TEMPO.CO, Yogyakarta - Majelis Ulama Indonesia (MUI) akan mengambil alih saham PT Golden Traders Indonesia (GTI) Syariah yang sebagian besar milik warga negara Malaysia. "Agar tidak menimbulkan persoalan bagi nasabah," kata konsultan PT GTI Syariah Yogyakarta, BRAy Joyokusumo, kepada Tempo, Kamis, 28 Februari 2013. Menurut dia, para pemegang saham perusahaan itu telah membahasnya.
Saham GTI Syariah dimiliki oleh perorangan dan lembaga. MUI memiliki saham sebesar 10 persen, Ketua DPR Marzuki Alie 10 persen, sisanya dikuasai dua warga Malaysia. Salah satunya Ong Han Cun.
Ong diduga melarikan emas dan uang nasabah sebesar Rp 10 triliun. Namun, Joyokusumo membantah Ong kabur ke luar Indonesia. "Ini hanya persoalan internal dan ada pembenahan sistem pendataan nasabah GTI Syariah."
Joyokusumo mengatakan MUI sebagai Dewan Penasehat PT GTI Syariah juga telah mengeluarkan pengumuman perusahaan itu tetap menjalankan mekanisme perusahaan. Surat tertanggal 28 Februari 2013 itu berisi seruan agar seluruh staf, karyawan, dan agen PT GTI Syariah tetap bekerja seperti biasanya dengan alasan perusahaan itu dalam pengawasan MUI. Surat ditandatangani oleh Dewan Penasehat dan Pengawas PT GTI Syariah, KH. Aziddin.
GTI Syariah memiliki lebih dari 100 nasabah. GTI Syariah menjual emas batangan produk PT Aneka Tambang dengan harga 20 persen lebih mahal ketimbang harga emas di pasaran. Nasabah setiap bulan mendapatkan bonus sebesar 1,5-2 persen dari harga pembelian emas.
SHINTA MAHARANI
Berita Terpopuler:
Djoko Susilo Ternyata Punya Istri Lain di Jakarta
Mahar Djoko untuk Nikahi Dipta Layak Masuk MURI
Beredar Dokumen Soal Dana Hambalang untuk Ibas
Bau Pencucian Uang di Mahar Djoko untuk Dipta
Marzuki Alie: Anas Ngotot Masukkan Nazar ke Partai
Berita terkait
Penipuan Berkedok Platform Kerja Paruh Waktu BBH Indonesia Diblokir, Robot Trading Smart Wallet Juga
46 hari lalu
Kegiatan BBH Indonesia dan Smart Wallet dihentikan karena terindikasi penipuan dan tak berizin otoritas terkait.
Baca SelengkapnyaYKMI: Ramadan Momentum Kuatkan Aksi Boikot Produk Israel dan yang Terafiliasi
52 hari lalu
Fatwa MUI menyatakan wajib hukumnya bagi umat Islam membantu perjuangan kemerdekaan Palestina, termasuk lewat donasi, zakat, infak atau sedekah
Baca SelengkapnyaFatwa MUI Boikot Produk Israel Berlaku hingga Palestina Merdeka
52 hari lalu
Boikot bisa memperlemah kekuatan ekonomi Israel supaya berhenti menyerang Palestina.
Baca SelengkapnyaBamsoet: MPR dan MUI Siap Gelar Sosialisi Empat Pilar MPR
2 Februari 2023
Sosialisasi itu akan mengangkat tema seputar peran organisasi keagamaan dalam menjaga kerukunan dan kondusivitas bangsa.
Baca SelengkapnyaUlama MUI Kabupaten Bogor Tampilkan Islam Moderat, Jabar: Enggak Mungkin Radikal
18 Desember 2022
MUI Kabupaten Bogor konsisten menjalankan program Pendidikan Kader Ulama.
Baca SelengkapnyaAnggota DPRD Sebut Anies Baswedan Istimewakan MUI DKI & Tudingan Mark Up Cat Jalur Sepeda Era Anies Jadi Top 3 Metro
21 November 2022
Berita seputar protes anggota DPRD DKI terhadap besarnya dana hibah Majelis Ulama Indonesia atau MUI DKI Jakarta jadi pemuncak Top 3 Metro.
Baca Selengkapnya63 Ormas Islam Deklarasi Al Mitsaq Al-Ukhuwah di Milad MUI, Antisipasi Pemilu 2024
27 Juli 2022
Sebanyak 63 ormas Islam mendeklarasikan Al Mitsaq Al-Ukhuwah atau Kesepakatan Persaudaraan dalam salah satu rangkaian acara Milad ke-47 MUI.
Baca SelengkapnyaBuya Hamka: Sastrawan sekaligus Ketua MUI Pertama
25 Juli 2022
Buya Hamka memiliki nama panjang Haji Abdul Malik Karim Amrullah. Buya adalah panggilan khas untuk orang Minangkabau.
Baca SelengkapnyaMUI Lebak: Belum Ditemukan Aktivitas Khilafatul Muslimin
8 Juni 2022
MUI Kabupaten Lebak, Banten, meminta polisi menindak tegas Khilafatul Muslimin jika bertentangan dengan Pancasila
Baca SelengkapnyaMengenang Buya Syafii Maarif, Anwar Abbas: Orang Memberinya Gelar Bapak Bangsa
27 Mei 2022
Anwar Abbas menilai Syafii Maarif layak mendapatkan gelar Bapak Bangsa.
Baca Selengkapnya