TEMPO.CO, Jakarta - Komisi Hukum Dewan Perwakilan Rakyat, Rabu, 23 Januari 2013, akhirnya menetapkan 8 hakim agung dari 24 calon. Pemilihan dilaksanakan dengan mekanisme voting. Sebelumnya, selama satu pekan, Komisi Hukum menggelar uji kepatutan dan kelayakan (fit and proper test) berupa tanya jawab. Berikut adalah daftar nama hakim yang lolos seleksi :
1. Hamdi dengan 54 suara
2. M. Syarifuddin dengan 54 suara
3. I Gusti Agung Sumanatha dengan 52 suara
4. Irfan Fachruddin dengan 48 suara
5. Margono dengan 47 suara
6. Burhan Dahlan dengan 43 suara
7. Desnayeti dengan 25 suara
8. Yakup Ginting dengan 23 suara
Ketua Komisi Hukum, I Gede Pasek Suardika, mengatakan, setelah terpilihnya hakim agung, selanjutnya akan diserahkan kepada pimpinan DPR. "Setelah ke pimpinan nanti baru diserahkan ke presiden," kata Pasek.
Ia berharap hakim agung yang terpilih dapat bertanggung jawab kepada masyarakat. "Ini merupakan penilaian dari masing-masing anggota yang diperoleh dari masukan masyarakat juga," ucap Pasek.
Menurut dia, tidak masalah jika ada pihak yang tidak setuju dengan hasil voting. "Orang berpendapat, kita memberikan ruang. Kalau bilang berkualitas atau tidak, silahkan," kata Pasek.
SATWIKA MOVEMENTI
Berita terkait
Ditanya soal Revisi UU MK, Jokowi: Tanya DPR
40 menit lalu
Presiden Jokowi tidak banyak berkomentar mengenai revisi UU MK yang disepakati untuk dibahas bersama pemerintah dan DPR
Baca SelengkapnyaBeda Pandangan Menkominfo dan Anggota DPR tentang Larangan Tayangan Jurnalisme Investigasi
1 jam lalu
Anggota DPR dan Menkoninfo berbeda pandangan tentang draf RUU Penyiaran yang melarang tayangan jurnalisme investigasi
Baca SelengkapnyaDasco Sebut DPR dan Pemerintah Sudah Ambil Keputusan Soal Revisi UU MK
1 jam lalu
Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad mengatakan DPR dan pemerintah telah mengambil keputusan soal revisi Undang-Undang Mahkamah Konstitusi
Baca SelengkapnyaRAPBN 2025 Segera Dibahas, DPR Sebut Pemerintahan Baru Harus Punya Keleluasaan Susun APBN
2 jam lalu
DPR RI akan segera membahas RAPBN tahun anggaran 2025. Pembahasan itu bakal dilaksanakan dalam sidang paripurna pada Senin pekan depan, 20 Mei 2024.
Baca SelengkapnyaDulu Ditolak Mahfud MD, Kini Pemerintah dan DPR Setuju RUU MK Dibawa ke Paripurna
3 jam lalu
RUU MK disetujui dibawa ke paripurna DPR. Padahal beleid ini pernah ditolak di era Menkopolhukam Mahfud Md.
Baca SelengkapnyaDPR Gelar Rapat Paripurna di Masa Sidang V 2024/2025, Dihadiri 153 dari Total 575 Anggota
6 jam lalu
Rapat paripurna pembukaan masa sidang DPR RI di kompleks parlemen Senayan, Jakarta pada Selasa, 14 Mei 2024 yang dihadiri 153 anggota dewan.
Baca SelengkapnyaKecelakaan Bus SMK Lingga Kencana, Ini Permintaan Politikus PKS kepada Kemenhub
21 jam lalu
Kemenhub bisa mencabut izin trayek PO yang mengangkut siswa SMK Lingga Kencana Depok jika menemukan adanya pelanggaran.
Baca SelengkapnyaPolemik Draf RUU Penyiaran, Kejaksaan Agung dan KPK Sebut Jurnalisme Investigasi Bantu Penegakan Hukum
1 hari lalu
Kapuspenkum Kejaksaan Agung Ketut Sumedana merespons soal RUU Penyiaran yang bakal melarang tayangan jurnalisme investigasi.
Baca SelengkapnyaKomisi VII DPR Sebut Beri Izin Tambang ke Ormas Sebagai Reward Berjasa kepada Rezim Tidak Sehat
1 hari lalu
Anggota DPR mengatakan penerbitan izin tambang atau IUP kepada ormas tertentu tidak sehat bagi iklim pertambangan nasional
Baca SelengkapnyaPemerintah dan DPR Bakal Rapat soal Revisi UU MK Pekan Depan
2 hari lalu
Hal yang krusial dari revisi UU MK ini adalah mengenai peralihan hakim Mahkamah Konstitusi.
Baca Selengkapnya