TEMPO.CO, Jakarta - Jumlah prajurit TNI yang melakukan kekerasan meningkat sepanjang 2012. Perkara penganiayaan sebanyak 355 atau naik 25 kasus dari tahun sebelumnya.
Peristiwa penganiayaan yang dilaporkan antara lain termasuk kekerasan terhadap wartawan. "Kami berharap peristiwa serupa tak akan terjadi lagi di masa depan," ujar Panglima TNI Laksamana Agus Suhartono dalam Pembukaan Gelar Operasi Penegakan Ketertiban dan Yustisi TNI di Markas Besar TNI di Cilangkap, Jakarta Timur, Rabu, 16 Januari 2013.
Kekerasan terhadap wartawan, kata Agus, merupakan bentuk pelanggaran disiplin prajurit. "Itu adalah bagian dari salah satu kurang disiplinnya prajurit. Aturannya ada, tapi bagaimana kedisiplinan ditingkatkan," kata dia.
Melalui gelaran Operasi Penegakan Ketertiban dan Yustisi TNI, Agus berharap kedisiplinan prajurit bisa meningkat. "Sehingga tak ada lagi penganiayaan terhadap wartawan." Menurut Agus, operasi ini adalah kegiatan rutin yang dilakukan setiap tahun. "Tanpa ada operasi kami tak bisa mengharapkan disiplin para prajurit meningkat," kata dia.
Pelaksanaan operasi, dia melanjutkan, harus disertai pengawasan untuk menindak mereka yang melanggar. Tak ada alasan bagi prajurit untuk tidak disiplin. "Sudah dapat remunerasi dan gaji serta fasilitas, kok masih melanggar aturan."
Operasi Penegakan Ketertiban dan Yustisi juga mencatat kasus perzinahan tahun lalu mencapai 275 perkara. Sedangkan prajurit yang desersi (meninggalkan tugas) meningkat dari 1.109 kasus dari tahun lalu 1.123 kasus.
Kasus penyalahgunaan narkotika dan obat terlarang tercatat sebesar 165 kasus. Perkara penyalahgunaan senjata api tercatat 54 kasus. Jumlah tersebut menurun dibandingkan tahun lalu yang berjumlah 54 kasus. Globalisasi, kata Agus, mempengaruhi pola pikir dan tingkat kedisiplinan para prajurit TNI. "Di masa depan, semoga kedisiplinan prajurit lebih baik."