TEMPO.CO, Jakarta - Petinggi Partai Keadilan Sejahtera menduga ada peluang kongkalikong dan konspirasi di Komisi Pemberantasan Korupsi dalam pengungkapan kasus. PKS khawatir ada pihak-pihak yang sengaja menunggangi KPK untuk kepentingan politik tertentu.
"Kami khwatirkan ada free rider yang kemudian menunggangi itu," ujar Wakil Ketua Fraksi Partai Keadilan Sejatera di DPR, Muhammad Sohibul Iman, dalam dialog politik Sabtu pagi di Warung Daun Cikini, Sabtu, 2 Februari 2013.
Iman menjelaskan lebih lanjut, hal itu bisa terjadi karena hukum tidak berdiri di ruang hampa, tapi dalam ruang konteks sosial dan politik. "Di sini ketika KPK tidak memiliki kehati-hatian dan kesadaran ruang ini, yang kami khwatirkan ada free rider yang kemudian menunggangi itu," katanya menegaskan lagi.
Pada umumnya, PKS percaya pada kredibilitas pimpinan KPK. Tapi, masalah bisa saja terjadi pada kontrol pimpinan di tingkat personel KPK, seperti penyidik. "Tidak seluruhnya bahwa pimpinan KPK itu bisa memiliki rentang kendali, kontrol terhadap para penyidiknya itu," katanya.
Di area inilah free rider bisa masuk, "Bisa saja free rider ini masuk, mungkin bukan hanya di pimpinan KPK-nya, tetapi di level bawah," katanya.
Saat Tempo mempertegas apakah maksud PKS ada konspirasi di KPK, Iman menolak dengan halus. "Orang bisa melakukan konspirasi dengan menumpangi apa saja, termasuk penegak hukum. Ini sebagai warning saja untuk kita semua. Kami tidak punya tendensi sama sekali menuduh KPK sebagai konspirasi," katanya.
Kritik dan kekhawatiran ini, kata Iman, tak lebih dari kepedulian PKS terhadap wibawa KPK. "Ini catatan KPK dari kami. Karena kami ingin KPK ini tetap berwibawa. Kalau KPK ini tadi tertunggangi oleh free rider dan kemudian dibaca publik tidak masuk akal, maka wibawa KPK akan jatuh," katanya.
Sebelumnya, isu konspirasi atas kasus yang menimpa tersangka kasus daging impor Luthfi Hasan Ishaq, yang juga mantan presiden PKS, merebak setelah Anis Matta menduga ada konspirasi. Tudingan itu jelas disampaikan Anis dalam pidatonya kemarin malam, sesaat setelah dikukuhkan menjadi presiden PKS yang baru.
Luthfi sendiri ditangkap dan ditahan KPK setelah ditemukannya dua alat bukti yang cukup untuk kasus impor daging di Kementerian Pertanian. Selain Luthfi, Menteri Pertanian Suswono disebut sebagai pihak selanjutnya yang bakal terseret kasus ini.
FEBRIANA FIRDAUS
Berita terkait
Tersangka Suap Satelit Bakamla Kembalikan Uang Suap ke KPK
20 Juli 2018
Fayakhun Andriadi, tersangka suap satelit bakamla, mengembalikan uang Rp 2 miliar ke KPK.
Baca SelengkapnyaDatang ke KPK dalam Suap Eni Saragih, Idrus Marham Irit Bicara
19 Juli 2018
Menteri Sosial Idrus Marham memenuhi panggilan KPK. Ia dipanggil sebagai saksi untuk tersangka suap proyek PLTU Riau-1 Eni Saragih.
Baca SelengkapnyaSuap PLTU Riau, KPK Geledah Ruang Kerja Eni Saragih di DPR
16 Juli 2018
KPK menggeledah ruang Eni Saragih terkait perkara suap PLTU Riau.
Baca SelengkapnyaEksklusif Eni Saragih: Saya Pikir Rezeki dari Swasta itu Halal
16 Juli 2018
Tersangka dugaan suap Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) I Riau Eni Saragih mengakui menerima uang dari swasta.
Baca SelengkapnyaKPK Tetapkan Bos Apac Group Tersangka Suap Anggota DPR
14 Juli 2018
KPK) menetapkan pengusaha Johannes Budisutrisno Kotjo sebagai tersangka pemberi suap anggota DPR, Eni Maulani Saragih.
Baca SelengkapnyaKPK Duga Eni Saragih Bukan Penerima Tunggal Suap Proyek PLTU Riau
14 Juli 2018
KPK menduga Wakil Ketua Komisi Energi DPR Eni Saragih bukan satu-satunya pihak yang menerima suap proyek PLTU Riau.
Baca SelengkapnyaKPK Tetapkan Wakil Ketua Komisi Energi DPR Eni Saragih Tersangka
14 Juli 2018
KPK menetapkan Wakil Ketua Komisi VII DPR Eni Saragih sebagai tersangka penerima suap terkait proyek pembangunan PLTU di Riau.
Baca SelengkapnyaSuap Eni Saragih Diduga Terkait Kewenangan Komisi VII DPR
13 Juli 2018
Juru bicara KPK Febri Diansyah mengatakan penangkapan anggota DPR Eni Saragih diduga berkaitan dengan kewenangan Komisi VII.
Baca SelengkapnyaKPK Periksa Amin Santono sebagai Tersangka Suap RAPBN-P 2018
22 Mei 2018
KPK memeriksa politikus Demokrat Amin Santono sebagai tersangka kasus suap RAPBN Perubahan 2018.
Baca SelengkapnyaTerima Suap Rp 7 Miliar, Musa Zainuddin Divonis 9 Tahun Penjara
15 November 2017
Musa Zainuddin divonis sembilan tahun penjara dan denda Rp 500 juta. Musa terbukti menerima suap Rp 7 miliar.
Baca Selengkapnya