Di Blitar, Sekolah Katolik Dipaksa Ajarkan Agama Islam

Reporter

Rabu, 16 Januari 2013 20:34 WIB

Siswa siswi kelas 6 SDN Tugu 6 Depok tetap mengikuti pelajaran dengan kondisi kelas yang kuarang memadai karena pembangunan gedung sekolah yang berhenti sebelum rampung di Cimanggis Depok, Jumat (20/1). Mereka sudah dua minggu belajar dikelas tersebut dikarenakan tidak ada lagi ruang kelas yang layak pakai setelah dinas pendidikan Kota Depok membuat daftar hitam kontraktor yang mengerjakan proyek pembangunan gedung kerena di nilai buruk. TEMPO/Eko Siswono Toyudho

TEMPO.CO, Blitar - Kantor Wilayah Kementerian Agama Kota Blitar mewajibkan enam sekolah Katolik memberikan pelajaran agama non Katolik kepada siswanya. Instruksi ini dikeluarkan menyusul penolakan sekolah memberikan layanan pelajaran agama Islam.

Kantor Wilayah Kementerian Agama Kota Blitar mememanggil pengurus Yayasan Katolik untuk membahas tentang peraturan sekolah yang tidak memberikan layanan pendidikan agama selain Katolik kepada siswanya. Padahal, banyak pelajar tersebut yang memeluk agama lain.

Menurut dia, banyak orang tua siswa protes karena menganggap sekolah tersebut diskriminatif. “Setiap warga negara berhak mendapatkan pendidikan setara,” kata Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Blitar, Imam Muchlis, Rabu 16 Januari 2013.

Sebelumnya, enam sekolah yang bernaung di bawah Yayasan Katolik Kota Blitar tidak menyediakan pelajaran agama lain kepada siswa-siswanya. Kebijakan ini dilakukan mulai sekolah tingkat Sekolah Menengah Atas Katolik, Sekolah Menengah Atas Kejuruan Diponegoro, Sekolah Teknik Menengah Katolik, Sekolah Menengah Pertama Yos Sudarso, Sekolah Dasar Santa Maria, dan Taman Kanak-kanak Santa Maria.

Kebijakan tersebut menuai protes di kalangan orang tua siswa dan masyarakat. Pemerintah bahkan mengancam akan menutup sekolah tersebut jika tetap menolak instruksi. Ancaman itulah yang pada akhirnya membuat Yayasan Katolik berubah sikap dan berjanji memberikan layanan pelajaran agama non Katolik. “Kami akan mengevaluasi,” kata Romo Rafael, perwakilan Yayasan Katolik.

Meski tidak menyediakan guru agama selain Katolik, Romo Rafael berjanji akan menitipkan anak didiknya yang beragama lain untuk belajar agama di sekolah terdekat. Sebab posisi sekolah Katolik tersebut berdekatan dengan lembaga sekolah lain yang menyelenggarakan pendidikan selain Katolik.

Romo Rafael menjelaskan kebijakan tidak menyediakan guru pengajar selain Katolik ini merupakan keputusan yang diambil pengurus Yayasan di Surabaya. Ketentuan ini berlaku kepada seluruh lembaga pendidikan yang bernaung di bawah yayasan tersebut. Karena itu pelaksanaan perubahan kebijakan ini masih menunggu sikap pusat. “Yang jelas pelaksanaan pelajaran (agama selain Katolik) di luar sekolah,” katanya.

Walikota Blitar, Samahudi Anwar, meminta pengurus sekolah Yayasan Katolik memberikan pelajaran agama Islam bagi siswanya. Apalagi dia telah mengeluarkan Surat Keputusan Nomor 8 Tahun 2012 yang mewajibkan setiap anak didik beragama Islam di Kota Blitar harus mampu membaca Al Quran. SK tersebut mengacu pada Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2007 Tentang Pendidikan Agama.

HARI TRI WASONO

Berita terkait

Penyelenggara Pesta di Depok Mengaku Ingin Rayakan Ulang Tahun

8 Juni 2022

Penyelenggara Pesta di Depok Mengaku Ingin Rayakan Ulang Tahun

Penjaga rumah menyebut peserta pesta di Perumahan Pesona Depok Estate 2, yang disebut sebagai pesta bikini, merupakan mahasiswa dan pelajar

Baca Selengkapnya

Harga Tiket Pesta Bikini di Depok Mencapai Rp 8 Juta

8 Juni 2022

Harga Tiket Pesta Bikini di Depok Mencapai Rp 8 Juta

Harga tiket untuk mengikuti pesta bikini di Perumahan Pesona Khayangan, Kota Depok, bisa mencapai lebih dari Rp8 juta per orang.

Baca Selengkapnya

Penggerebekan Party di Depok, Kasat Reskrim: Bukan Pesta Bikini, Hanya Joget

6 Juni 2022

Penggerebekan Party di Depok, Kasat Reskrim: Bukan Pesta Bikini, Hanya Joget

Polres Metro Depok buka suara soal penggerebekan pesta bikini di sebuah perumahan.

Baca Selengkapnya

Polda Metro Jaya Gerebek Pesta Bikini di Depok, Peserta Hampir 200 Orang

6 Juni 2022

Polda Metro Jaya Gerebek Pesta Bikini di Depok, Peserta Hampir 200 Orang

Polisi meminta keterangan penyelenggara pesta bikini di Depok karena mengadakan pesta di perumahan dengan jumlah massa banyak tanpa izin.

Baca Selengkapnya

Polda Jatim Selidiki Kolam Renang yang Ditutup karena Bikini

25 Februari 2016

Polda Jatim Selidiki Kolam Renang yang Ditutup karena Bikini

Polda Jatim menanyakan menanyakan kenapa kolam Gua Pote ditutup.

Baca Selengkapnya

Pesta Seks di Ritz-Carlton, Nomor Kontak Panitia Tak Aktif

21 Desember 2015

Pesta Seks di Ritz-Carlton, Nomor Kontak Panitia Tak Aktif

Polisi memastikan berita acara itu hoax.

Baca Selengkapnya

Pesta Seks di Ritz-Carlton? Polda Metro Jaya: Itu Hoax

21 Desember 2015

Pesta Seks di Ritz-Carlton? Polda Metro Jaya: Itu Hoax

Informasi soal pesta seks di Ritz-Carlton beredar melalui media sosial.

Baca Selengkapnya

Delapan Sekolah Cabut Laporan Soal Pesta Bikini  

1 Juli 2015

Delapan Sekolah Cabut Laporan Soal Pesta Bikini  

Ada dua sekolah lagi yang belum damai, yakni SMA Muhammadiyah Rawamangun dan SMA Alkamal.

Baca Selengkapnya

Baru Delapan Sekolah Cabut Laporan Pesta Bikini  

1 Juli 2015

Baru Delapan Sekolah Cabut Laporan Pesta Bikini  

Ada dua sekolah lagi yang belum mencabut laporannya.

Baca Selengkapnya

Pesta Bikini SMA, Polisi Periksa Kepala Sekolah  

5 Mei 2015

Pesta Bikini SMA, Polisi Periksa Kepala Sekolah  

Kasus pencemaran nama baik dalam iklan pesta bikini bisa diselesaikan secara damai.

Baca Selengkapnya