Alasan KPK Blokir Rekening Andi Sekeluarga  

Reporter

Editor

Bobby Chandra

Jumat, 11 Januari 2013 20:40 WIB

Andi Alfian Mallarangeng. TEMPO/Dasril Roszandi

TEMPO.CO, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi menyatakan pemblokiran rekening istri dan anak mantan Menteri Pemuda dan Olahraga Andi Alifian Mallarangeng untuk mencegah mutasi atau perpindahan duit dalam rekening tersebut. "Pemblokiran berlanjut sampai ada putusan hakim bahwa dana di rekening tidak terkait dengan kasus ini," kata juru bicara KPK, Johan Budi S.P., di kantornya, Kamis, 10 Januari 2013.

Johan mengatakan keputusan memblokir rekening milik Andi, istri, dan anaknya sejak Selasa lalu merupakan wewenang penyidik. Sebelumnya KPK menelusuri aset Andi karena dia diduga menerima sejumlah aliran dana dalam proyek Hambalang. Sejak awal Desember 2012, KPK sudah menetapkan Andi sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi proyek berbiaya Rp 1,2 triliun itu.

Rizal Mallarangeng, juru bicara yang juga adik kandung Andi, memprotes keputusan KPK yang memblokir rekening Gilang Mallarangeng, anak Andi. Rizal heran dengan pemblokiran ini karena rekening Gilang hanya berisi Rp 16 juta. Rekening tersebut dipakai oleh Gilang menampung gajinya selama bekerja di PT Bakrie Telecom, perusahaan milik Aburizal Bakrie.

Abdul Muttalib, pengamat hukum dari Anti Corruption Committee, mengatakan pemblokiran rekening terhadap keluarga tersangka korupsi adalah langkah jitu. Apalagi secara hukum pemblokiran rekening bukan pelanggaran hukum. "Pemblokiran rekening tersangka ataupun keluarganya harus dilakukan bila penegak hukum mengusut sebuah kasus," ujarnya.

Adapun dalam pemeriksaan kemarin, Andi memenuhi panggilan penyidik KPK sebagai saksi untuk tersangka Deddy Kusdinar, pejabat pembuat komitmen dalam proyek Hambalang. Rizal yang menemani Andi tampak menenteng sejumlah berkas dalam amplop cokelat besar. "Ini akan dimasukkan ke KPK," ujar dia sambil mengacungkan amplop itu di tangannya.

Andi diperiksa selama delapan jam sejak pukul sepuluh pagi. Dia enggan berkomentar banyak terhadap hasil pemeriksaannya. Tapi bekas Sekretaris Dewan Pembina Demokrat itu siap memberikan keterangan kapan saja jika KPK membutuhkan. Dia mengaku lupa berapa banyak yang dia jawab hari ini. "Pokoknya kapan saja diminta keterangan saya siap," katanya seusai pemeriksaan.

TRI SUHARMAN | FEBRIYAN

Berita terkait

Kantornya Digeledah KPK, Ini Kasus yang Menyeret Sekjen DPR Indra Iskandar

24 menit lalu

Kantornya Digeledah KPK, Ini Kasus yang Menyeret Sekjen DPR Indra Iskandar

Penyidik KPK menggeledah kantor Sekretariat Jenderal DPR atas kasus dugaan korupsi oleh Sekjen DPR, Indra Iskandar. Ini profil dan kasusnya.

Baca Selengkapnya

Sidang Perdana Praperadilan Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Melawan KPK Akan Digelar Hari Ini

6 jam lalu

Sidang Perdana Praperadilan Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Melawan KPK Akan Digelar Hari Ini

Gugatan praperadilan Bupati Sidoarjo itu akan dilaksanakan di ruang sidang 3 Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pukul 09.00.

Baca Selengkapnya

KPK Sebut Dana BOS Paling Banyak Disalahgunakan dengan Modus Penggelembungan Biaya

11 jam lalu

KPK Sebut Dana BOS Paling Banyak Disalahgunakan dengan Modus Penggelembungan Biaya

Modus penyalahgunaan dana BOS terbanyak adalah penggelembungan biaya penggunaan dana, yang mencapai 31 persen.

Baca Selengkapnya

KPK Geledah Gedung Setjen DPR, Simak 5 Poin tentang Kasus Ini

20 jam lalu

KPK Geledah Gedung Setjen DPR, Simak 5 Poin tentang Kasus Ini

KPK melanjutkan penyelidikan kasus dugaan korupsi pengadaan sarana kelengkapan rumah jabatan anggota DPR RI tahun anggaran 2020

Baca Selengkapnya

KPK Belum Putuskan Berapa Lama Penghentian Aktivitas di Dua Rutan Miliknya

20 jam lalu

KPK Belum Putuskan Berapa Lama Penghentian Aktivitas di Dua Rutan Miliknya

Dua rutan KPK, Rutan Pomdam Jaya Guntur dan Rutan Puspomal, dihentikan aktivitasnya buntut 66 pegawai dipecat karena pungli

Baca Selengkapnya

Konflik Nurul Ghufron dan Albertina Ho, KPK Klaim Tak Pengaruhi Penindakan Korupsi

22 jam lalu

Konflik Nurul Ghufron dan Albertina Ho, KPK Klaim Tak Pengaruhi Penindakan Korupsi

Wakil Ketua KPK Johanis Tanak mengatakan penyidikan dan penyelidikan kasus korupsi tetap berjalan di tengah konflik Nurul Ghufron dan Albertina Ho

Baca Selengkapnya

KPK Bantah Ada Intervensi Mabes Polri dalam Penanganan Perkara Eddy Hiariej

23 jam lalu

KPK Bantah Ada Intervensi Mabes Polri dalam Penanganan Perkara Eddy Hiariej

Wakil Ketua KPK Johanis Tanak menegaskan tidak ada intervensi dari Mabes Polri dalam kasus eks Wamenkumham Eddy Hiariej

Baca Selengkapnya

Periksa 15 ASN Pemkab Sidoarjo, KPK Dalami Keterlibatan Gus Muhdlor di Korupsi BPPD

1 hari lalu

Periksa 15 ASN Pemkab Sidoarjo, KPK Dalami Keterlibatan Gus Muhdlor di Korupsi BPPD

KPK memeriksa 15 ASN untuk mendalami keterlibatan Bupati Ahmad Muhdlor Ali alias Gus Muhdlor dalam dugaan korupsi di BPPD Kabupaten Sidoarjo

Baca Selengkapnya

Belum Terbitkan Sprindik Baru Eddy Hiariej, KPK Bantah Ada Intervensi Mabes Polri

1 hari lalu

Belum Terbitkan Sprindik Baru Eddy Hiariej, KPK Bantah Ada Intervensi Mabes Polri

Wakil Ketua KPK Johanis Tanak membantah ada tekanan dari Mabes Polri sehingga belum menerbitkan sprindik baru untuk Eddy Hiariej.

Baca Selengkapnya

KPK Sempurnakan Administrasi Sebelum Terbitkan Sprindik Baru Eddy Hiariej

1 hari lalu

KPK Sempurnakan Administrasi Sebelum Terbitkan Sprindik Baru Eddy Hiariej

KPK akan menyempurnakan proses administrasi sebelum menerbitkan sprindik baru untuk eks Wamenkumham Eddy Hiariej.

Baca Selengkapnya