Pembunuhan Wartawan Udin Didesak Dibuka Kembali

Reporter

Editor

Sunu Dyantoro

Minggu, 20 Januari 2013 18:02 WIB

Rekontruksi kasus pembunuhan wartawan harian Bernas, Fuad Muhammad Syafruddin alias Udin di Bantul pada 16 Desember 1996. TEMPO/ LN IDAYANIE

TEMPO.CO, Yogyakarta- Kepolisian Daerah DIY didesak jurnalis yang bergabung dalam tim investigasi kasus pembunuhan wartawan Bernas Fuad Muhammad Syafrudin "Kijang Putih" untuk memeriksa kembali tiga orang yang pernah disebut dalam kasus tersebut. Mereka adalah penyidik Kepolisian Resor Bantul Aiptu Eddy Wuryanto, mantan Bupati Bantul Sri Roso Sudarmo, serta yang didakwa sebagai pembunuh Udin, Dwi Sumadji alias Iwik.

"Iwik diminta keterangannya karena ia pernah memberi pengakuan kalau dia dipaksa mengakui karena diiming-imingi imbalan oleh Edy," kata anggota tim Kijang Putih, Heru Prasetyo pada Pelatihan Advokat Berperspektif Pers di Hotel Indah Palace Yogyakarta, Ahad 20 Januari 2013. Acara ini diselenggarakan oleh Aliansi Jurnalis Independen Yogyakarta dan Lembaga Bantuan Hukum Pers Jakarta.

Menurut Heru, Edy perlu diperiksa karena mengancam Iwik dalam proses pemeriksaan. Sedangkan Sri Roso perlu diperiksa lagi karena dia pernah diperiksa di pengadilan Mahkamah Militer di Semarang. Dia diadili di Mahkamah Militer karena diduga telah memberi uang suap senilai Rp 1 miliar kepada Yayasan Dharmais. Yayasan milik mantan Presiden Soeharto itu menjanjikan bisa mengusung Sri Roso terpilih lagi sebagai Bupati Bantul. "Mereka perlu dipanggil untuk diminta keterangannya. Ini merupakan sesuatu yang mungkin bisa dilakukan sekarang ini,” kata Heru.

Direktur LBH Pers Jakarta, Nawawi Bahrudin mengatakan lembaganya akan berupaya memperkuat tekanan pada polisi agar segera menuntaskan pengusutan kasus pembunuhan wartawan Fuad Muhammad Syafrudin. Kata dia LBH Pers Jakarta akan memperkuat konsolidasi bersama AJI Indonesia, AJI Yogyakarta dan LBH Pers Yogyakarta dalam merumuskan strategi baru yang memperkuat penuntasan kasus ini.

Sedangkan pengacara senior dari Perhimpunan Advokat Indonesia Kota Yogyakarta, Nur Ismanto mengatakan isu penuntasan kasus pembunuhan Udin merupakan ujian terberat dalam penguatan isu antikekerasan pada jurnalis dan kebebasan pers. Kepolisian, menurut dia, perlu didesak agar memeriksa kembali beberapa tokoh penting yang pernah bersentuhan dengan kasus ini.

Mantan kuasa hukum keluarga Udin ini berpendapat polisi masih mungkin untuk memanggil bekas Bupati Bantul, Sri Roso Sudarmo untuk menggali informasi mengenai isi persidangan militer terhadapnya mengenai kasus ini belasan tahun lalu. Mantan penyidik kasus ini di Kepolisian Resort Bantul, yakni Edi Wuryanto, juga bisa menjadi sumber penggalian bukti. “Bukti baru di kasus ini pasti tidak ada, yang ada bukti lama yang bisa digali kembali,” ujar dia.

Kepala Bagian Operasional Reserse Kriminal Umum Kepolisian Daerah, Daerah Istimewa Yogyakarta Ajun Komisaris Besar Polisi Beja masih menyampaikan pernyataan yang sama, seperti berulang kali ia katakan sebelumnya. Pernyataan tersebut juga pernah disampaikan Kapolda DIY sebelumnya Brigadir Jenderal Untung Basuki. "Siapa pun termasuk jurnalis yang mempunyai data terbaru tentang pembunuhan Udin, silakan sampaikan kepada kami," kata Beja.

PITO AGUSTIN RUDIANA | ADDI MAWAHIBUN IDHOM

Berita terkait

Soal Alat Sadap IMSI Catcher di Indonesia, Ini Kata Bos Polus Tech

23 jam lalu

Soal Alat Sadap IMSI Catcher di Indonesia, Ini Kata Bos Polus Tech

Bos Polus Tech mengakui kesulitan untuk mengawasi penggunaan alat sadap oleh pembeli.

Baca Selengkapnya

TPNPB-OPM Tanggapi Rencana TNI-Polri Kerahkan Pasukan Tambahan di Intan Jaya

1 hari lalu

TPNPB-OPM Tanggapi Rencana TNI-Polri Kerahkan Pasukan Tambahan di Intan Jaya

Menurut Sebby Sambom, penambahan pasukan itu tak memengaruhi sikap TPNPB-OPM.

Baca Selengkapnya

Cara Kerja Teknologi Pengintai Asal Israel yang Masuk Indonesia: Palsukan Situs Berita

1 hari lalu

Cara Kerja Teknologi Pengintai Asal Israel yang Masuk Indonesia: Palsukan Situs Berita

Sejumlah perusahaan asal Israel diduga menjual teknologi pengintaian atau spyware ke Indonesia. Terungkap dalam investigasi gabungan Tempo dkk

Baca Selengkapnya

Syarat Penerimaan Polri Lengkap 2024 dan Cara Daftarnya

2 hari lalu

Syarat Penerimaan Polri Lengkap 2024 dan Cara Daftarnya

Berikut ini syarat penerimaan SIPSS, Taruna Akpol, Bintara, dan Tamtama Polri 2024 serta tata cara pendaftarannya yang perlu diketahui.

Baca Selengkapnya

Amnesty Desak DPR dan Pemerintah Buat Aturan Ketat Impor Spyware

2 hari lalu

Amnesty Desak DPR dan Pemerintah Buat Aturan Ketat Impor Spyware

Amnesty mendesak DPR dan pemerintah membuat peraturan ketat terhadap spyware yang sangat invasif dan dipakai untuk melanggar HAM

Baca Selengkapnya

Investigasi Tempo dan Amnesty International: Produk Spyware Israel Dijual ke Indonesia

2 hari lalu

Investigasi Tempo dan Amnesty International: Produk Spyware Israel Dijual ke Indonesia

Investigasi Amnesty International dan Tempo menemukan produk spyware dan pengawasan Israel yang sangat invasif diimpor dan disebarkan di Indonesia.

Baca Selengkapnya

Soal Kematian Brigadir RAT, Kompolnas Ungkap Sejumlah Kejanggalan

3 hari lalu

Soal Kematian Brigadir RAT, Kompolnas Ungkap Sejumlah Kejanggalan

Kompolnas menilai masih ada sejumlah kejanggalan dalam kasus kematian Brigadir RAT.

Baca Selengkapnya

Kata Komnas HAM Papua soal Permintaan TPNPB-OPM Warga Sipil Tinggalkan Kampung Pogapa: Wajar Demi Keselamatan

3 hari lalu

Kata Komnas HAM Papua soal Permintaan TPNPB-OPM Warga Sipil Tinggalkan Kampung Pogapa: Wajar Demi Keselamatan

Komnas HAM Papua menyatakan permintaan TPNPB-OPM bukan sesuatu yang berlebihan.

Baca Selengkapnya

Korlantas Polri Tegaskan Pelat Dinas Berkode ZZ Harus Patuhi Aturan Ganjil Genap

3 hari lalu

Korlantas Polri Tegaskan Pelat Dinas Berkode ZZ Harus Patuhi Aturan Ganjil Genap

Korlantas Polri memastikan pelat nomor khusus kendaraan dinas berkode 'ZZ' harus tetap mematuhi aturan ganjil genap.

Baca Selengkapnya

Korlantas Ungkap Banyak Lembaga Negara Buat Pelat Dinas Tapi Tak Tercatat di Database Polri

3 hari lalu

Korlantas Ungkap Banyak Lembaga Negara Buat Pelat Dinas Tapi Tak Tercatat di Database Polri

Korlantas Polri mengungkap, terdapat banyak lembaga negara yang membuat pelat kendaraan dinas dan STNK khusus sendiri.

Baca Selengkapnya