Benny K. Harman Diperiksa Soal Kasus Simulator

Reporter

Editor

Pruwanto

Kamis, 28 Februari 2013 10:57 WIB

Djoko Susilo. TEMPO/Seto Wardhana

TEMPO.CO, Jakarta - Anggota DPR Benny K. Harman masuk dalam daftar saksi yang akan dimintai keterangan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi. Anggota Komisi Perdagangan dan Perindustrian DPR ini muncul dalam daftar saksi yang periksa KPK hari ini.

"Ya, untuk kasus pengadaan simulator," ujar Kepala Bagian Pemberitaan dan Informasi KPK Priharsa Nugraha saat dihubungi Tempo, Kamis, 28 Februari 2013. Benny sudah masuk pukul 09.45. Ia tidak banyak berkomentar, namun membenarkan bahwa ia diperiksa untuk kasus simulator kemudi.

Benny bukan satu-satunya saksi. Ada tiga anggota DPR lain yang juga diperiksa sebagai saksi. Mereka adalah Azis Syamsudin, Bambang Soesatyo, dan Herman Heri. Ketiganya, seperti yang diungkap oleh juru bicara KPK, Johan Budi, sebelumnya, merupakan anggota Komisi Hukum DPR. Komisi ini merupakan mitra kerja kepolisian tempat tersangka kasus simulator kemudi, Djoko Susilo, bernaung.

Hingga berita ini dibuat, hanya Benny dan Azis yang datang memenuhi panggilan KPK. Azis yang mengenakan baju batik datang lima menit setelah Benny. Ia tidak mau berkomentar saat disodori pertanyaan seputar pemeriksaannya pagi ini sebagai saksi oleh KPK.

Selain para anggota DPR ini, KPK juga memeriksa saksi dari kepolisian: Komisaris Legimo, Ajun Komisaris Besar Teddy Rusmawan, Komisaris Ni Nyoman Suartini, Ajun Komisaris Besar Endah Purwaningsih, Tri Hudi Ernawati, dan Nazaruddin.

Kasus simulator kemudi yang melibatkan Djoko Susilo terus dikembangkan oleh KPK. Djoko diduga mengatur agar PT Citra Mandiri Metalindo Abadi memenangi proyek simulator mengemudi. KPK mengumumkan kerugian negara sekitar Rp 100 miliar dari total nilai proyek Rp 196,8 miliar.

Dalam dokumen proyek, harga simulator sepeda motor adalah Rp 77,79 juta per unit, sedangkan simulator mobil Rp 256,142 juta per unit. Kenyataannya, dalam dokumen perjanjian pembelian barang dari Citra Mandiri dengan Inovasi Teknologi, harga per unit simulator sepeda motor hanya Rp 42,8 juta, sementara simulator mobil Rp 80 juta per unit.

Sebagian keuntungan penggelembungan harga itu diduga mengalir ke sejumlah perwira di Mabes Polri. Sukotjo S. Bambang, juga tersangka kasus ini, mengaku pernah diminta mengirimkan Rp 15 miliar ke Primkoppol Korps Lalu Lintas. Ia juga pernah memberikan dana kepada pejabat Inspektorat Pengawasan Umum Polri senilai Rp 1,7 miliar. Selain itu, Rp 2 miliar disetorkan kepada staf pribadi Djoko Susilo.

FEBRIANA FIRDAUS

Baca juga

Anas Sempat Curhat Ihwal Sengkuni ke SBY

Bukan Prime Time, 'Perlawanan Anas' Rating Tinggi

Pengacara Tak Tahu Anas Urbaningrum Cerita Soal Ibas dan Hambalang






Advertising
Advertising













Berita terkait

Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Sudah Dua Kali Mangkir, KPK: Penyidik Bisa Menangkap Kapan Saja

6 menit lalu

Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Sudah Dua Kali Mangkir, KPK: Penyidik Bisa Menangkap Kapan Saja

Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata mengatakan jemput paksa terhadap Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor tak perlu harus menunggu pemanggilan ketiga.

Baca Selengkapnya

Nurul Ghufron Permasalahkan Masa Daluwarsa Kasusnya, Eks Penyidik KPK: Akal-akalan

1 hari lalu

Nurul Ghufron Permasalahkan Masa Daluwarsa Kasusnya, Eks Penyidik KPK: Akal-akalan

Eks penyidik KPK, Yudi Purnomo Harahap, menilai Nurul Ghufron seharusnya berani hadir di sidang etik Dewas KPK jika merasa tak bersalah

Baca Selengkapnya

Dugaan Ekspor Nikel Ilegal sebanyak 5,3 Juta Ton ke Cina, KPK: Masih Cari Alat Bukti

1 hari lalu

Dugaan Ekspor Nikel Ilegal sebanyak 5,3 Juta Ton ke Cina, KPK: Masih Cari Alat Bukti

Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata mengaku tidak mengetahui ihwal penyidik meminta Bea Cukai untuk paparan dugaan ekspor nikel ilegal ke Cina.

Baca Selengkapnya

Alexander Marwata Benarkan Pernyataan Nurul Ghufron Soal Diskusi Mutasi ASN di Kementan

1 hari lalu

Alexander Marwata Benarkan Pernyataan Nurul Ghufron Soal Diskusi Mutasi ASN di Kementan

Alexander Marwata mengaku membantu Nurul Ghufron untuk mencarikan nomor telepon pejabat Kementan.

Baca Selengkapnya

IM57+ Nilai Nurul Ghufron Panik

2 hari lalu

IM57+ Nilai Nurul Ghufron Panik

Nurul Ghufron dinilai panik karena mempermasalahkan prosedur penanganan perkara dugaan pelanggaran etiknya dan menyeret Alexander Marwata.

Baca Selengkapnya

KPK Bilang Kasus SYL Berpotensi Meluas ke TPPU, Apa Alasannya?

2 hari lalu

KPK Bilang Kasus SYL Berpotensi Meluas ke TPPU, Apa Alasannya?

Menurut KPK, keluarga SYL dapat dijerat dengan hukuman TPPU pasif jika dengan sengaja turut menikmati uang hasil kejahatan.

Baca Selengkapnya

Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Mangkir tanpa Alasan, KPK: Praperadilan Tak Hentikan Penyidikan

2 hari lalu

Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Mangkir tanpa Alasan, KPK: Praperadilan Tak Hentikan Penyidikan

KPK mengatakan, kuasa hukum Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor seharusnya berperan mendukung kelancaran proses hukum.

Baca Selengkapnya

Nurul Ghufron Sebut Nama Pimpinan KPK Lainnya Dalam Kasus Mutasi Pegawai Kementan

2 hari lalu

Nurul Ghufron Sebut Nama Pimpinan KPK Lainnya Dalam Kasus Mutasi Pegawai Kementan

Nurul Ghufron menyebut peran pimpinan KPK lainnya dalam kasus dugaan pelanggaran kode etik yang menjerat dirinya.

Baca Selengkapnya

Usai Tak Hadiri Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Bilang Gugatan ke PTUN Bentuk Pembelaan

3 hari lalu

Usai Tak Hadiri Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Bilang Gugatan ke PTUN Bentuk Pembelaan

Wakil KPK Nurul Ghufron menilai dirinya menggugat Dewas KPK ke PTUN Jakarta bukan bentuk perlawanan, melainkan pembelaan diri.

Baca Selengkapnya

Ini Alasan Nurul Ghufron Bantu Mutasi ASN Kementan ke Malang Jawa Timur

3 hari lalu

Ini Alasan Nurul Ghufron Bantu Mutasi ASN Kementan ke Malang Jawa Timur

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron menjelaskan perihal laporan dugaan pelanggaran etik yang ditujukan kepadanya soal mutasi ASN di Kementan.

Baca Selengkapnya