KPK Ancam Jemput Paksa Anak Hilmi Aminuddin  

Reporter

Editor

Bobby Chandra

Senin, 18 Februari 2013 15:54 WIB

Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa komputer di ruang kerja mantan Presiden Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Luthfi Hasan Ishaaq, di ruang fraksi PKS DPR Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (11/2). Luthfi Hasan Ishaaq telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap impor daging sapi sebesar Rp 40 miliar oleh KPK. TEMPO/Imam Sukamto

TEMPO.CO, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi mengancam menjemput paksa Ridwan Hakim bila terus mangkir dari panggilan lembaganya. Anak Ketua Dewan Syuro Partai Keadilan Sejahtera Hilmi Aminuddin itu kembali dipanggil sebagai saksi dalam kasus suap pengurusan kuota impor daging pada pekan ini.

"Bila panggilan kedua ini tak dipenuhi, dengan alasan yang dibenarkan secara hukum, panggilan ketiga disertai upaya paksa," ujar Johan Budi S.P., juru bicara KPK, di kantornya, di kawasan Kuningan, Jakarta Selatan, Senin, 18 Februari 2013.

KPK mencegah Ridwan alias Iwan ke luar negeri pada 8 Februari 2013 lalu. Namun, sehari sebelumnya, 7 Februari 2013, Direktorat Jenderal Imigrasi mencatat Ridwan terbang ke Turki. Walhasil, panggilan pertama Ridwan pekan lalu tidak terpenuhi. Johan mengatakan, Ridwan tidak memberi alasan mengenai ketidakhadirannya tersebut.

Nama Ridwan mencuat dari laporan majalah Tempo edisi Juni 2011. Dalam laporan mengenai skandal impor daging sapi di Kementerian Pertanian itu, disebutkan nama Sengman Tjahja. Dia diduga mengimpor daging untuk kepentingan PT Indoguna Utama, perusahaan yang kini dua direkturnya ditangkap KPK.

Masuknya Sengman ke Kementerian Pertanian dibawa oleh Ridwan Hakim.
Kabar ini dibenarkan oleh bekas Direktur Jenderal Peternakan Prabowo Respatio. "Iya, Sengman dibawa Ridwan Hakim," kata Prabowo. Hilmi sendiri membantah tuduhan tersebut. Demikian juga Sengman Tjahja.

Sumber Tempo di KPK sebelumnya mengatakan, Ridwan mendapat imbalan dari usahanya itu, antara lain Ridwan diduga didapuk untk sebuah posisi penting di PT Indoguna. Sayangnya, KPK tak menemukan nama Ridwan dalam struktur organisasi perusahaan itu. "Sepertinya posisi itu tidak muncul terang-terangan," ujar dia.

Johan tetap bungkam tentang peran Ridwan. Ia hanya menyatakan Ridwan diperiksa lantaran keterangannya dibutuhkan dalam kasus ini. "Bila yang bersangkutan terbukti di luar negeri, kami akan berkoordinasi dengan negara di mana dia berada," katanya.

TRI SUHARMAN

Berita Terpopuler Lainnya
Pengakuan Kolega Maharani Suciyono: 60 Juta/Bulan!
Wawancara Mucikari Ayam Kampus
Tujuh Partai Bergabung dengan PAN

Isak Tangis Warnai Ulang Tahun Raffi Ahmad

Sebab Meteor Rusia Tak Terdeteksi

Anas : Pidato SBY Sudah Jelas Top

Berita terkait

Pengacara Jelaskan Kondisi Eks Kepala Bea Cukai Purwakarta Usai Dilaporkan ke KPK

35 menit lalu

Pengacara Jelaskan Kondisi Eks Kepala Bea Cukai Purwakarta Usai Dilaporkan ke KPK

Bekas Kepala Bea Cukai Purwakarta Rahmady Effendy Hutahaean disebut butuh waktu untuk beristirahat usai dilaporkan ke KPK

Baca Selengkapnya

Istri akan Dampingi Eks Kepala Bea Cukai Purwakarta Klarifikasi LHKPN di KPK

3 jam lalu

Istri akan Dampingi Eks Kepala Bea Cukai Purwakarta Klarifikasi LHKPN di KPK

KPK menjadwalkan pemanggilan Eks Kepala Bea Cukai Purwakarta, Rahmady Effendy Hutahaean, untuk memberikan klarifikasi soal kejanggalan LHKPN

Baca Selengkapnya

9 Mantan Komisioner KPK Kirim Surat ke Jokowi soal Kriteria Pansel KPK

5 jam lalu

9 Mantan Komisioner KPK Kirim Surat ke Jokowi soal Kriteria Pansel KPK

Pemilihan Pansel KPK patut menjadi perhatian karena mereka bertugas mencari figur-figur komisioner dan Dewan Pengawas KPK mendatang.

Baca Selengkapnya

Pansel KPK Tuai Perhatian dari Sejumlah Kalangan, Istana dan DPR Beri Respons

7 jam lalu

Pansel KPK Tuai Perhatian dari Sejumlah Kalangan, Istana dan DPR Beri Respons

Pembentukan Pansel Capim KPK menuai perhatian dari sejumlah kalangan. Pihak Istana dan DPR beri respons ini.

Baca Selengkapnya

Penjelasan Istri Eks Kepala Bea Cukai Purwakarta soal Pinjaman Rp 7 Miliar yang jadi Polemik

8 jam lalu

Penjelasan Istri Eks Kepala Bea Cukai Purwakarta soal Pinjaman Rp 7 Miliar yang jadi Polemik

Margaret Christina Yudhi Handayani Rampalodji, istri bekas Kepala Bea Cukai Purwakarta Rahmady Effendy Hutahaean menjelaskan asal-usul Rp 7 miliar.

Baca Selengkapnya

Penyitaan Rumah dalam Kasus Korupsi, Terbaru Rumah Syahrul Yasin Limpo dan Tamron Raja Timah Bangka

9 jam lalu

Penyitaan Rumah dalam Kasus Korupsi, Terbaru Rumah Syahrul Yasin Limpo dan Tamron Raja Timah Bangka

Penyitaan rumah dalam dugaan kasus korupsi Syahrul Yasin Limpo dan Tamron Raja Timah Bangka. Apa landasan penyitaan aset tersangka korupsi?

Baca Selengkapnya

2 Selebritas Windy Idol dan Nayunda Nabila Diperiksa KPK, Tersangkut Kasus Korupsi Siapa?

10 jam lalu

2 Selebritas Windy Idol dan Nayunda Nabila Diperiksa KPK, Tersangkut Kasus Korupsi Siapa?

Windy Idol dan Nayunda Nabila Nizrinah terseret dalam dugaan kasus korupsi yang berbeda hingga diperiksa KPK. Apa sangkut pautnya?

Baca Selengkapnya

Eks Kepala Bea Cukai Purwakarta Diseret Urusan PT Cipta Mitra Agro, Pengacara: Itu Bisnis Istrinya

12 jam lalu

Eks Kepala Bea Cukai Purwakarta Diseret Urusan PT Cipta Mitra Agro, Pengacara: Itu Bisnis Istrinya

Pengacara eks Kepala Bea Cukai Purwakarta Rahmady Effendy merasa heran kliennya diseret dalam kasus yang melibatkan perusahaan sang istri.

Baca Selengkapnya

KPK Periksa Kepala Bea Cukai Purwakarta Senin Mendatang soal LHKPN yang Janggal

22 jam lalu

KPK Periksa Kepala Bea Cukai Purwakarta Senin Mendatang soal LHKPN yang Janggal

KPK menjadwalkan pemanggilan Kepala Bea Cukai Purwakarta Rahmady Effendy Hutahaean pada Senin pekan depan.

Baca Selengkapnya

Istana Klaim Jokowi Hormati Masukan Masyarakat dalam Pembentukan Pansel KPK

22 jam lalu

Istana Klaim Jokowi Hormati Masukan Masyarakat dalam Pembentukan Pansel KPK

Koordinator Staf Khusus Presiden Ari Dwipayana mengatakan, nama-nama bakal calon pansel KPK masih dalam proses penggodokan.

Baca Selengkapnya