TEMPO.CO, Garut - Bupati Garut Aceng H.M. Fikri mengaku telah menyampaikan pleidoi atau pembelaan ke Mahkamah Agung terkait pemakzulan dirinya oleh Dewan Perwakilan Rakyat Daerah. "Berkas pembelaan sudah saya sampaikan barusan pukul 13.00 WIB ke MA," kata ujar penasihat hukum Bupati Aceng, Ujang Sujai Toujiri, kepada Tempo, Rabu, 16 Januari 2013.
Surat pembelaan Bupati Aceng ini telah diterima Koordinator Restrasi Panitera Tata Usaha Negara Mahkamah Agung atas nama Christina Sri, dengan nomor register 01/BJT/I/01 P. KHS/Th. 2013.
Menurut Ujang, dengan telah disampaikannya pembelaan itu, Mahkamah Agung akan mulai menguji materi pemakzulan Bupati Aceng pada esok hari. Proses uji materi ini akan dilakukan selama 30 hari ke depan.
Pembelaan Bupati Aceng ini disampaikan dalam bentuk dokumen setebal 16 halaman. Isi materinya: meminta Mahkamah Agung membatalkan permohonan para wakil rakyat untuk melengserkan Bupati Aceng. Alasannya, keputusan dewan itu dianggap tidak memiliki dasar yuridis yang kuat.
Ujang menilai pelanggaran etika yang dilakukan Bupati Aceng hanya cukup sampai pemberian sanksi, tidak ke pemecatan. Pemecatan kepala daerah oleh Dewan hanya bisa dilakukan bila kepala daerah terjerat pidana umum dan pidana khusus, seperti tindak pidana korupsi.
Pernikahan siri Bupati Aceng dengan Fani Octora yang dijadikan acuan Dewan untuk melengserkannya dianggap sebagai kesalahan. Alasannya, pernikahan itu telah sesuai dengan syariat agama Islam dan tidak bertentangan dengan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 tentang Pernikahan. "Pak Aceng itu menikah bukan sebagai bupati, tapi sebagai pribadi," ujarnya.
Bupati Aceng mengaku pasrah dengan keputusan Mahkamah Agung. "Saya hanya bisa menunggu keputusan MA. Lolos atau tidak (dimakzulkan), terserah hakim di MA," ujarnya.
SIGIT ZULMUNIR
Berita terkait
Hakim di Sumatera Utara Diberhentikan karena Terbukti Selingkuh
4 hari lalu
Komisi Yudisial memberhentikan seorang hakim di Pengadilan Agama Kisaran, Asahan, Sumatera Utara karena terbukti selingkuh
Baca SelengkapnyaCerita Vanny Rosyane Korban KDRT Pejabat Kemenhub, Disekap hingga Dihantam Koper
10 hari lalu
Dalam kasus dugaan KDRT ini, Polres Metro Tangerang Kota menetapkan Kepala Otoritas Bandar Udara Wilayah X Merauke Asep Kosasih sebagai tersangka.
Baca SelengkapnyaAnandira Puspita Jadi Tersangka Usai Bongkar Perselingkuhan Anggota TNI, Ini Kata Pengacara Pelapor
13 hari lalu
Unggahan konten tuduhan perselingkuhan Bianca dan Lettu Agam itu dianggap menyerang kehormatan Bianca dan keluarga.
Baca SelengkapnyaKapendam Udayana Ungkap Anggota TNI yang Diduga Berselingkuh Dilaporkan 3 Kasus, Kini Ditahan di Pomdam
14 hari lalu
Kapendam IX/Udayana, Kolonel Inf Agung Udayana, mengungkapkan Lettu TNI Malik Hanro Agam dilaporkan istrinya, Anandira Puspita, ke Pomdam IX/Udayana.
Baca SelengkapnyaJadi Tersangka Usai Bongkar Perselingkuhan Suami, Anandira Puspita Ajukan Praperadilan
15 hari lalu
Istri Letnan Satu TNI Malik Hanro Agam, Anandira Puspita, menjadi tersangka usai membongkar dugaan perselingkuhan suaminya
Baca SelengkapnyaDugaan Perselingkuhan Lettu Agam Berujung Kasus UU ITE, Ibu Anandira Puspita Ungkap Alasan Tak Penuhi Panggilan Polisi
15 hari lalu
Anandira Puspita menjadi tersangka UU ITE usai membongkar dugaan perselingkuhan suaminya, anggota TNI Lettu Agam
Baca SelengkapnyaIstri Anggota TNI Anandira Puspita Mengaku Sempat Diminta Mencabut Laporan Dugaan Perselingkuhan Suaminya
16 hari lalu
Istri anggota TNI, Anandira Puspita mengaku sempat didatangi seseorang yang memintanya mencabut laporan dugaan perselingkuhan suaminya.
Baca SelengkapnyaAnggota TNI Suami Anandira Puspita Ditahan Pomdam Udayana atas Dugaan KDRT dan Perselingkuhan
16 hari lalu
Letnan Satu Malik Hanro Agam disebut telah ditahan oleh Pomdam Udayana sejak Senin, 18 April 2024 atas dugaan KDRT dan perselingkuhan.
Baca SelengkapnyaIstri Anggota TNI Ditahan usai Bongkar Dugaan Perselingkuhan Suami, Perempuan Mahardhika: Darurat Pemahaman Gender
18 hari lalu
Perempuan Mahardhika mengatakan, polisi seharusnya melindungi perempuan seperti Anandira, korban perselingkuhan suami yang berani bersuara.
Baca SelengkapnyaTop 3 Hukum: Admin Akun IG Ikut Jadi Tersangka Kasus Perselingkuhan Anggota TNI, Bentrok Brimob - TNI AL Dinilai Memalukan
19 hari lalu
Admin akun Instagram @ayoberanilaporkan6 ikut terseret dalam kasus dugaan perselingkuhan anggota TNI di Polres Denpasar.
Baca Selengkapnya