TEMPO.CO, Jakarta - Badan Pengawas Obat dan Makanan (Badan POM) memusnahkan obat dan makanan ilegal senilai Rp 1,37 miliar. Produk yang dikumpulkan dari Jakarta, Bandung, dan Serang ini terdiri dari obat tradisional, suplemen, dan kosmetik ilegal.
"Ini merupakan bagian dari tindakan Tim Terpadu Pengawasan Barang Beredar untuk melindungi masyarakat," ujar Kepala Badan POM RI, Lucky S. Slamet, di Kantor Balai Besar BPOM DKI di Cilangkap, Jakarta Timur, Jumat, 22 Februari 2013.
Obat dan makanan ilegal yang dimusnahkan terdiri dari 594 item dengan 79.000 kemasan. "Kami bisa memusnahkan jika berkaitan dengan hukum. Maka kami juga terus berkomitmen dengan pengadilan," kata dia.
Lucky menjelaskan, semua barang yang dimusnahkan tidak terdaftar di Badan POM dan mengandung bahan berbahaya. "Angka kesakitan bisa meningkat dan dalam jangka panjang risikonya kematian," ujar dia.
Dia mencontohkan, salah satu produk kosmetik yang dimusnahkan terbukti mengandung pemutih hidrokinon. Padahal, produk pemutih yang mengandung hidrokinon dilarang. "Awalnya konsumen terlihat lebih putih, lama-kelamaan kulitnya merah dan malah rusak," kata Lucky.
Lucky mengatakan, pada 5 Februari 2012 Badan POM sudah menyita obat ilegal di Ponorogo, Jawa Timur, senilai Rp 1,76 miliar dan di Lampung pada 18 Februari 2012, senilai Rp 1,023 miliar. "Nantinya akan menyusul pemusnahan di Medan dan Pekanbaru," ujarnya.
Dalam memberantas peredaran obat dan makanan ilegal, Badan POM telah menandatangani nota kesepahaman dengan Direktorat Jenderal Standarisasi dan Perlindungan Konsumen Kementerian Perdagangan, serta Ditjen Pengolahan dan Pemasaran Hasil Pertanian dan Badan Karantina Kementerian Pertanian. Acara pemusnahan obat dan makanan ilegal itu juga dihadiri Direktur Jenderal Standarisasi, Nus Nuzulia Ishak.
SATWIKA MOVEMENTI
Berita Terpopuler:
Nazar: Anas Bikin Cerita Tipu-tipu Mahabharata
Kode Korupsi Al-Quran: Santri, Pengajian, Murtad
Merger dengan SCTV, Indosiar Delisting Sukarela
Inilah Gambar Pornografi Kuno Pertama Dunia
Rektor Unsoed Purwokerto Jadi Tersangka Korupsi
Berita terkait
Badan POM Beri Izin Kalbe Farma Edarkan Obat Anemia Efepoetin Alfa
26 Oktober 2023
Studi ini juga dilakukan di Eropa dan Asia untuk mendukung perluasan izin edar obat bagi pasien cuci darah dan non-dialisis.
Baca SelengkapnyaTemuan Zat Pemicu Kanker, YLKI Minta BPOM Periksa Kandungan Indomie
26 April 2023
YLKI berharap BPOM dapat memastikan apakah mi instan yang dijual di Taiwan juga beredar di Indonesia dan mengandung cemaran etilen oksida.
Baca SelengkapnyaBPOM dan Kominfo Pantau Penjualan Online Obat yang Mengandung EG dan DEG
23 Oktober 2022
BPOM menyatakan selalu melakukan patroli siber karena maraknya penjualan produk obat yang tidak aman.
Baca SelengkapnyaBPOM Catat 133 Obat Sirup Tidak Mengandung EG dan DEG, Aman Sepanjang Sesuai Aturan
23 Oktober 2022
BPOM menduga cemaran Etilen Glikol dan Dietilen Glikol berasal dari empat bahan tambahan yang digunakan dalam obat sirup.
Baca SelengkapnyaBio Farma Targetkan Vaksin Indovac Lolos Izin BPOM September 2022
22 Agustus 2022
Bio Farma menargetkan vaksin Indovac memperoleh izin penggunaan darurat dari Badan POM pada awal September 2022.
Baca SelengkapnyaPesan IDI dan BPOM dalam Memilih Kemasan Plastik Makanan
12 Agustus 2022
Masyarakat diminta memperhatikan label pada kemasan plastik makanan dan minuman sebagai investasi kesehatan untuk jangka panjang.
Baca SelengkapnyaTepis Isu MS Glow Produk Abal-Abal dan Repacking, Kosme: Tidak Benar
27 Maret 2022
Produk perawatan kulit MS Glow milik Crazy Rich Malang Gilang Widya Permana dan Shandy Purnamasari belakangan ini ramai dipertanyakan keasliannya.
Baca SelengkapnyaBadan POM Perketat Pengawasan Produk Kosmetik dan Jamu Tak Berstandar Mutu
16 Maret 2022
Badan POM berupaya menekan peredaran produk kosmetik dan jamu yang diproduksi tidak sesuai standar mutu dan keamanan.
Baca SelengkapnyaVaksin Booster Sinopharm Tersedia di 350 Klinik Kimia Farma
16 Februari 2022
Sebanyak 350 klinik Kimia Farma yang tersebar di seluruh Indonesia siap melaksanakan vaksinasi lanjutan atau booster dengan vaksin Sinopharm,
Baca SelengkapnyaSimak, Ini Efikasi dan Keamanan Vaksin Pfizer di Indonesia
28 Agustus 2021
Vaksin Pfizer yang telah diterbitkan oleh BPOM RI terbukti efektif dan aman digunakan.
Baca Selengkapnya