Pemerintah Tolak Intervensi Asing Terhadap Pengadilan HAM Timor Leste

Reporter

Editor

Kamis, 12 Agustus 2004 18:59 WIB

TEMPO Interaktif, Jakarta:Panglima TNI Jendral Hendriartono Sutarto menegaskan sebagai negara yang berdaulat, pemerintah asing tidak bisa mengintervensi sistem peradilan di Indonesia. Oleh karena itu, apapun putusan pengadilan ad hoc HAM harus dihormati semua pihak, termasuk pemerintah Amerika Serikat.Pernyataan tersebut, diungkapkan panglima TNI, menanggapi pembentukan komisi ahli Persatuan Bangsa-Bangsa (PBB) untuk mengevaluasi putusan pengadilan HAM Indonesia dan kecaman pemerintah Amerika Serikat terhadap putusan pengadilan HAM yang membebaskan semua pejabat militer yang terlibat kasus pelanggaran HAM di Timur Leste. "Ciri demokrasi adalah bagaimana kita menghormati hukum dan hukum tidak boleh diintervensi. Bahwa putusan pengadilan memuaskan atau tidak, itu harus kita terima," kata Panglima TNI kepada wartawan di Sekertariat Negara Jakarta, Kamis (12/8).Menurut panglima, suatu tindakan dikategorikan pelanggaran HAM atau bukan, hal itu bukan menjadi kewenangan hakim. Kewenangan hakim sama sekali tidak boleh diintervensi oleh atasannya, pemerintahnya sendiri, apalagi pemerintah asing. Hal yang sama juga berlaku untuk pengadilan dinegara lain. Jika kemudian ada yang beranggapan putusan itu tidak adil. Endriartono berkomentar, "ya, namanya di dunia, mana ada keadilan," katanya. Hal yang sama diungkapkan Menteri Koordinator Politik dan Keamanan Ad Interim Hari Sabarno. Namun dia mengaku, belum sepenuhnya membaca soal pembentukan komisi ahli PBB untuk pengadilan HAM Timor Leste tersebut. Hal ini, masih akan dibicarakan dalam rapat jajaran bidang politik dan keamanan."Saya tidak berani bicara dulu," katanya. Sapto Pradityo - Tempo News Room

Berita terkait

Pendaftaran IPDN Dibuka, Apa Saja Syarat dan Berkas Administrasinya?

13 hari lalu

Pendaftaran IPDN Dibuka, Apa Saja Syarat dan Berkas Administrasinya?

Institut Pemerintahan Dalam Negeri atau IPDN merupakan salah satu perguruan tinggi kedinasan yang banyak diminati selain STAN.

Baca Selengkapnya

Dukcapil DKI Jakarta Akan Nonaktifkan 92. 493 NIK Warga, Begini Cara Cek Status NIK Anda

16 hari lalu

Dukcapil DKI Jakarta Akan Nonaktifkan 92. 493 NIK Warga, Begini Cara Cek Status NIK Anda

Kepala Dinas Dukcapil DKI Jakarta mengajukan penonaktifan terhadap 92.493 NIK warga Jakarta ke Kemendagri pekan ini

Baca Selengkapnya

Irjen Kemendagri Minta Pemda Lakukan Operasi Pasar

54 hari lalu

Irjen Kemendagri Minta Pemda Lakukan Operasi Pasar

Tomsi Tohir berpesan kepada pemda jangan sampai hingga mendekati perayaan Idulfitri, harga komoditas, khususnya beras, belum terkendali

Baca Selengkapnya

AHY Beri Penghargaan untuk Dirjen Dukcapil

7 Maret 2024

AHY Beri Penghargaan untuk Dirjen Dukcapil

Ditjen Dukcapil menyediakan database kependudukan dalam aplikasi komputerisasi kegiatan pertanahan.

Baca Selengkapnya

Mendagri Ingatkan Peran Dukcapil Sangat Penting untuk Bangsa

28 Februari 2024

Mendagri Ingatkan Peran Dukcapil Sangat Penting untuk Bangsa

Data kependudukan sangat berguna untuk membuat analisis yang detil dalam perencanaan pembangunan

Baca Selengkapnya

Pemda Diminta Koordinasi dengan Bulog Bantu Salurkan Beras SPHP

26 Februari 2024

Pemda Diminta Koordinasi dengan Bulog Bantu Salurkan Beras SPHP

Penyaluran beras SPHP dimaksimalkan sebanyak 200 ribu ton per bulan untuk periode Januari-Maret 2024.

Baca Selengkapnya

Korupsi IPDN, Eks Pejabat Kemendagri Dudy Jocom Dituntut 5 Tahun

22 Februari 2024

Korupsi IPDN, Eks Pejabat Kemendagri Dudy Jocom Dituntut 5 Tahun

Dudy Jocom dituntut 5 tahun penjara dalam kasus korupsi pembangunan tiga kampus IPDN di Riau, Sulawesi Utara, dan Sulawesi Selatan

Baca Selengkapnya

Stafsus Mendagri Hoiruddin Hasibuan Dikukuhkan Jadi Guru Besar Unissula

7 Februari 2024

Stafsus Mendagri Hoiruddin Hasibuan Dikukuhkan Jadi Guru Besar Unissula

Guru besar memiliki tanggung jawab untuk meningkatkan kualitas pengabdian kepada bangsa dan negara Indonesia

Baca Selengkapnya

Mahkamah Konstitusi Kabulkan Gugatan Masa Jabatan Kepala Daerah, Kuasa Hukum: Langsung Berlaku

23 Desember 2023

Mahkamah Konstitusi Kabulkan Gugatan Masa Jabatan Kepala Daerah, Kuasa Hukum: Langsung Berlaku

Mahkamah Konstitusi memutuskan kepala daerah yang terpilih pada 2018 dan dilantik pada 2019 tetap menjabat hingga 2024.

Baca Selengkapnya

Tidak Ikut RDP, DPR Anggap KPU Main-main

20 November 2023

Tidak Ikut RDP, DPR Anggap KPU Main-main

"Bisa terkesan ketidakhadiran ini, KPU tidak serius menghadapi Pemilu 2024. Ketidakseriusan itu ditampakkan pada hari ini," kata angota Komisi II DPR.

Baca Selengkapnya