Putri Solo Yang Diperiksa KPK Sudah Lepas Mahkota

Reporter

Editor

Sunu Dyantoro

Selasa, 5 Februari 2013 19:12 WIB

Alat simulator kemudi Surat Izin Mengemudi (SIM). ANTARA/Syaiful Arif

TEMPO.CO, Surakarta - Perempuan yang dicegah oleh Komisi Pemberantasan Korupsi, Dipta Anindita, merupakan pemenang Putra Putri Solo pada 2008 silam. Namun, dia hanya menyandang gelar tersebut selama dua bulan.

"Dia mengundurkan diri dua bulan setelah penganugerahan gelar," kata Kepala Dinas Budaya dan Pariwisata Kota Surakarta, Widdi Sri Hanto, saat menggelar jumpa pers, Selasa, 5 Februari 2013. Dipta Anindita mundur dengan mengembalikan selempang serta mahkotanya.

Menurut Widdi, pada saat itu Dipta beralasan akan mengikuti ayahnya yang tinggal di Yaman. "Setelah itu, yang bersangkutan sudah tidak bisa dikontak lagi," katanya. Bahkan, kawannya sesama finalis Putra Putri Solo juga sudah tidak bisa lagi menghubungi Dipta.

Dia mengatakan bahwa semua finalis yang berjumlah 30 orang selalu bergabung dalam Paguyuban Putra Putri Solo. "Mereka saling memiliki ikatan yang cukup kuat," katanya. Hanya saja, Dipta langsung menghilang dari komunitas itu setelah menyatakan mundur. "Rumahnya juga sudah kosong saat teman-temannya mencoba berkunjung," katanya.

Padahal, pada saat itu Dipta memiliki kewajiban untuk mewakili Surakarta dalam ajang pemilihan Mas dan Mbak Jawa Tengah. "Dia mundur sebulan sebelum pemilihan," kata Widdi. Pihaknya terpaksa menugaskan runner up Putra Putri Solo 2008 untuk mengikuti kontes tersebut.

Dipta mendapatkan pencegahan oleh KPK terkait dengan kasus simulator. Wanita yang berstatus sebagai ibu rumah tangga itu disebut-sebut cukup dekat dengan Djoko Susilo.

AHMAD RAFIQ

Berita Terpopuler Lainnya:

Dicekal Bersama Luthfi Hasan, Elda Devianne Lenyap

Harga Land Cruiser Luthfi Hasan Hampir Rp 1 Miliar

Ibas Jadi Ketua Umum? Ketua Fraksi Demokrat Diam

Anas Diganti Ibas, Kata Ruhut

Abraham Samad Tak Pernah Jadi Caleg PKS

Berita terkait

Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Sudah Dua Kali Mangkir, KPK: Penyidik Bisa Menangkap Kapan Saja

3 jam lalu

Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Sudah Dua Kali Mangkir, KPK: Penyidik Bisa Menangkap Kapan Saja

Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata mengatakan jemput paksa terhadap Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor tak perlu harus menunggu pemanggilan ketiga.

Baca Selengkapnya

Nurul Ghufron Permasalahkan Masa Daluwarsa Kasusnya, Eks Penyidik KPK: Akal-akalan

1 hari lalu

Nurul Ghufron Permasalahkan Masa Daluwarsa Kasusnya, Eks Penyidik KPK: Akal-akalan

Eks penyidik KPK, Yudi Purnomo Harahap, menilai Nurul Ghufron seharusnya berani hadir di sidang etik Dewas KPK jika merasa tak bersalah

Baca Selengkapnya

Dugaan Ekspor Nikel Ilegal sebanyak 5,3 Juta Ton ke Cina, KPK: Masih Cari Alat Bukti

1 hari lalu

Dugaan Ekspor Nikel Ilegal sebanyak 5,3 Juta Ton ke Cina, KPK: Masih Cari Alat Bukti

Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata mengaku tidak mengetahui ihwal penyidik meminta Bea Cukai untuk paparan dugaan ekspor nikel ilegal ke Cina.

Baca Selengkapnya

Alexander Marwata Benarkan Pernyataan Nurul Ghufron Soal Diskusi Mutasi ASN di Kementan

2 hari lalu

Alexander Marwata Benarkan Pernyataan Nurul Ghufron Soal Diskusi Mutasi ASN di Kementan

Alexander Marwata mengaku membantu Nurul Ghufron untuk mencarikan nomor telepon pejabat Kementan.

Baca Selengkapnya

IM57+ Nilai Nurul Ghufron Panik

2 hari lalu

IM57+ Nilai Nurul Ghufron Panik

Nurul Ghufron dinilai panik karena mempermasalahkan prosedur penanganan perkara dugaan pelanggaran etiknya dan menyeret Alexander Marwata.

Baca Selengkapnya

KPK Bilang Kasus SYL Berpotensi Meluas ke TPPU, Apa Alasannya?

2 hari lalu

KPK Bilang Kasus SYL Berpotensi Meluas ke TPPU, Apa Alasannya?

Menurut KPK, keluarga SYL dapat dijerat dengan hukuman TPPU pasif jika dengan sengaja turut menikmati uang hasil kejahatan.

Baca Selengkapnya

Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Mangkir tanpa Alasan, KPK: Praperadilan Tak Hentikan Penyidikan

2 hari lalu

Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Mangkir tanpa Alasan, KPK: Praperadilan Tak Hentikan Penyidikan

KPK mengatakan, kuasa hukum Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor seharusnya berperan mendukung kelancaran proses hukum.

Baca Selengkapnya

Nurul Ghufron Sebut Nama Pimpinan KPK Lainnya Dalam Kasus Mutasi Pegawai Kementan

3 hari lalu

Nurul Ghufron Sebut Nama Pimpinan KPK Lainnya Dalam Kasus Mutasi Pegawai Kementan

Nurul Ghufron menyebut peran pimpinan KPK lainnya dalam kasus dugaan pelanggaran kode etik yang menjerat dirinya.

Baca Selengkapnya

Usai Tak Hadiri Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Bilang Gugatan ke PTUN Bentuk Pembelaan

3 hari lalu

Usai Tak Hadiri Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Bilang Gugatan ke PTUN Bentuk Pembelaan

Wakil KPK Nurul Ghufron menilai dirinya menggugat Dewas KPK ke PTUN Jakarta bukan bentuk perlawanan, melainkan pembelaan diri.

Baca Selengkapnya

Ini Alasan Nurul Ghufron Bantu Mutasi ASN Kementan ke Malang Jawa Timur

3 hari lalu

Ini Alasan Nurul Ghufron Bantu Mutasi ASN Kementan ke Malang Jawa Timur

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron menjelaskan perihal laporan dugaan pelanggaran etik yang ditujukan kepadanya soal mutasi ASN di Kementan.

Baca Selengkapnya