Mabes Polri Menolak Lepaskan Abdul Halid

Reporter

Editor

Selasa, 27 Juli 2004 15:27 WIB

TEMPO Interaktif, Jakarta:Markas Kepolisian RI menolak melepaskan tersangka gula ilegal, Abdul Halid dari tahanan. Menurut Kepala Badan Reserse dan Kriminal Mabes Polri Komjen Polisi Suyitno Landung, pihaknya akan tetap melakukan penahanan terhadap Abdul Halid. Ia menjelaskan penahanan itu berdasarkan tuduhan pasal 263 KUHP tentang pemalsuan dokumen dan Undang-undang korupsi yang ancaman kurungannya lebih dari lima tahun. Seperti diketahui, peran Abdul Halid dalam kasus gula ilegal sebagai orang yang menyuruh dan menggunakan dokumen palsu. "Penyidik berwenang melakukan penahanan," kata Suyitno, Selasa (27/7). Penahanan dilakukan sebagaimana diatur undang-undang No. 8 Tahun 1981 tentang KUHAP. Lebih lanjut Suyitno mengatakan, pihaknya belum menerima putusan praperadilan dari majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. "Belum terima petikannya walaupun sudah dengar majelis mengadukan gugatan praperadilan mereka," akunya. Seperti dinyatakan Senin (26/7) kemarin, penangkapan dan penahanan yang dilakukan penyidik mabes polri adalah tidak sah sehingga, Abdul harus lepas dari tahanan. Menurut Suyitno, karena putusan pengadilan itu maka pihaknya akan menyerahkan perkara kepada penyidik pegawai negeri sipil bea cukai. Namun penyidik bea cukai ada di bawah koordinasi polri. " Jadi, nanti mekanismenya akan koordinasi dengan PPNS Bea Cukai yang nota bene di bawah pengawasan penyidik polri," kata Suyitno.Koordinasi pengawasan itu diatur dalam pasal 6 KUHAP. Sehingga, nantinya tim bea cukai sebelum menyerahkan perkara ke penuntut umum akan berkoordinasi dulu dengan penyidik di polri.Ditambahkan Suyitno, penyidikan tindak pidana korupsi terhadap Abdul Halid adalah karena merugikan perekonomian negara. Sementara ini pihaknya menjerat dengan tindak pidana yang diatur KUHAP dan Undang-undang Korupsi.Kepolisian juga sedang mengupayakan kasasi atas putusan praperadilan. "Upaya kita kalau memungkinkan akan kasasi ke Mahkamah Agung."Suyitno juga katakan, penahanan dilakukan dengan koordinasi antara bea cukai dan penyidik polri.Martha Warta - Tempo News Room

Berita terkait

Harga Gula Pasir Meroket, Zulhas: Gak Boleh Impor kalau Lagi Musim Giling

2 hari lalu

Harga Gula Pasir Meroket, Zulhas: Gak Boleh Impor kalau Lagi Musim Giling

Menteri Perdagangan, Zulkifli Hasan atau Zulhas angkat bicara soal tingginya harga gula saat ini.

Baca Selengkapnya

Sempat Diungkap Eks Kepala Bea Cukai Yogya, Begini Modus Penyelundupan Gula di Riau yang Rugikan Negara Triliunan

16 Desember 2023

Sempat Diungkap Eks Kepala Bea Cukai Yogya, Begini Modus Penyelundupan Gula di Riau yang Rugikan Negara Triliunan

Menurut penegak hukum itu, penyelundupan gula terjadi sekitar dua tahun. Pada 2023 saja misalnya, PT SIMP mengimpor gula sekitar 8,6 juta kg.

Baca Selengkapnya

Zulhas Ungkap Penyebab Harga Gula di Dalam Negeri Melambung: India Pemilu Mei

4 Desember 2023

Zulhas Ungkap Penyebab Harga Gula di Dalam Negeri Melambung: India Pemilu Mei

Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan alias Zulhas mengungkapkan penyebab tingginya harga gula disebabkan harga gula impor sedang merangkak naik.

Baca Selengkapnya

Kepala Bapanas Tuding Importir Sebabkan Harga Gula Melambung, IKAGI Sebut 4 Hal Ini

9 November 2023

Kepala Bapanas Tuding Importir Sebabkan Harga Gula Melambung, IKAGI Sebut 4 Hal Ini

Ketua IKAGI merespons pernyataan Kepala Bapanas Arief Prasetyo Adi yang menyebut importir sebagai penyebab harga gula melonjak belakangan ini.

Baca Selengkapnya

Kepala Bapanas Blak-blakan soal Penyebab Harga Gula Melambung: Kalau Importir Kerja dengan Benar..

9 November 2023

Kepala Bapanas Blak-blakan soal Penyebab Harga Gula Melambung: Kalau Importir Kerja dengan Benar..

Kepala Bapanas Arief Prasetyo Adi blak-blakan membeberkan alasan harga gula di tingkat retail tembus ke atas Rp 16.000 per kilogram belakangan ini.

Baca Selengkapnya

Mulai Hari Ini Harga Gula di Retail Naik jadi Rp 16.000 per Kilogram, Ini Penjelasan Detail Bapanas

9 November 2023

Mulai Hari Ini Harga Gula di Retail Naik jadi Rp 16.000 per Kilogram, Ini Penjelasan Detail Bapanas

Bapanas per hari ini memberlakukan relaksasi harga gula konsumsi di tingkat konsumen dari Rp 14.500 per kilogram menjadi Rp 16.000 per kilogram.

Baca Selengkapnya

Jokowi Lantik Kembali Amran Sulaiman jadi Mentan, Ekonom Ini Ingatkan Jorjoran Impor Beras dan Gula di Masa Lalu

25 Oktober 2023

Jokowi Lantik Kembali Amran Sulaiman jadi Mentan, Ekonom Ini Ingatkan Jorjoran Impor Beras dan Gula di Masa Lalu

Ekonom Celios sangat menyayangkan kembali dilantiknya Amran Sulaiman sebagai Menteri Pertanian (Mentan) oleh Presiden Jokowi. Ini sebabnya.

Baca Selengkapnya

Harga Gula Kian Melonjak, Kepala Badan Pangan Minta Impor Secepatnya Masuk

16 Oktober 2023

Harga Gula Kian Melonjak, Kepala Badan Pangan Minta Impor Secepatnya Masuk

Badan Pangan Nasional mengatakan salah satu penyebabnya adalah realisasi impor gula yang rendah. Berdasarkan catatan Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri, tutur Arief, realisasi impor gula saat ini hanya 26 persen.

Baca Selengkapnya

Keran Impor Gula dan Jagung Industri Akan Dibuka, Mendag: Kita Lihat Perkembangan, Jangan Sampai Terlambat

9 Oktober 2023

Keran Impor Gula dan Jagung Industri Akan Dibuka, Mendag: Kita Lihat Perkembangan, Jangan Sampai Terlambat

Pemerintah akan mengimpor gula dan jagung industri untuk mengatasi kenaikan harga dua komoditas tersebut di Tanah Air.

Baca Selengkapnya

Kejaksaan Agung Tidak Akan Panggil Zulkifli Hasan dalam Perkara Dugaan Korupsi Impor Gula

7 Oktober 2023

Kejaksaan Agung Tidak Akan Panggil Zulkifli Hasan dalam Perkara Dugaan Korupsi Impor Gula

Kejaksaan Agung menyatakan dugaan korupsi dalam kebijakan impor gula tak berkaitan dengan Zulkifli Hasan.

Baca Selengkapnya