TEMPO.CO, Jakarta - Pengacara Juniver Girsang mengatakan Komisi Pemberantasan Korupsi tak menanyakan perihal istri-istri Djoko Susilo selama pemeriksaan kasus proyek simulator mengemudi. "Mengenai istri-istri itu, tidak pernah ditanyakan saat pemeriksaan KPK kepada Pak Djoko," kata Juniver.
Juniver merasa kasihan kepada pihak-pihak yang dikatakan ikut menikmati duit hasil korupsi Djoko, termasuk istri-istri Djoko yang diperiksa komisi antirasuah itu. Penyidik komisi antirasuah beberapa kali memeriksa perempuan bernama Dipta Anindita terkait dengan pencucian uang Djoko. Dipta yang merupakan Puteri Solo tahun 2008 disebut sebagai istri muda Jenderal Djoko.
Djoko disebut-sebut memiiliki istri lebih dari satu. Istri pertama Djoko bernama Suratmi. Perempuan ini merupakan teman kecil Djoko Susilo di Madiun, Jawa Timur. Pada 27 Mei 2001, Djoko menikah lagi dengan perempuan bernama Mahdiana, yang tinggal di kawasan Pasar Minggu, Jakarta Selatan. (Baca: Nikah Kedua, KUA Mencatat Djoko Susilo 'Single')
Muncul lagi nama Dipta Anindita. Mantan Puteri Solo tahun 2008 ini ditengarai sebagai istri Djoko yang dinikahi lima tahun lalu. (Baca: Mahar Djoko Susilo untuk Dipta Layak Masuk Muri). Dalam perkawinan yang tercatat di Kantor Urusan Agama Kecamatan Grogol, Sukoharjo, jenderal polisi itu menggunakan nama Joko Susilo. KPK pun pernah memeriksa nama-nama tersebut dalam kasus Djoko. Dipta dan Dian ditengarai menampung harta hasil pencucian uang Djoko.
INDRA WIJAYA
Baca juga
Polri Tunggu Laporan Istri Pertama Djoko Susilo
Pengacara Djoko Belum Tahu Penggeledahan KPK
Bisnis Mahdiana, Istri Kedua Djoko Susilo
KPK Sita Rumah Djoko Susilo di Depok
Berita terkait
Nurul Ghufron Permasalahkan Masa Daluwarsa Kasusnya, Eks Penyidik KPK: Akal-akalan
1 hari lalu
Eks penyidik KPK, Yudi Purnomo Harahap, menilai Nurul Ghufron seharusnya berani hadir di sidang etik Dewas KPK jika merasa tak bersalah
Baca SelengkapnyaDugaan Ekspor Nikel Ilegal sebanyak 5,3 Juta Ton ke Cina, KPK: Masih Cari Alat Bukti
1 hari lalu
Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata mengaku tidak mengetahui ihwal penyidik meminta Bea Cukai untuk paparan dugaan ekspor nikel ilegal ke Cina.
Baca SelengkapnyaAlexander Marwata Benarkan Pernyataan Nurul Ghufron Soal Diskusi Mutasi ASN di Kementan
1 hari lalu
Alexander Marwata mengaku membantu Nurul Ghufron untuk mencarikan nomor telepon pejabat Kementan.
Baca SelengkapnyaIM57+ Nilai Nurul Ghufron Panik
2 hari lalu
Nurul Ghufron dinilai panik karena mempermasalahkan prosedur penanganan perkara dugaan pelanggaran etiknya dan menyeret Alexander Marwata.
Baca SelengkapnyaKPK Bilang Kasus SYL Berpotensi Meluas ke TPPU, Apa Alasannya?
2 hari lalu
Menurut KPK, keluarga SYL dapat dijerat dengan hukuman TPPU pasif jika dengan sengaja turut menikmati uang hasil kejahatan.
Baca SelengkapnyaBupati Sidoarjo Gus Muhdlor Mangkir tanpa Alasan, KPK: Praperadilan Tak Hentikan Penyidikan
2 hari lalu
KPK mengatakan, kuasa hukum Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor seharusnya berperan mendukung kelancaran proses hukum.
Baca SelengkapnyaNurul Ghufron Sebut Nama Pimpinan KPK Lainnya Dalam Kasus Mutasi Pegawai Kementan
2 hari lalu
Nurul Ghufron menyebut peran pimpinan KPK lainnya dalam kasus dugaan pelanggaran kode etik yang menjerat dirinya.
Baca SelengkapnyaUsai Tak Hadiri Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Bilang Gugatan ke PTUN Bentuk Pembelaan
3 hari lalu
Wakil KPK Nurul Ghufron menilai dirinya menggugat Dewas KPK ke PTUN Jakarta bukan bentuk perlawanan, melainkan pembelaan diri.
Baca SelengkapnyaIni Alasan Nurul Ghufron Bantu Mutasi ASN Kementan ke Malang Jawa Timur
3 hari lalu
Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron menjelaskan perihal laporan dugaan pelanggaran etik yang ditujukan kepadanya soal mutasi ASN di Kementan.
Baca SelengkapnyaTak Hadir Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Bilang Sengaja Minta Penundaan
3 hari lalu
Nurul Ghufron mengatakan tak hadir dalam sidang etik Dewas KPK karena sengaja meminta penundaan sidang.
Baca Selengkapnya