TEMPO.CO, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi menyatakan pemblokiran rekening istri dan anak mantan Menteri Pemuda dan Olahraga Andi Alifian Mallarangeng untuk mencegah mutasi atau perpindahan duit dalam rekening tersebut. "Pemblokiran berlanjut sampai ada putusan hakim bahwa dana di rekening tidak terkait dengan kasus ini," kata juru bicara KPK, Johan Budi S.P., di kantornya, Kamis, 10 Januari 2013.
Johan mengatakan keputusan memblokir rekening milik Andi, istri, dan anaknya sejak Selasa lalu merupakan wewenang penyidik. Sebelumnya KPK menelusuri aset Andi karena dia diduga menerima sejumlah aliran dana dalam proyek Hambalang. Sejak awal Desember 2012, KPK sudah menetapkan Andi sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi proyek berbiaya Rp 1,2 triliun itu.
Rizal Mallarangeng, juru bicara yang juga adik kandung Andi, memprotes keputusan KPK yang memblokir rekening Gilang Mallarangeng, anak Andi. Rizal heran dengan pemblokiran ini karena rekening Gilang hanya berisi Rp 16 juta. Rekening tersebut dipakai oleh Gilang menampung gajinya selama bekerja di PT Bakrie Telecom, perusahaan milik Aburizal Bakrie.
Abdul Muttalib, pengamat hukum dari Anti Corruption Committee, mengatakan pemblokiran rekening terhadap keluarga tersangka korupsi adalah langkah jitu. Apalagi secara hukum pemblokiran rekening bukan pelanggaran hukum. "Pemblokiran rekening tersangka ataupun keluarganya harus dilakukan bila penegak hukum mengusut sebuah kasus," ujarnya.
Adapun dalam pemeriksaan kemarin, Andi memenuhi panggilan penyidik KPK sebagai saksi untuk tersangka Deddy Kusdinar, pejabat pembuat komitmen dalam proyek Hambalang. Rizal yang menemani Andi tampak menenteng sejumlah berkas dalam amplop cokelat besar. "Ini akan dimasukkan ke KPK," ujar dia sambil mengacungkan amplop itu di tangannya.
Andi diperiksa selama delapan jam sejak pukul sepuluh pagi. Dia enggan berkomentar banyak terhadap hasil pemeriksaannya. Tapi bekas Sekretaris Dewan Pembina Demokrat itu siap memberikan keterangan kapan saja jika KPK membutuhkan. Dia mengaku lupa berapa banyak yang dia jawab hari ini. "Pokoknya kapan saja diminta keterangan saya siap," katanya seusai pemeriksaan.
TRI SUHARMAN | FEBRIYAN
Berita terkait
Kantornya Digeledah KPK, Ini Kasus yang Menyeret Sekjen DPR Indra Iskandar
24 menit lalu
Penyidik KPK menggeledah kantor Sekretariat Jenderal DPR atas kasus dugaan korupsi oleh Sekjen DPR, Indra Iskandar. Ini profil dan kasusnya.
Baca SelengkapnyaSidang Perdana Praperadilan Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Melawan KPK Akan Digelar Hari Ini
6 jam lalu
Gugatan praperadilan Bupati Sidoarjo itu akan dilaksanakan di ruang sidang 3 Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pukul 09.00.
Baca SelengkapnyaKPK Sebut Dana BOS Paling Banyak Disalahgunakan dengan Modus Penggelembungan Biaya
11 jam lalu
Modus penyalahgunaan dana BOS terbanyak adalah penggelembungan biaya penggunaan dana, yang mencapai 31 persen.
Baca SelengkapnyaKPK Geledah Gedung Setjen DPR, Simak 5 Poin tentang Kasus Ini
20 jam lalu
KPK melanjutkan penyelidikan kasus dugaan korupsi pengadaan sarana kelengkapan rumah jabatan anggota DPR RI tahun anggaran 2020
Baca SelengkapnyaKPK Belum Putuskan Berapa Lama Penghentian Aktivitas di Dua Rutan Miliknya
20 jam lalu
Dua rutan KPK, Rutan Pomdam Jaya Guntur dan Rutan Puspomal, dihentikan aktivitasnya buntut 66 pegawai dipecat karena pungli
Baca SelengkapnyaKonflik Nurul Ghufron dan Albertina Ho, KPK Klaim Tak Pengaruhi Penindakan Korupsi
22 jam lalu
Wakil Ketua KPK Johanis Tanak mengatakan penyidikan dan penyelidikan kasus korupsi tetap berjalan di tengah konflik Nurul Ghufron dan Albertina Ho
Baca SelengkapnyaKPK Bantah Ada Intervensi Mabes Polri dalam Penanganan Perkara Eddy Hiariej
23 jam lalu
Wakil Ketua KPK Johanis Tanak menegaskan tidak ada intervensi dari Mabes Polri dalam kasus eks Wamenkumham Eddy Hiariej
Baca SelengkapnyaPeriksa 15 ASN Pemkab Sidoarjo, KPK Dalami Keterlibatan Gus Muhdlor di Korupsi BPPD
1 hari lalu
KPK memeriksa 15 ASN untuk mendalami keterlibatan Bupati Ahmad Muhdlor Ali alias Gus Muhdlor dalam dugaan korupsi di BPPD Kabupaten Sidoarjo
Baca SelengkapnyaBelum Terbitkan Sprindik Baru Eddy Hiariej, KPK Bantah Ada Intervensi Mabes Polri
1 hari lalu
Wakil Ketua KPK Johanis Tanak membantah ada tekanan dari Mabes Polri sehingga belum menerbitkan sprindik baru untuk Eddy Hiariej.
Baca SelengkapnyaKPK Sempurnakan Administrasi Sebelum Terbitkan Sprindik Baru Eddy Hiariej
1 hari lalu
KPK akan menyempurnakan proses administrasi sebelum menerbitkan sprindik baru untuk eks Wamenkumham Eddy Hiariej.
Baca Selengkapnya