TEMPO.CO, Jakarta - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi Abraham Samad memastikan barang bukti rekaman yang melibatkan tersangka dugaan suap impor daging, Luthfi Hasan Ishaaq, akan dibuka di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi. Rekaman tersebut diduga juga melibatkan Menteri Pertanian Suswono.
"Masalah rekaman menjadi bagian dari strategi penyidikan, dan akan dibuka di persidangan," kata Abraham pada wartawan sebelum menggelar Rapat Dengar Pendapat dengan Komisi Hukum Dewan Perwakilan Rakyat di Gedung Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Kamis, 6 Februari 2013.
Bekas Presiden Partai Keadilan Sejahtera Luthfi Hasan Ishaaq ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK dalam kasus suap impor daging. Penetapannya sebagai tersangka dilakukan setelah komisi antirasuah menangkap tangan Ahmad Fathanah, orang dekat Luthfi, di Hotel Le Meridien pada Selasa, 29 Januari 2013.
Saat ini Luthfi mendekam di rumah tahanan KPK di Guntur, Jakarta Selatan. Selain Luthfi, nama Suswono, yang juga kader PKS, disebut bakal terseret. Menurut sumber Tempo, KPK sudah mengantongi bukti kuat berupa rekaman percakapan antara Luthfi dan Suswono soal imbalan dari importir daging.
Sementara itu, pimpinan KPK yang lain, Busyro Muqoddas, menyatakan bukti keterlibatan Menteri Suswono masih terus dikembangkan. "Baru tingkat percakapan saja, belum cukup," katanya saat ditemui di tempat yang sama.
Suswono sudah membantah kabar keterlibatannya dalam dugaan suap impor daging. Meski demikian, Suswono akhir pekan lalu, menyatakan kesiapannya untuk dipanggil KPK. "Jika KPK membutuhkan keterangan dari saya, silakan periksa. Saya selalu bersikap kooperatif dan siap diperiksa," ucapnya.
FEBRIANA FIRDAUS
Berita terkait
Belum Terbitkan Sprindik Baru Eddy Hiariej, KPK Bantah Ada Intervensi Mabes Polri
5 jam lalu
Wakil Ketua KPK Johanis Tanak membantah ada tekanan dari Mabes Polri sehingga belum menerbitkan sprindik baru untuk Eddy Hiariej.
Baca SelengkapnyaKPK Sempurnakan Administrasi Sebelum Terbitkan Sprindik Baru Eddy Hiariej
6 jam lalu
KPK akan menyempurnakan proses administrasi sebelum menerbitkan sprindik baru untuk eks Wamenkumham Eddy Hiariej.
Baca SelengkapnyaKPK: Potensi Korupsi di Sektor Pengadaaan Barang Jasa dan Pelayanan Publik di Daerah Masih Tinggi
6 jam lalu
Deputi Bidang Koordinasi dan Supervisi KPK memprioritaskan lima program unggulan untuk mencegah korupsi di daerah.
Baca SelengkapnyaPenggeledahan di Sekretariat Jenderal DPR RI, KPK: Kumpulkan Alat Bukti
11 jam lalu
Sebelum penggeledahan ini, KPK mencegah Sekjen DPR RI Indra Iskandar dan enam orang lainnya bepergian ke luar negeri.
Baca SelengkapnyaBeredar SPDP Korupsi di Boyolali Jawa Tengah, Ini Klarifikasi KPK
11 jam lalu
Surat berlogo dan bersetempel KPK tentang penyidikan korupsi di Boyolali ini diketahui beredar sejumlah media online sejak awal 2024.
Baca SelengkapnyaKPK Bawa Koper Hitam dan Merah dalam Penggeledahan di Kantor Setjen DPR
12 jam lalu
Penyidik KPK yang tak mau menyebutkan namanya mengatakan penggeledahan di kompleks DPR hari ini dilaksanakan dua satgas
Baca SelengkapnyaKPK Geledah Kantor Setjen DPR, Polisi Berjaga-jaga di Beranda
14 jam lalu
Terlihat belasan polisi bersenjata berjaga di beranda Kantor Setjen DPR yang sedang digeledah tim penyidik KPK.
Baca SelengkapnyaKPK Geledah Kantor Setjen DPR
15 jam lalu
Sebelumnya, KPK sedang menyidik dugaan korupsi rumah dinas DPR.
Baca SelengkapnyaAlexander Marwata Bantah Konflik Nurul Ghufron dengan Albertina Ho Sebagai Upaya Pelemahan KPK
19 jam lalu
Alexander Marwata membantah konflik yang sedang terjadi antara Nurul Ghufron dan anggota Dewas KPK Albertina Ho tidak ada kaitan dengan pelemahan KPK.
Baca SelengkapnyaNurul Ghufron Didesak Mundur, Alexander Marwata: Jangan Berasumsi atau Berandai Andai
22 jam lalu
"Apa alasannya (Nurul Ghufron) mundur? Mari menghormati proses yang sekarang berjalan," kata Alexander Marwata.
Baca Selengkapnya