Fatayat NU: Khitan Perempuan Tak Ada di Al-Quran  

Reporter

Editor

Zed abidien

Rabu, 23 Januari 2013 10:18 WIB

Ketua Bidang Fatwa MUI Ma'ruf Amien (kanan) didampingi Wakil Sekjen MUI Amirsyah Tambunan (tengah) dan Wakil Sekjen MUI Natsir Zubaidi (kiri) memberi keterangan mengenai adanya pernyataan tentang pelarangan khitan perempuan di kantor MUI, Jakarta, Senin (21/1). ANTARA/M Agung Rajasa

TEMPO.CO, Jakarta - Organisasi perempuan di bawah Nahdlatul Ulama, Fatayat NU, menyerahkan penerapan khitan perempuan kepada masyarakat. Menurut Ketua Bidang Kesehatan dan Lingkungan Hidup Fatayat NU, Muzaenah Zain, khitan perempuan tidak diperintahkan di dalam Al-Quran atau Hadis Nabi.

"Jika membicarakan masalah yang berkaitan dengan perintah agama, sebaiknya harus ada sandarannya," kata Muzaenah ketika ditemui sebelum Sosialisasi Peraturan Pemerintah No 109 Tahun 2012 tentang Pengamanan Bahan yang Mengandung Zat Adiktif berupa Produk Tembakau bagi Kesehatan di kantor Kementerian Kesehatan, Rabu, 23 Januari 2012.

Muzaenah menuturkan khitan di dalam Islam hanya menyarankan untuk laki-laki. Khitan laki-laki terbukti baik untuk kesehatan. Sedangkan khitan perempuan, menurut dia, hanya merupakan produk budaya dan tidak ada khasiat bagi kesehatan.

"Apalagi kalau dilakukan dengan metode yang tidak steril akan berbahaya bagi perempuan," kata Muzaenah. Jika dilakukan dengan metode yang salah, kata dia, akan terjadi infeksi dan rentan terjadi pendarahan yang bisa berakibat pada kematian.

Muzaenah mengetahui jika khitan perempuan antara satu budaya dengan yang lain berbeda. Di Afrika, khitan dengan membuang semua klitoris, sedangkan di Indonesia hanya menggores saja. Adanya kabar yang menyatakan khitan perempuan bisa menstabilkan libido perempuan pun bagi Muzaenah hanya sekedar mitos di masyarakat saja.

Senin pekan ini, Majelis Ulama Indonesia (MUI) dan sejumlah organisasi massa Islam menolak pelarangan khitan atau sunat pada perempuan. MUI meminta seluruh rumah sakit dan pusat kesehatan masyarakat untuk melayani permintaan khitan perempuan. "Yang kami tolak itu pelarangan. Jadi, kalau ada permintaan khitan jangan ditolak," kata Ketua MUI KH Ma'ruf Amin di kantornya.

Majelis menilai khitan bagian dari ibadah yang sangat dianjurkan bagi laki-laki dan perempuan Islam. Lima tahun lalu sebetulnya MUI pernah mengeluarkan fatwa, yang intinya menyebutkan khitan perempuan adalah ibadah yang dianjurkan. Ma'ruf berkilah, dari semua ulama tak ada satu pun yang berpendapat khitan bagi perempuan dilarang.

Pernyataan MUI dan organisasi Islam ini menanggapi beredarnya surat Direktur Bina Kesehatan Masyarakat tertanggal 20 April 2006 tentang larangan sunat perempuan bagi petugas kesehatan. Akibatnya, hampir sebagian besar bayi perempuan tak lagi disunat.

Menteri Kesehatan Nafsiah Mboi menolak adanya anggapan bahwa pihaknya melarang sunat perempuan. Peraturan Menteri Kesehatan justru mengizinkan perempuan disunat asalkan memenuhi syarat kesehatan. Menurut Nafsiah, sunat perempuan sangat rentan, terlebih bila dilakukan orang tidak berpengalaman. Menurut dia, sunat jangan melukai apalagi memotong klitoris karena sangat berbahaya.

SUNDARI


Berita terkait

Tanggal 6 Februari Hari Apa? Berikut 3 Momen Penting

6 Februari 2024

Tanggal 6 Februari Hari Apa? Berikut 3 Momen Penting

Tanggal 6 Februari hari apa? Hari ini ada Hari Anti Sunat Perempuan Internasional, Reclaim Social Day, dan HUT Partai Gerindra.

Baca Selengkapnya

Ditolak Banyak Negara, Ini Dampak Buruk Sunat Perempuan

6 Februari 2023

Ditolak Banyak Negara, Ini Dampak Buruk Sunat Perempuan

WHO menjelaskan sunat perempuan tidak memiliki manfaat kesehatan, malah merugikan perempuan. Alhasil praktik itu ditolak setiap tanggal 6 Februari.

Baca Selengkapnya

Diperingati Setiap 6 Februari, Begini Asal Usul Hari Anti Sunat Perempuan

6 Februari 2023

Diperingati Setiap 6 Februari, Begini Asal Usul Hari Anti Sunat Perempuan

Sunat perempuan disebut bukan tindakan medis. Praktik ini ditolak di banyak negara.

Baca Selengkapnya

Top 3 Dunia: Tembok Raksasa Cina Runtuh 2 Meter dan Sunat Perempuan

9 Februari 2022

Top 3 Dunia: Tembok Raksasa Cina Runtuh 2 Meter dan Sunat Perempuan

Top 3 dunia pada 8 Februari 2022, diantaranya pertemuan Putin dengan Macron untuk mencari solusi bagi krisis di perbatasan Ukraina dan Rusia.

Baca Selengkapnya

Paus Fransiskus Mengecam Sunat Perempuan: Harus Diakhiri, Menghina Martabat

8 Februari 2022

Paus Fransiskus Mengecam Sunat Perempuan: Harus Diakhiri, Menghina Martabat

Paus Fransiskus meminta negara-negara menghentikan sunat perempuan dan perdagangan kaum hawa.

Baca Selengkapnya

Alasan Sunat Perempuan Tak Disarankan

17 Desember 2021

Alasan Sunat Perempuan Tak Disarankan

Psikolog mendukung upaya pencegahan sunat perempuan yang masih menjadi tradisi di banyak tempat. Ini alasannya.

Baca Selengkapnya

Mesir Perberat Hukuman Bagi Pelaku Sunat Perempuan

22 Maret 2021

Mesir Perberat Hukuman Bagi Pelaku Sunat Perempuan

Senat Mesir menyetujui revisi UU yang memberatkan hukuman bagi pelaku sunat perempuan

Baca Selengkapnya

Organ Genital Wanita Sudah Sempurna, Praktik Sunat Perempuan Dinilai Berbahaya

16 September 2020

Organ Genital Wanita Sudah Sempurna, Praktik Sunat Perempuan Dinilai Berbahaya

Organ genital perempuan sudah optimal dan sempurna. Praktik sunat perempuan dinilai berbahaya, tidak diperlukan, dan melanggar hak perempuan.

Baca Selengkapnya

Alasan Sunat Perempuan Tidak Dianjurkan, Ada Risiko Infeksi

16 Juli 2020

Alasan Sunat Perempuan Tidak Dianjurkan, Ada Risiko Infeksi

Tenaga medis tidak diperbolehkan melakukan sunat perempuan karena tak ada kebutuhan medis, malah berisiko infeksi dan perdarahan.

Baca Selengkapnya

Sudan Perbolehkan Minuman Keras untuk Non Muslim

13 Juli 2020

Sudan Perbolehkan Minuman Keras untuk Non Muslim

Sudan akan mengizinkan minuman keras untuk non Muslim dan memperkuat hak-hak perempuan, termasuk melarang sunat perempuan.

Baca Selengkapnya