan penyerahan aset kepada TNI AD adalah sebagai upaya memaksimalkan penggunaan aset negara.

Baca Selengkapnya

Keluar Lapas Sukamiskin, Napi Terekam Kamera Sambangi Pabriknya

1 Agustus 2018

Keluar Lapas Sukamiskin, Napi Terekam Kamera Sambangi Pabriknya

Napi kasus simulator SIM itu keluar beberapa hari sebelum operasi tangkap tangan KPK terhadap Kepala Lapas Sukamiskin.

Baca Selengkapnya