Gamparin Warga, Bupati Wajo Diperiksa 6 Jam

Reporter

Senin, 25 Februari 2013 18:10 WIB

Bupati Wajo, Burhanuddin Unru. TEMPO/Fahmi Ali

TEMPO.CO, Makassar - Andi Burhanuddin Unru, Bupati Wajo, Sulawesi Selatan, diperiksa penyidik Kepolisian Daerah Sulawesi Selatan di Makassar, Senin, 25 Februari 2013, sebagai tersangka dugaan penganiayaan terhadap warganya.

Burhanuddin datang didampingi kuasa hukumnya, Amirullah Tahir, sekira pukul 11.00 Wita. Adapun pemeriksaan baru dilakukan satu jam kemudian di Ruang Wakil Direktur Direktorat Reskrim Umum Polda, Ajun Komisaris Besar Darma Lelepadang.

Hingga pukul 18.00 Wita, tersangka kasus penculikan dan penganiayaan warga di Kabupaten Wajo itu, beberapa jam sebelum Pemilihan Gubernur Sulsel, tidak juga keluar dari ruangan pemeriksaan. Amirullah sempat membuka pintu, namun kembali menutupnya saat melihat banyak awak media menunggu.

Rombongan Burhanuddin tiba di Markas Polda Sulselbar dengan mengendarai mobil Mercedes Benz E 250 CGI Cabriolet. Mobil berwarna cokelat itu tampak meninggalkan kantor polisi sekira pukul 17.30 Wita. Namun, bupati tidak tampak berada di dalam kendaraan seharga lebih dari Rp 1 miliar dengan nomor pelat DD 999 itu.

Belum ada keterangan resmi dari penyidik kepolisian dan pengacara bupati. Mereka masih belum beranjak dari ruangan pemeriksaan. Kepala Bidang Humas Polda Sulselbar, Komisaris Besar Endi Sutendi, enggan berkomentar terkait dengan sejumlah pertanyaan dan materi pemeriksaan.

Wakil Direktur LBH Makassar, Haswandy Andy Mas, meminta kepolisian membuktikan asas persamaan di muka hukum bagi siapa pun. Kasus yang menjerat bupati ini menjadi ujian bagi Korps Bhayangkara untuk memperlakukan semua orang secara adil.

"Kalau masyarakat biasa, ancaman hukumannya di atas 5 tahun kebanyakan langsung ditahan. Sekarang, ujian polisi, apakah berani menahan bupati sebagai komitmen memperlakukan semuanya sama di depan hukum. Tidak boleh ada diskriminasi," katanya.

Menurut Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004, penahanan kepala daerah memang memerlukan izin dari Presiden.

Dugaan penculikan dan penganiayaan enam warga: Akhiruddin, Aziz, Dakirwan, Tapalang, Pasolong, dan Asriadi, terjadi pada Selasa, 22 Januari. Insiden terjadi di dua lokasi, Kecamatan Penrang dan Kecamatan Majauleng. Dalam kasus ini, Burhanuddin menjadi tersangka ketujuh. Enam tersangka lain yakni Andi Sar Suardi, Muhammad Adnan alias Adam, Muliadi, Jumadi alias Madi, Asdar dan Ambo Ulle, yang berkas perkaranya sudah dilimpahkan ke Kejaksaan Wajo.

Dalam berkas perkara, Burhanuddin dijerat Pasal 328 subsider Pasal 33 ayat (1) juncto Pasal 351 ayat (1) subsider pasal 170 ayat (1) ke-1 KUHP.

TRI YARI KURNIAWAN

Berita terkait

Cerita di Balik Penemuan Jasad Pegawai Honorer Kementerian Terkubur di dalam Rumah di Bandung

10 hari lalu

Cerita di Balik Penemuan Jasad Pegawai Honorer Kementerian Terkubur di dalam Rumah di Bandung

Seorang pegawai honorer kementerian berusia 42 tahun dilaporkan hilang sejak 30 Maret 2024 lalu. Jasadnya ditemukan terkubur di dalam rumahnya.

Baca Selengkapnya

Polisi Ungkap Pembunuhan Wanita Enam Tahun Lalu di Makassar, Pelaku Suami Sendiri

12 hari lalu

Polisi Ungkap Pembunuhan Wanita Enam Tahun Lalu di Makassar, Pelaku Suami Sendiri

Polres Makassar mengungkap kasus pembunuhan seorang ibu rumah tangga berinisial J, 35 tahun, yang terjadi pada enam tahun lalu

Baca Selengkapnya

Kasus 3 Anggota TNI Aniaya Jurnalis di Maluku Utara, Danlanal Ternate: Copot Jabatan juga Sanksi

18 hari lalu

Kasus 3 Anggota TNI Aniaya Jurnalis di Maluku Utara, Danlanal Ternate: Copot Jabatan juga Sanksi

Jurnalis itu dianiaya tiga anggota TNI AL setelah memberitakan penangkapan kapal bermuatan bahan bakar minyak jenis Dexlite.

Baca Selengkapnya

Kasus 3 Tentara Aniaya Jurnalis, TNI AL Ternate: yang Paling Bertanggung Jawab Komandan

19 hari lalu

Kasus 3 Tentara Aniaya Jurnalis, TNI AL Ternate: yang Paling Bertanggung Jawab Komandan

Komandan Pangkalan TNI AL Ternate Letkol Ridwan Aziz menanggapi kasus penganiayaan seorang jurnalis di Halmahera Selatan, Maluku Utara, Sukandi Ali.

Baca Selengkapnya

Penganiayaan Jurnalis oleh 3 Anggota TNI AL Dipicu Berita Penangkapan Kapal Pengangkut Minyak Milik Ditpolairud Polda Malut

20 hari lalu

Penganiayaan Jurnalis oleh 3 Anggota TNI AL Dipicu Berita Penangkapan Kapal Pengangkut Minyak Milik Ditpolairud Polda Malut

Direktur Polairud Polda Malut membantah bahwa kapal pengangkut minyak milik mereka ditangkap KRI milik TNI AL. Berbuntut penganiayaan jurnalis.

Baca Selengkapnya

Pedagang Bensin Eceran di Bintaro Dibacok di Jalan, Diduga Persaingan Bisnis

20 hari lalu

Pedagang Bensin Eceran di Bintaro Dibacok di Jalan, Diduga Persaingan Bisnis

Kapolsek memastikan polisi telah mengantongi identitas pelaku pembacokan di Bintaro Sektor 9 itu.

Baca Selengkapnya

Polisi Tangkap Tersangka Penganiayaan Anggota TNI di Bantargebang saat Naik Bus Tujuan Palembang

23 hari lalu

Polisi Tangkap Tersangka Penganiayaan Anggota TNI di Bantargebang saat Naik Bus Tujuan Palembang

Aria Wira Raja tersangka penganiayaan anggota TNI hingga tewas di Bantargebang ditangkap saat hendak pulang ke Palembang.

Baca Selengkapnya

Culik dan Aniaya Maling Motor di Binjai, 6 Prajurit TNI Dituntut 6 Bulan Penjara

23 hari lalu

Culik dan Aniaya Maling Motor di Binjai, 6 Prajurit TNI Dituntut 6 Bulan Penjara

Perkara penganiayaan ini bermula dari video viral Sures yang mengaku diculik dan dianiaya enam prajurit TNI dari Yonif Raider 100/PS.

Baca Selengkapnya

Ketua LPM di Depok Laporkan Dugaan Penganiayaan oleh Pasutri Polisi, Korban Developer Nakal

24 hari lalu

Ketua LPM di Depok Laporkan Dugaan Penganiayaan oleh Pasutri Polisi, Korban Developer Nakal

Selain menganiaya Ketua LPM Bedahan Depok tersebut pasutri itu diduga juga memukul karyawan dan mengintimidasi istri Rizal.

Baca Selengkapnya

KKJ Desak KSAL Adili 3 Anggota TNI AL Pelaku Kekerasan terhadap Jurnalis di Maluku Utara

25 hari lalu

KKJ Desak KSAL Adili 3 Anggota TNI AL Pelaku Kekerasan terhadap Jurnalis di Maluku Utara

Tiba di pos, anggota TNI AL menginterogasi Sukandi soal berita yang dibuatnya.

Baca Selengkapnya