Bisnis Mahdiana, Istri Kedua Djoko Susilo  

Reporter

Editor

Pruwanto

Jumat, 1 Maret 2013 10:27 WIB

Salon CLa, milik istri Djoko Susilo, Mahdiana binti M.Djaelani di Taman Margasatwa, Jati Padang, Pasar Minggu, Jakarta Selatan. TEMPO/Dwianto Wibowo

TEMPO.CO, Jakarta - Apakah ini bisnis istrinya Djoko Susilo, bekas Kepala Korps Lalu Lintas Kepolisian? Raut wajah Janu yang semula ramah berubah menjadi serius ketika ditanya soal bosnya, Mahdiana, istri kedua Djoko Susilo. Perempuan yang sehari-hari menjadi pegawai kasir di Salon CLA itu mengaku belum pernah sekalipun melihat wajah Dian, sapaan Mahdiana. Ketika ditanya apa pun soal salon atau soal bosnya, Janu bungkam. "Bahkan, kalau ada keluarga beneran yang menanyakan tentang Ibu, saya dilarang bicara," kata Janu ketakutan, ketika ditemui di Salon CLA, Selasa, 26 Februari 2013.

Salon CLA menjadi salah satu bangunan yang paling mencolok di antara bangunan lain di sekitarnya. Beralamat di Jati Padang, Pasar Minggu, Jakarta Selatan, orang akan mudah melihatnya karena tulisan CLA yang besar, dengan tempat parkir yang luas. Masih di lahan yang sama, berdiri restoran DCLASS yang sama megahnya. Komisi Pemberantasan Korupsi sudah mengendus salon ini sebagai salah satu aset istri Djoko Susilo.

Salon CLA dan restoran DCLASS diduga jadi bisnis Dian. Dian ditengarai merupakan istri kedua Inspektur Jenderal Djoko Susilo, bekas Kepala Korps Lalu Lintas Kepolisian. Surat nikah Djoko dengan Dian ada di Kantor Urusan Agama Pasar Minggu, dengan Akte Nikah Nomor 818/129/V/2001 tertanggal 27 Mei 2001.

Komisi Pemberantasan Korupsi sebelumnya menetapkan Djoko Susilo sebagai tersangka Tindak Pidana Pencucian Uang pada 9 Januari 2013. Kasus ini merupakan pengembangan penyidikan kasus dugaan korupsi simulator SIM yang juga menjerat Djoko Susilo. Nilai pencucian uang ditengarai mencapai Rp 45 miliar.

Modus pencucian uang diyakini dilakukan dengan cara pembelian aset berupa properti, baik tanah maupun lahan, dan diatasnamakan kerabat serta orang dekat Djoko Susilo.

Dua kali Tempo menyambangi salon CLA, Dian enggan ditemui. Seluruh pegawai tutup mulut. Istri kedua Djoko Susilo ini rupanya sudah menyiapkan intstruksi khusus. Janu yang ketakutan menegaskan, "Manajemen maupun Ibu tidak bisa sembarangan ditemui. Tinggalkan saja nomor telepon, biar Ibu yang hubungi," kata dia seraya meminta kartu pers untuk difotokopi.

MUHAMAD RIZKI

Baca juga
Ada Kasus Simulator, Keluarga Djoko Kian Tertutup
Kisah Djoko Susilo dan Anak Yatim Piatu

Nikah Kedua Djoko Susilo Tercatat di Pasar Minggu

Nikah Kedua, KUA Mencatat Djoko Susilo 'Single'






Advertising
Advertising












Berita terkait

Eks Kakorlantas Polri Djoko Susilo Dapat Remisi Lebaran, Begini Kasus Korupsi Simulator SIM Jenderal Polisi

21 hari lalu

Eks Kakorlantas Polri Djoko Susilo Dapat Remisi Lebaran, Begini Kasus Korupsi Simulator SIM Jenderal Polisi

Mantan Kakorlantas Polri Djoko Susilo mendapat remisi lebaran di Lapas Sukamiskin. Berikut kilas balik kasus korupsi pengadaan simulator SIM Rp 196 M

Baca Selengkapnya

240 Narapidana Korupsi di Lapas Sukamiskin Dapat Remisi Idul Fitri 2024, Ada Setya Novanto hingga Eks Kakorlantas Djoko Susilo

22 hari lalu

240 Narapidana Korupsi di Lapas Sukamiskin Dapat Remisi Idul Fitri 2024, Ada Setya Novanto hingga Eks Kakorlantas Djoko Susilo

Kalapas memastikan, tidak ada narapidana korupsi di Lapas Sukamiskin yang langsung bebas atau mendapatkan remisi khusus II.

Baca Selengkapnya

KPK Terima Uang Pengganti Rp 88 M dari Terpidana Kasus Simulator SIM

18 Agustus 2021

KPK Terima Uang Pengganti Rp 88 M dari Terpidana Kasus Simulator SIM

KPK telah menerima aset dan uang pengganti dari terpidana Budi Susanto dalam perkara korupsi simulator SIM.

Baca Selengkapnya

Novel Baswedan Cerita Awal Mula Mengungkap Kasus Korupsi Besar

22 Mei 2021

Novel Baswedan Cerita Awal Mula Mengungkap Kasus Korupsi Besar

Penyidik senior KPK Novel Baswedan tak setuju disebut kerap menangani kasus korupsi besar. Ia terkadang hanya menangani kasus biasa.

Baca Selengkapnya

KPK Pastikan Akan Jalani Putusan Mahkamah Agung Soal PK Djoko Susilo

9 Mei 2021

KPK Pastikan Akan Jalani Putusan Mahkamah Agung Soal PK Djoko Susilo

KPK akan meminta salinan dan menjalani putusan Mahkamah Agung soal peninjauan kembali yang diajukan terpidana kasus korupsi Djoko Susilo.

Baca Selengkapnya

Pertimbangan MA Kabulkan PK Djoko Susilo Soal Pengembalian Hasil Lelang

8 Mei 2021

Pertimbangan MA Kabulkan PK Djoko Susilo Soal Pengembalian Hasil Lelang

Jakarta - Mahkamah Agung (MA) mengabulkan sebagian permohonan Peninjauan Kembali (PK) yang diajukan mantan Kakorlantas Polri Irjen Djoko Susilo. Djoko merupakan terpidana kasus korupsi proyek simulator SIM.

Baca Selengkapnya

Inilah Deretan Peninjauan Kembali Terpidana Korupsi yang Dikabulkan MA

8 Mei 2021

Inilah Deretan Peninjauan Kembali Terpidana Korupsi yang Dikabulkan MA

Tak hanya Peninjauan Kembali mantan Kakorlantas Djoko Susilo yang dikabulkan MA. Ada sejumlah terpidana korupsi lainnya yang PK-nya dikabulkan

Baca Selengkapnya

PK Djoko Susilo Dikabulkan MA, Begini Perjalanan Kasus Korupsi Simulator SIM

8 Mei 2021

PK Djoko Susilo Dikabulkan MA, Begini Perjalanan Kasus Korupsi Simulator SIM

Mahkamah Agung mengabulkan peninjauan kembali (PK) mantan Kepala Korps Lalu Lintas Polri, Djoko Susilo, atas kasus korupsi simulator SIM

Baca Selengkapnya

MA Kabulkan Peninjauan Kembali Eks Kakorlantas Polri Djoko Susilo

8 Mei 2021

MA Kabulkan Peninjauan Kembali Eks Kakorlantas Polri Djoko Susilo

Pengadilan Tipikor sebelumnya menjatuhkan vonis 10 tahun penjara kepada Djoko Susilo. Hukuman diperberat menjadi 18 tahun saat ajukan banding.

Baca Selengkapnya

KPK Serahkan Aset Rampasan Kasus Simulator SIM ke TNI AD

28 Juli 2020

KPK Serahkan Aset Rampasan Kasus Simulator SIM ke TNI AD

Ketua KPK Firli Bahuri mengatakan penyerahan aset kepada TNI AD adalah sebagai upaya memaksimalkan penggunaan aset negara.

Baca Selengkapnya