Buruh Bulu Mata Palsu Purbalingga Mogok Kerja  

Reporter

Editor

Raihul Fadjri

Jumat, 15 Februari 2013 18:16 WIB

TEMPO/Dasril Roszandi

TEMPO.CO, Purbalingga - Sekitar 5.000 buruh PT Sung Chang Indonesia Purbalingga, Jawa Tengah, menggelar protes dan mogok kerja. Akibatnya, aktivitas pabrik bulu mata terbesar di Purbalingga itu lumpuh. “Kami hanya ingin diperlakukan secara manusiawi,” kata Eko Pambudi, koordinator aksi, Jumat, 15 Februari 2013.

Aksi dimulai sesaat setelah mereka masuk ke pabrik. Ribuan buruh berkerumun di halaman pabrik. Mereka membentangkan poster yang isinya menolak perlakuan tak manusiawi oleh pemimpin perusahaan. Sejumlah poster yang dibentangkan antara lain berisi tulisan, “Kami datang untuk bekerja, bukan dihina”. “Kami bukan boneka bernyawa yang selalu dijadikan budak orang Korea. Kami butuh kesejahteraan," dan “Orang Jawa juga manusia”. “Buruh sudah tidak nyaman karena sering dibentak-bentak,” kata Eko.

Seorang buruh, Dewi, 27 tahun, mengatakan terjadi ketidakadilan kerja. “Tiap hari harus ada target. Jika tidak memenuhi target, maka harus diselesaikan meski telah di luar jam kerja. Itu sama sekali tidak dihitung lembur. Belum lagi ada bentakan dari pimpinan pabrik,” katanya.

Buruh juga menyoal aturan kerja yang memberatkan, seperti dihukum lembur tanpa dibayar. Gaji dipotong lebih besar jika tak masuk kerja. Pimpinan perusahaan memarahi hampir semua karyawan dan membentak, "Gila kamu dan otak orang Indonesia brengsek. “Ini membuat tidak nyaman dan menghina kami sebagai karyawan pribumi," kata Ibnu, 23 tahun, karyawan lain.

Ibnu menjelaskan, buruh menuntut lima hal, di antaranya lembur dibayar sesuai ketentuan dan perusahaan tidak seenaknya memotong pendapatan karyawan yang tidak masuk kerja. “Saat ini, potongan harian ketika karyawan tidak masuk Rp 36.000 atau lebih besar dari bayaran harian sekitar Rp 28 ribu,” katanya.

Buruh juga menuntut perusahaan minta maaf karena berkata kasar kepada karyawan. Anak pimpinan PT Sung Chang Indonesia, Kim Daekeun, akhirnya minta maaf seusai pertemuan tripartit. “Saya minta maaf jika selama ini telah dianggap kasar,” kata dia.

Kepala Dinas Tenaga Kerja Purbalingga, Ngudiyarto, mengatakan seluruh tuntutan buruh sudah dikabulkan manajemen pabrik. “Kami akan pantau kesepakatan ini,” kata dia. Dia juga minta agar buruh membentuk serikat pekerja. “Saya jamin buruh yang protes tidak dipecat perusahaan.”

PT. Sung Chang Indonesia Purbalingga memproduksi bulu mata dan rambut palsu secara manual yang dipasarkan ke Amerika dan Eropa.

ARIS ANDRIANTO

Berita terkait

Mantan Buruh Pabrik Berharap Anaknya Lolos UTBK dan Dapat UKT Murah

4 hari lalu

Mantan Buruh Pabrik Berharap Anaknya Lolos UTBK dan Dapat UKT Murah

Santrianti mengantarkan anaknya Sandy ke lokasi UTBK sebagai bentuk dukungan sekaligus menghemat biaya pengeluaran transportasi.

Baca Selengkapnya

Pengamat Usul Kementerian Perdagangan dan Perindustrian Kembali Digabung di Pemerintahan Prabowo

5 hari lalu

Pengamat Usul Kementerian Perdagangan dan Perindustrian Kembali Digabung di Pemerintahan Prabowo

Wacana penambahan kementerian di pemerintahan Prabowo berpotensi membebani anggaran pendapatan dan belanja negara (APBN)

Baca Selengkapnya

Berkaca Kasus PHK Pegawai Bata, Apa Hak Karyawan yang Kena Pemutusan Hubungan Kerja?

6 hari lalu

Berkaca Kasus PHK Pegawai Bata, Apa Hak Karyawan yang Kena Pemutusan Hubungan Kerja?

Ratusan karyawan pabrik sepatu Bata kena PHK massal. Apa saja hak pegawai baik tetap maupun kontrak yang kena pemutusan hubungan kerja?

Baca Selengkapnya

233 Karyawan Bata di PHK, Bagaimana Jaminan Hak-hak Pegawai Pabrik Sepatu Itu?

9 hari lalu

233 Karyawan Bata di PHK, Bagaimana Jaminan Hak-hak Pegawai Pabrik Sepatu Itu?

PT Sepatu Bata melakukan PHK ratusan karyawan secara bertahap. Bagaimana jaminan terhadap hak-hak pegawai pabrik sepatu itu?

Baca Selengkapnya

Kemenperin Periksa Pejabat Terlibat Penipuan SPK Fiktif, Terbongkar karena Aduan Pihak Ketiga

12 hari lalu

Kemenperin Periksa Pejabat Terlibat Penipuan SPK Fiktif, Terbongkar karena Aduan Pihak Ketiga

Seorang pejabat di Kemenperin menyalahgunakan jabatan untuk membuat SPK fiktif.

Baca Selengkapnya

Kini Impor Bahan Baku Plastik Tidak Perlu Pertimbangan Teknis Kemenperin

23 hari lalu

Kini Impor Bahan Baku Plastik Tidak Perlu Pertimbangan Teknis Kemenperin

Kementerian Perindustrian atau Kemenperin menyatakan impor untuk komoditas bahan baku plastik kini tidak memerlukan pertimbangan teknis lagi.

Baca Selengkapnya

Intip Spesifikasi Samsung Galaxy A35 5G, Meluncur Pertengahan Maret 2024

10 Maret 2024

Intip Spesifikasi Samsung Galaxy A35 5G, Meluncur Pertengahan Maret 2024

Spesifikasi Samsung Galaxy A35 5G mulai dipromosikan. Gawai ini termasuk kelas menengah, namun fiturnya lengkap dan mumpuni.

Baca Selengkapnya

Setelah 4 Tahun Tak Digelar Gaikindo, Ini Hal Menarik di GIICOMVEC 2024

9 Maret 2024

Setelah 4 Tahun Tak Digelar Gaikindo, Ini Hal Menarik di GIICOMVEC 2024

Setelah empat tahun vakum, Gaikindo kembali adakan Gaikindo Indonesia International Commercial Vehicle Expo (GIICOMVEC) 2024. Apa yang menarik?

Baca Selengkapnya

TMMIN Terima Penghargaan Lighthouse Industry 2024

21 Februari 2024

TMMIN Terima Penghargaan Lighthouse Industry 2024

TMMIN menerima penghargaan Lighthouse Industry 2024 setelah dianggap berkontribusi dalam meningkatkan produktivitas dan daya saing industri otomotif.

Baca Selengkapnya

Cara Cek IMEI iPhone Terdaftar atau Tidak di Kemenperin

17 Januari 2024

Cara Cek IMEI iPhone Terdaftar atau Tidak di Kemenperin

Sekarang, sudah banyak orang yang menjual iPhone bekas. Sebelum membeli, sebaiknya cek IMEI iPhone apakah terdaftar atau tidak.

Baca Selengkapnya