TEMPO.CO, Jakarta - Politikus Partai Demokrat, Supomo, memenuhi panggilan Badan Kehormatan Dewan Perwakilan Rakyat. Supomo diadukan oleh Muhammad Sukarya, pejabat di Kabupaten Cianjur, Jawa Barat, terkait dengan pemerasan dana bencana.
"Nanti saja, ya," kata Supomo saat masuk ke ruangan Badan Kehormatan di kompleks parlemen, Senayan, Selasa, 19 Februari 2013. Supomo datang ke BK sekitar pukul 13.15 WIB dan langsung masuk ke ruang tunggu. Ia enggan memberikan penjelasan apa pun.
Ketua Badan Kehormatan Muhammad Prakosa menyatakan, BK akan menyelidiki hubungan antara Supomo dengan Sukarya. Dalam pemeriksaan di BK, Sukarya menyatakan Supomo berjanji untuk mengurus bantuan dana bencana untuk Kabupaten Cianjur. Belum ditemukan bukti aliran dana kepada Supomo.
BK sudah memeriksa dua tenaga ahli, yaitu Herdian Aryanto Teradu (staf Gondo Radityo Gambiro, Wakil Ketua Komisi Sosial dan Agama) dan Haris Hartoyo (staf anggota Komisi Keuangan Supomo). Kedua anggota Dewan ini berasal dari Partai Demokrat.
Sukarya awalnya meminta Supomo untuk membantu mengurus pencairan bantuan dana bencana tahun anggaran 2012. Supomo menyanggupi permintaan ini. Namun, karena dana bencana ini bukan merupakan bidang Komisi Keuangan, Supomo lalu meminta bantuan Gondo Radityo Gambiro.
Meskipun uang sudah diberikan, rupanya dana bantuan yang sudah diberikan tidak kunjung dicairkan. Inilah yang menyebabkan Sukarya mengadukan kasus tersebut ke Badan Kehormatan.
Selain dua tenaga ahli, BK akan memeriksa sopir anggota DPR. Sebenarnya sopir bernama Didik ini sudah dipanggil bersamaan dengan dua tenaga ahli ini. Tapi, kata Prakosa, sopir ini tidak memenuhi panggilan. "Sekarang kami masih cari alamat sopir ini," kata Prakosa.
Gus Muhaimin: MKD Dapat Tanggalkan Hak Imunitas Anggota Parlemen
14 Desember 2021
Gus Muhaimin: MKD Dapat Tanggalkan Hak Imunitas Anggota Parlemen
Sebuah lembaga kontrol dalam institusi apapun termasuk politik, penting dimiliki untuk menghindari kekuasaan yang absolut pada seseorang atau institusi tertentu