Alasan Hary Tanoe Keluar NasDem dan Pilih Hanura
Senin, 25 Februari 2013 05:43 WIB
Hary Tanoesoedibjo. TEMPO/Jacky Rachmansyah
TEMPO.CO , Jakarta - Pengusaha media Hary Tanoesoedibjo bergabung dengan Partai Hati Nurani Rakyat. Dia mengumumkannya kepada publik di kantor Dewan Pimpinan Pusat Hanura, Ahad, 17 Februari. Ada apa di balik mundurnya Hary dari NasDem dan beralih ke Hanura? Hary blak-blakan kepada majalah Tempo dalam Wawancara Khusus edisi hari ini, Senin, 25 Februari 2013 . "Saya menganggap NasDem tidak bisa lagi menyalurkan idealisme," katanya. Hary menolak bercerita soal alasan detail keluarnya ia dari NasDem. Menurut kabar yang beredar, ia ada konflik dengan Surya Paloh. "Kita tak perlu bicara itu, sudah masa lalu." Hary menjelaskan alasannya bergabung dengan Hanura. Menurut dia, Hanura merupakan partai kompak yang menempatkan diri sebagai oposisi dan tidak telibat kasus korupsi. Hanura, dia menambahkan, bisa mengakomodasi peleburan orang yang dibawanya dengan orang lama. Penuturan Hary selengkapnya, baca majalah Tempo .TEMPO Baca juga: Hary Tanoe: Perindo Bakal Jadi Partai Yusril Bakal Jadi Ketua Dewan Pembina Perindo Yusril Deklarator Organisasi Masyarakat Hary Tanoe Hary Tanoe Bisa Dongkrak Suara Hanura
Mengenal Fungsi Oposisi dalam Negara Demokrasi
5 hari lalu
Mengenal Fungsi Oposisi dalam Negara Demokrasi
Isu tentang partai yang akan menjadi oposisi dalam pemerintahan Prabowo-Gibran kian memanas. Kenali fungsi dan peran oposisi.
Baca Selengkapnya
Daftar 16 Partai Politik yang Gugat Sengketa Pileg ke MK, dari PDIP hingga PKN
8 hari lalu
Daftar 16 Partai Politik yang Gugat Sengketa Pileg ke MK, dari PDIP hingga PKN
Sejumlah partai politik mengajukan sengketa Pileg ke MK. Partai Nasdem mendaftarkan 20 permohonan.
Baca Selengkapnya
Mendekati Pilkada 2024, Begini Riuh Kandidat Kuat Sejumlah Parpol
10 hari lalu
Mendekati Pilkada 2024, Begini Riuh Kandidat Kuat Sejumlah Parpol
Mendekati Pilkada 2024, partai-partai politik mulai menyiapkan kandidat yang akan diusung. Beberapa nama telah diisukan akan maju dalam pilkgub.
Baca Selengkapnya
Bamsoet Ingatkan Pentingnya Pembenahan Partai Politik
35 hari lalu
Bamsoet Ingatkan Pentingnya Pembenahan Partai Politik
Partai politik memegang peran penting dalam menentukan arah kebijakan negara.
Baca Selengkapnya
Pilihan Amerika Serikat Hanya Punya 2 Partai Politik, Ini Penjelasannya
35 hari lalu
Pilihan Amerika Serikat Hanya Punya 2 Partai Politik, Ini Penjelasannya
Amerika Serikat sebagai negara demokrasi terbesar di dunia memilih dominasi hanya dua partai politik yaiutu Partai Republik dan Partai Demokrat.
Baca Selengkapnya
Prabowo Dinilai Butuh Koalisi Raksasa Usai Penetapan Pemilu 2024, Berikut Jenis-jenis Koalisi
41 hari lalu
Prabowo Dinilai Butuh Koalisi Raksasa Usai Penetapan Pemilu 2024, Berikut Jenis-jenis Koalisi
LSI Denny JA menyatakan Prabowo-Gibran membutuhkan koalisi semipermanen, apa maksudnya? Berikut beberapa jenis koalisi.
Baca Selengkapnya
8 Parpol ke Senayan Penuhi Parliamentary Threshold di Pemilu 2024, Apa Bedanya dengan Presidential Threshold?
43 hari lalu
8 Parpol ke Senayan Penuhi Parliamentary Threshold di Pemilu 2024, Apa Bedanya dengan Presidential Threshold?
PDIP, Golkar, Gerindra, PKB, NasDem, PKS, Demokrat, dan PAN penuhi parliamentary threshold di Pemilu 2024. Apa bedanya dengan Presidential Threshold?
Baca Selengkapnya
Daftar 8 Parpol yang Lolos ke DPR di Pemilu 2024, 10 Lainnya Gagal ke Senayan
44 hari lalu
Daftar 8 Parpol yang Lolos ke DPR di Pemilu 2024, 10 Lainnya Gagal ke Senayan
Hasil akhir rekapitulasi suara KPU menyebutkan 8 parpol lolos ke Senayan. Sementara 10 parpol lainnya gagal ke DPR di Pemilu 2024. Berikut daftarnya.
Baca Selengkapnya
MK Tolak Gugatan Uji Materil Frasa Gabungan Partai Politik dalam UU Pemilu
45 hari lalu
MK Tolak Gugatan Uji Materil Frasa Gabungan Partai Politik dalam UU Pemilu
Hakim MK mengatakan, keberlakuan Pasal 228 UU Pemilu sesungguhnya ditujukan bagi partai politik secara umum,
Baca Selengkapnya
MK Putuskan Gugatan Mahasiswa soal Pembubaran Partai Politik Tidak Dapat Diterima
45 hari lalu
MK Putuskan Gugatan Mahasiswa soal Pembubaran Partai Politik Tidak Dapat Diterima
Seorang mahasiswa mengajukan permohonan uji materiil Undang-undang tentang Partai Politik ke Mahkamah Konstitusi.
Baca Selengkapnya
Rekomendasi
3 jam lalu
4 jam lalu
8 jam lalu
9 jam lalu
12 jam lalu
15 jam lalu
16 jam lalu
19 jam lalu
1 hari lalu
1 hari lalu