TEMPO.CO, Jakarta - Komisioner Komisi Nasional Hak Asasi Manusia, Natalius Pigai, mengatakan, tata tertib baru yang memotong masa jabatan ketua dari 2,5 tahun menjadi 1 tahun dilatarbelakangi kondisi Komnas HAM selama ini yang didominasi lembaga swadaya masyarakat tertentu. Menurut dia, pemimpin atau staf yang berasal dari LSM tersebut telah mempengaruhi sistem organisasi di Komnas.
"Terjadi pengkultusan individu yang berasal dari organisasi tertentu. Ini membentuk sistem patrialisme," kata Pigai saat dihubungi Tempo, Ahad, 13 Januari 2013. Padahal, ia menambahkan, Komnas HAM adalah milik seluruh rakyat Indonesia.
Pigai menuturkan, dominasi satu kelompok di dalam Komnas HAM selama ini telah membuat Komnas HAM menjadi tirani kelompok. "Ini berbahaya bagi sistem egaliter dalam penataan organisasi di Komnas HAM," ujarnya.
Karena itu, komisioner baru yang dilantik November tahun lalu sepakat untuk memutus mata rantai kultus individu. Caranya adalah dengan mengurangi masa jabatan ketua Komnas HAM dari sebelumnya 2,5 tahun menjadi 1 tahun. Kemudian, diterapkan sistem rotasi untuk jabatan ketua. "Konsepnya, sama rata, sama rasa," kata dia.
Adapun tata tertib yang memotong masa jabatan ketua Komnas HAM disahkan pada 9 Januari 2013 lalu melalui sidang paripurna komisioner Komnas. "Keputusan itu diterima secara musyawarah mufakat. Tidak ada voting," ujar Pigai.
PRIHANDOKO
Berita terkait
Bertemu Pemerintah Belanda, JATAM Kaltim Beberkan Dugaan Pelanggaran HAM di IKN
16 jam lalu
JATAM Kaltim berharap negara lain tak menanam modal di IKN lantaran menilai pembangunan IKN telah banyak melanggar HAM.
Baca SelengkapnyaLaporan Investigasi: Indonesia Impor Spyware dari Perusahaan Israel
4 hari lalu
Indonesia dikabarkan tengah mengimpor Indonesia tengah mengimpor sejumlah produk spyware dan pengawasan yang sangat invasif dari Israel.
Baca SelengkapnyaAS Tetapkan 5 Unit Keamanan Israel Lakukan Pelanggaran HAM sebelum Perang Gaza
7 hari lalu
Deplu Amerika Serikat telah menetapkan 5 unit keamanan Israel melakukan pelanggaran berat HAM sebelum pecah perang di Gaza
Baca SelengkapnyaApa Kata Media Asing soal Penetapan Prabowo-Gibran sebagai Presiden dan Wakil Presiden?
12 hari lalu
Prabowo-Gibran resmi ditetapkan menjadi presiden dan wakil presiden terpilih oleh KPU. Berikut pemberitaan media asing soal penetapan itu.
Baca SelengkapnyaAS Jatuhkan Sanksi kepada Batalion Netzah Yehuda, Apa Tuduhannya?
14 hari lalu
Amerika Serikat akan menjatuhkan sanksi terhadap batalion Netzah Yehuda Israel atas perlakuan mereka terhadap warga Palestina di Tepi Barat.
Baca SelengkapnyaPemimpin Partai Buruh Israel Desak Pembubaran Batalion IDF dengan Sejarah Pelanggaran HAM
15 hari lalu
Pemimpin Partai Buruh Israel mengatakan batalion Netzah Yehuda dalam Pasukan Pertahanan Israel (IDF) membunuh warga Palestina "tanpa alasan yang jelas".
Baca SelengkapnyaAS akan Jatuhkan Sanksi pada Batalion Israel atas Pelanggaran HAM, Netanyahu: Saya Lawan!
15 hari lalu
PM Israel Benjamin Netanyahu akan melawan sanksi apa pun yang menargetkan unit militer Israel atas dugaan pelanggaran hak asasi manusia.
Baca SelengkapnyaTNI Sebut OPM Lakukan Pelanggaran HAM Berat, Bagaimana Kategorinya Berdasar UU HAM?
22 hari lalu
TNI sebut pembunuhan oleh OPM terhadap Danramil Aradide sebagai pelanggaran HAM berat. Bagaimana kategori jenis pelanggaran HAM berat sesuai UU HAM?
Baca SelengkapnyaKapuspen TNI Sebut Pembunuhan Prajurit TNI di Papua oleh OPM sebagai Pelanggaran HAM Berat, Ini Batasannya
22 hari lalu
Pembunuhan terhadap Danramil Aradide oleh OPM disebut sebagai Pelanggaran HAM Berat. Pelanggaran HAM seperti apa yang masuk kategori berat?
Baca SelengkapnyaBegini Kata Komnas HAM Soal OPM dan Kekerasan di Papua
23 hari lalu
Apa kata Komnas HAM soal OPM?
Baca Selengkapnya