Penculik Balita Ditangkap Ketika Hendak ke Bali  

Reporter

Editor

Sunu Dyantoro

Senin, 18 Februari 2013 20:11 WIB

Ilustrasi. sciencephoto.com

TEMPO.CO, Surakarta - Komplotan penculik balita Nilo Leksa Wijaya Mahadewi berhasil ditangkap saat hendak menyeberang ke Bali. Mereka ditangkap setelah Kepolisian Resor Sukoharjo berkoordinasi dengan Polres Banyuwangi.

Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Sukoharjo Ajun Komisaris Andis Arfan Tofani menyebut bahwa balita itu ternyata diculik oleh ayah kandungnya. "Dia ditahan bersama lima orang kawannya," katanya, Senin, 18 Februari 2013.

Penculikan bocah berusia empat tahun tersebut terjadi pada akhir pekan kemarin. Balita itu diculik saat sedang tidur di depan televisi, sementara neneknya, yang selama ini mengasuh dia, sedang berada di kamar mandi.

Leksa merupakan putri dari pasangan I Made Oka Wijaya dan Dewi Ambar Sayekti. Dia dititipkan di rumah neneknya lantaran kedua orang tuanya tinggal di Bali. Kondisi keluarga pasangan itu sudah tidak harmonis.

Oka diketahui beberapa kali datang ke Sukoharjo untuk meminta agar balita tersebut bisa ikut bersamanya. Hanya, permintaan tersebut tidak dikabulkan oleh neneknya, Sumarsiyati. Terakhir, Oka kembali datang Desember lalu dengan maksud mengambil anaknya.

"Dari beberapa keterangan itu kami menduga bahwa pelakunya adalah ayah kandungnya," katanya. Apalagi ciri-ciri pelaku yang digambarkan oleh para saksi memang sesuai dengan Oka. Mereka segera berkoordinasi dengan Polres Banyuwangi untuk melakukan penghadangan.

Saat ini, Oka dan kelima kawannya yang ditangkap dalam satu mobil itu telah dibawa ke Sukoharjo untuk diperiksa. "Namun hingga saat ini belum ada yang ditetapkan sebagai tersangka," katanya.

AHMAD RAFIQ

Berita terkait

Besok May Day atau Peringatan Hari Buruh, Polri dan Disnakertransgi DKI Siapkan Ini

6 jam lalu

Besok May Day atau Peringatan Hari Buruh, Polri dan Disnakertransgi DKI Siapkan Ini

Peringatan Hari Buruh atau May Day ini juga akan dilakukan serempak di seluruh Indonesia dengan melibatkan total ratusan ribu buruh.

Baca Selengkapnya

Judi Online per April 2024, Polisi Sebut Ada 729 Kasus dan 1.158 Tersangka

12 jam lalu

Judi Online per April 2024, Polisi Sebut Ada 729 Kasus dan 1.158 Tersangka

Pada 2023 terdapat 1.196 kasus judi online dengan jumlah tersangka 1.967, sedangkan di 2024 per April terdapat 792 kasus dan 1.158 tersangka.

Baca Selengkapnya

Badan Bank Tanah dan Polri Teken MoU Sinergitas Pelaksanaan Tugas dan Fungsi

3 hari lalu

Badan Bank Tanah dan Polri Teken MoU Sinergitas Pelaksanaan Tugas dan Fungsi

Badan Bank Tanah menandatangani nota kesepahaman dengan Kepolisian tentang sinergi pelaksanaan tugas dan fungsi penyelenggaraan pengelolaan tanah.

Baca Selengkapnya

Pengamat Nilai Polisi Berantas Judi Online Tak Sentuh Bandar Level Atas

3 hari lalu

Pengamat Nilai Polisi Berantas Judi Online Tak Sentuh Bandar Level Atas

Pengamat kepolisian mengatakan problem pemberantasan judi online beberapa waktu lalu marak penangkapan tapi tak sentuh akar masalah.

Baca Selengkapnya

KPK Tak Kunjung Terbitkan Sprindik Baru Eddy Hiariej, Terhambat di Direktur Penyelidikan KPK atas Perintah Polri

3 hari lalu

KPK Tak Kunjung Terbitkan Sprindik Baru Eddy Hiariej, Terhambat di Direktur Penyelidikan KPK atas Perintah Polri

Sprindik Eddy Hiariej belum terbit karena Direktur Penyelidikan KPK Brijen Endar Priantoro tak kunjung meneken lantaran ada perintah dari Polri.

Baca Selengkapnya

TNI-Polri Terjunkan 4.266 Personel, Amankan Rapat Pleno Penetapan Prabowo-Gibran di KPU

6 hari lalu

TNI-Polri Terjunkan 4.266 Personel, Amankan Rapat Pleno Penetapan Prabowo-Gibran di KPU

Sebanyak 4.266 personel gabungan TNI dan Polri mengamankan penetapan Prabowo-Gibran sebagai Presiden dan Wakil Presiden RI terpilih Pemilu 2024.

Baca Selengkapnya

Pengamat Sebut Penangkapan Polisi yang Terlibat Kasus Narkoba Layak Diapresiasi

7 hari lalu

Pengamat Sebut Penangkapan Polisi yang Terlibat Kasus Narkoba Layak Diapresiasi

ISESS sebut penangkapan polisi yang diduga terlibat kasus narkoba perlu diapresiasi.

Baca Selengkapnya

Marak Korban dan Modus Baru: Layanan Pinjol Ilegal Bisa Dihukum 10 Tahun Penjara dan Denda Rp 1 Triliun

7 hari lalu

Marak Korban dan Modus Baru: Layanan Pinjol Ilegal Bisa Dihukum 10 Tahun Penjara dan Denda Rp 1 Triliun

Selain 537 entitas pinjol ilegal, Satgas PASTI juga menemukan 48 konten penawaran pinjaman pribadi dan 17 entitas yang menawarkan investasi.

Baca Selengkapnya

Mengenal Tugas Puslabfor Polri, Jenis Investigasi dan Fungsi yang Dilakukannya

7 hari lalu

Mengenal Tugas Puslabfor Polri, Jenis Investigasi dan Fungsi yang Dilakukannya

Puslabfor Polri melakukan investigasi kebakaran di Mampang, Jakarta yang mengakibatkan 7 lorban meninggal. Apa saja tugas Puslabfor?

Baca Selengkapnya

Cara Perpanjang SKCK 2024 Lewat Aplikasi Presisi Polri dan Biayanya

7 hari lalu

Cara Perpanjang SKCK 2024 Lewat Aplikasi Presisi Polri dan Biayanya

Tata cara perpanjang SKCK 2024 secara online bisa dilakukan melalui aplikasi PRESISI POLRI Super App. Ketahui syarat dan biaya terbarunya.

Baca Selengkapnya