Ini Alasan Pemerintah Ingin Hapus Dinasti Politik  

Reporter

Editor

Anton Septian

Kamis, 21 Februari 2013 17:59 WIB

Ganjar Pranowo. Tempo/Pribadi Wicaksono

TEMPO.CO, Jakarta - Kementerian Dalam Negeri bermaksud membatasi hak politik calon kepala daerah yang berasal dari satu garis keturunan atau sedarah. Pembatasan itu akan dimasukkan dalam rancangan undang-undang tentang pemilihan kepala daerah. Pemerintah menjamin pembatasan tak akan melanggar hak politik seseorang.

“Nantinya, anak, istri, suami, atau saudara kandung kepala daerah tidak boleh maju dalam pilkada. Paling tidak ditunda dalam satu periode pemilihan,” kata Direktur Jenderal Otonomi Daerah Kementerian Dalam Negeri, Djohermansyah Djohan, dalam rapat Panitia Kerja RUU Pemilihan Kepala Daerah di Dewan Perwakilan Rakyat, Kamis, 21 Februari 2013.

Fenomena dinasti politik terjadi di berbagai daerah. Kasus terbanyak terjadi di Banten. Ratu Atut, Gubernur Banten, memiliki sanak saudara yang berstatus sebagai kepala daerah di provinsi itu. Fenomena itu bakal dibatasi melalui revisi Undang-Undang 32 Tahun 2004 tentang Pemerintah Daerah. “Kami ingin membangun politik yang sehat."

Kementerian Dalam Negeri mencatat 30 kasus yang disebut sebagai dinasti politik. Dari jumlah itu, 13 persennya berdasarkan hubungan kakak-adik, suami-istri 1,5 persen, dan ayah-anak 1,1 persen. Djohermansyah menilai dinasti politik membatasi hak politik orang lain. “Kalau demokrasi yang fair silakan, tapi kadang calon turunan ini hanya membonceng popularitas tanpa kemampuan yang mumpuni,” kata Djohermansyah.

Kementerian merilis beberapa daerah yang diperintah dinasti politik. Selain di Banten, contohnya ada di Bangkalan, Jawa Timur. Muhammad Makmun Ibnu Fuad, 27 tahun, terpilih menjadi bupati menggantikan ayahnya, Fuad Amin, yang sudah berkuasa dua periode.

Wakil Ketua Panja RUU Pemilihan Kepala Daerah Ganjar Pranowo tak sependapat dengan pembatasan itu. Menurut dia, kasus yang tercatat masih terbilang kecil, hanya 5,1 persen. “Harus ada penelitian yang konkret sebelum kita memutuskan," kata politikus PDI Perjuangan ini.

PARLIZA HENDRAWAN

Berita terpopuler:
Gerindra Usung Rustriningsih Jadi Calon Gubernur
Jokowi Bakal Panggil Programmer Online Rumah Sakit
Muntari Beberkan Rahasia Taklukan Barcelona
Bupati Aceng Gugat Keputusan SBY
Roy Suryo Tolak Jadi Ketua PSSI

Berita terkait

Pendaftaran IPDN Dibuka, Apa Saja Syarat dan Berkas Administrasinya?

7 hari lalu

Pendaftaran IPDN Dibuka, Apa Saja Syarat dan Berkas Administrasinya?

Institut Pemerintahan Dalam Negeri atau IPDN merupakan salah satu perguruan tinggi kedinasan yang banyak diminati selain STAN.

Baca Selengkapnya

Dukcapil DKI Jakarta Akan Nonaktifkan 92. 493 NIK Warga, Begini Cara Cek Status NIK Anda

11 hari lalu

Dukcapil DKI Jakarta Akan Nonaktifkan 92. 493 NIK Warga, Begini Cara Cek Status NIK Anda

Kepala Dinas Dukcapil DKI Jakarta mengajukan penonaktifan terhadap 92.493 NIK warga Jakarta ke Kemendagri pekan ini

Baca Selengkapnya

Irjen Kemendagri Minta Pemda Lakukan Operasi Pasar

48 hari lalu

Irjen Kemendagri Minta Pemda Lakukan Operasi Pasar

Tomsi Tohir berpesan kepada pemda jangan sampai hingga mendekati perayaan Idulfitri, harga komoditas, khususnya beras, belum terkendali

Baca Selengkapnya

AHY Beri Penghargaan untuk Dirjen Dukcapil

54 hari lalu

AHY Beri Penghargaan untuk Dirjen Dukcapil

Ditjen Dukcapil menyediakan database kependudukan dalam aplikasi komputerisasi kegiatan pertanahan.

Baca Selengkapnya

Mendagri Ingatkan Peran Dukcapil Sangat Penting untuk Bangsa

28 Februari 2024

Mendagri Ingatkan Peran Dukcapil Sangat Penting untuk Bangsa

Data kependudukan sangat berguna untuk membuat analisis yang detil dalam perencanaan pembangunan

Baca Selengkapnya

Pemda Diminta Koordinasi dengan Bulog Bantu Salurkan Beras SPHP

26 Februari 2024

Pemda Diminta Koordinasi dengan Bulog Bantu Salurkan Beras SPHP

Penyaluran beras SPHP dimaksimalkan sebanyak 200 ribu ton per bulan untuk periode Januari-Maret 2024.

Baca Selengkapnya

Korupsi IPDN, Eks Pejabat Kemendagri Dudy Jocom Dituntut 5 Tahun

22 Februari 2024

Korupsi IPDN, Eks Pejabat Kemendagri Dudy Jocom Dituntut 5 Tahun

Dudy Jocom dituntut 5 tahun penjara dalam kasus korupsi pembangunan tiga kampus IPDN di Riau, Sulawesi Utara, dan Sulawesi Selatan

Baca Selengkapnya

Stafsus Mendagri Hoiruddin Hasibuan Dikukuhkan Jadi Guru Besar Unissula

7 Februari 2024

Stafsus Mendagri Hoiruddin Hasibuan Dikukuhkan Jadi Guru Besar Unissula

Guru besar memiliki tanggung jawab untuk meningkatkan kualitas pengabdian kepada bangsa dan negara Indonesia

Baca Selengkapnya

Mahkamah Konstitusi Kabulkan Gugatan Masa Jabatan Kepala Daerah, Kuasa Hukum: Langsung Berlaku

23 Desember 2023

Mahkamah Konstitusi Kabulkan Gugatan Masa Jabatan Kepala Daerah, Kuasa Hukum: Langsung Berlaku

Mahkamah Konstitusi memutuskan kepala daerah yang terpilih pada 2018 dan dilantik pada 2019 tetap menjabat hingga 2024.

Baca Selengkapnya

Tidak Ikut RDP, DPR Anggap KPU Main-main

20 November 2023

Tidak Ikut RDP, DPR Anggap KPU Main-main

"Bisa terkesan ketidakhadiran ini, KPU tidak serius menghadapi Pemilu 2024. Ketidakseriusan itu ditampakkan pada hari ini," kata angota Komisi II DPR.

Baca Selengkapnya