TEMPO.CO, Jakarta - Pelapor dalam kasus dugaan korupsi simulator kemudi, Sukotjo S. Bambang, akan diinapkan selama tiga hari di gedung Komisi Pemberantasan Korupsi. Alasannya, penyidik akan memeriksanya secara maraton dalam pendalaman kasus simulator.
"Kami dengar masih banyak hal yang perlu diminta keterangan kembali oleh penyidik karena pada waktu beliau memberikan keterangan, ada beberapa pihak yang dimintai keterangan tidak membenarkan itu. Maka, perlu ditegaskan lagi untuk memberikan kepastian apa yang disampaikan klien kami," kata Erick Paat, Selasa, 26 Februari 2013.
Erick mengatakan, berdasarkan keterangan penyidik, kleinnya akan diperiksa sebagai saksi dalam kasus simulator kemudi, bukan terkait dengan kasus Tindak Pidana Pencucian Uang Inspektur Djoko Susilo, tersangka simulator kemudi.
Dia baru saja bertemu dengan kliennya. Semalam, KPK menjemput Sukotjo di Rumah Tahanan Kebun Waru, Jawa Barat. Sukotjo merupakan tersangka kasus simulator mengemudi di Korps Lalu Lintas Kepolisian RI ini. Dia juga yang melaporkan kasus ini hingga diusut oleh KPK.
Kasus tersebut menyeret empat tersangka, termasuk Sukotjo dan Djoko Susilo, mantan Gubernur Akademi Polisi. Dua tersangka lainnya adalah pejabat pembuat komitmen Brigadir Jenderal Didik Purnomo dan Direktur Utama PT Citra Mandiri Metalindo Budi Susanto.
Sukotjo adalah Direktur Utama PT Inovasi Teknologi Indonesia, perusahaan subkontrak simulator mengemudi. Rekanan pemenang lelang proyek berbiaya Rp 196 miliar ini adalah PT Citra Mandiri. Kemudian PT Citra mensubkontrakkan kepada PT Inovasi dengan harga jauh lebih rendah. Akhirnya, KPK menduga terjadi markup proyek tersebut sehingga merugikan negara berkisar Rp 100 miliar.
RUSMAN PARAQBUEQ
Berita terpopuler lainnya:
Julia Perez Resmi Dinyatakan Buron
Daftar Kenekatan Agus Martowardojo
Beda Soeharto dan SBY Soal Cara Urus Partai
Saan Mustopa: Anas Bukan Lagi Kader Demokrat
Mantan Auditor Bank Century Temui Anas
Raffi Ahmad Dilaporkan Orang Ini ke BNN
Pelapor Raffi Ahmad Dapat Informasi dari Artis
Berita terkait
Nurul Ghufron Permasalahkan Masa Daluwarsa Kasusnya, Eks Penyidik KPK: Akal-akalan
1 hari lalu
Eks penyidik KPK, Yudi Purnomo Harahap, menilai Nurul Ghufron seharusnya berani hadir di sidang etik Dewas KPK jika merasa tak bersalah
Baca SelengkapnyaDugaan Ekspor Nikel Ilegal sebanyak 5,3 Juta Ton ke Cina, KPK: Masih Cari Alat Bukti
1 hari lalu
Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata mengaku tidak mengetahui ihwal penyidik meminta Bea Cukai untuk paparan dugaan ekspor nikel ilegal ke Cina.
Baca SelengkapnyaAlexander Marwata Benarkan Pernyataan Nurul Ghufron Soal Diskusi Mutasi ASN di Kementan
1 hari lalu
Alexander Marwata mengaku membantu Nurul Ghufron untuk mencarikan nomor telepon pejabat Kementan.
Baca SelengkapnyaIM57+ Nilai Nurul Ghufron Panik
2 hari lalu
Nurul Ghufron dinilai panik karena mempermasalahkan prosedur penanganan perkara dugaan pelanggaran etiknya dan menyeret Alexander Marwata.
Baca SelengkapnyaKPK Bilang Kasus SYL Berpotensi Meluas ke TPPU, Apa Alasannya?
2 hari lalu
Menurut KPK, keluarga SYL dapat dijerat dengan hukuman TPPU pasif jika dengan sengaja turut menikmati uang hasil kejahatan.
Baca SelengkapnyaBupati Sidoarjo Gus Muhdlor Mangkir tanpa Alasan, KPK: Praperadilan Tak Hentikan Penyidikan
2 hari lalu
KPK mengatakan, kuasa hukum Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor seharusnya berperan mendukung kelancaran proses hukum.
Baca SelengkapnyaNurul Ghufron Sebut Nama Pimpinan KPK Lainnya Dalam Kasus Mutasi Pegawai Kementan
2 hari lalu
Nurul Ghufron menyebut peran pimpinan KPK lainnya dalam kasus dugaan pelanggaran kode etik yang menjerat dirinya.
Baca SelengkapnyaUsai Tak Hadiri Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Bilang Gugatan ke PTUN Bentuk Pembelaan
3 hari lalu
Wakil KPK Nurul Ghufron menilai dirinya menggugat Dewas KPK ke PTUN Jakarta bukan bentuk perlawanan, melainkan pembelaan diri.
Baca SelengkapnyaIni Alasan Nurul Ghufron Bantu Mutasi ASN Kementan ke Malang Jawa Timur
3 hari lalu
Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron menjelaskan perihal laporan dugaan pelanggaran etik yang ditujukan kepadanya soal mutasi ASN di Kementan.
Baca SelengkapnyaTak Hadir Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Bilang Sengaja Minta Penundaan
3 hari lalu
Nurul Ghufron mengatakan tak hadir dalam sidang etik Dewas KPK karena sengaja meminta penundaan sidang.
Baca Selengkapnya