Vonis Angie Dinilai Tak Logis  

Reporter

Editor

Muchamad Nafi

Kamis, 10 Januari 2013 20:54 WIB

Angelina Sondakh saat menjalani persidangan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, Kamis (10/1). TEMPO/Seto Wardhana

TEMPO.CO, Jakarta -- Peneliti Indonesia Corruption Watch, Febri Diansyah, menilai vonis 4 tahun 6 bulan penjara untuk terdakwa kasus korupsi anggaran di Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan serta Kementerian Pemuda dan Olahraga, Angelina Sondakh alias Angie, tak logis.

"Tak masuk akal rasanya. Dia dinyatakan terbukti menerima uang, tapi tidak ada perintah pengembalian ke negara," kata Febri saat dihubungi Tempo pada Kamis, 10 Januari 2013.

Menurut Febri, Komisi Pemberantasan Korupsi mesti mengajukan banding terhadap vonis tersebut. Selain tidak logis, nilai vonisnya tidak sampai dua pertiga tuntutan jaksa.

Pintu masuk KPK untuk mengajukan banding adalah selisih duit yang tercatat di laporan keuangan Grup Permai dengan duit yang menurut hakim diterima Angie. Grup Permai tercatat mengeluarkan duit Rp 12,5 miliar dan US$ 2,2 juta terkait dengan Angie. Sedangkan hakim menyatakan Angie hanya menerima Rp 2,5 miliar dan US$ 1 juta. "Nah, selisih itu diterima siapa? KPK harus usut itu," ujar Febri.

Karena itu, Febri sangat kecewa atas vonis tersebut. Selisih hukuman hingga 7,5 tahun dari tuntutan jaksa adalah akibat hakim keliru memahami Pasal 18 Undang-Undang Tindak Pidana Korupsi.

Menurut Febri, tidak tepat jika hakim menganggap duit komisi bukan duit negara sehingga Angie tak perlu membayar ganti rugi. "Pasal 18 UU Tipikor tidak hanya berlaku untuk pasal 2 dan 3, tapi juga semua jenis korupsi," kata dia.

Hakim tidak memerintahkan Angie membayar ganti rugi dalam amar putusan yang dibacakan dalam sidang di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta pada hari ini, Kamis, 10 Januari 2013. Padahal jaksa menuntut Angie membayar uang pengganti Rp 12,58 miliar dan US$ 2,35 juta subsider 2 tahun bui, sesuai dengan dugaan suap yang diterima politikus Partai Demokrat itu.

ISMA SAVITRI

Berita terkait

Para Puteri Indonesia Belajar Kehidupan dari Mooryati Soedibyo, Venna Melinda Dikuatkan Mental

7 hari lalu

Para Puteri Indonesia Belajar Kehidupan dari Mooryati Soedibyo, Venna Melinda Dikuatkan Mental

Para Puteri Indonesia membuat kesaksian bagaimana mereka belajar kehidupan dan mendapat semangat dari Mooryati Soedibyo.

Baca Selengkapnya

Anas Urbaningrum Ungkap Alasannya Kembali Terjun ke Dunia Politik

15 Juli 2023

Anas Urbaningrum Ungkap Alasannya Kembali Terjun ke Dunia Politik

Anas Urbaningrum menyatakan kembali ke dunia politik karena ingin menjadi petugas publik.

Baca Selengkapnya

Anas Urbaningrum Kembali Gaungkan Gantung di Monas, Begini Pernyataannya

15 Juli 2023

Anas Urbaningrum Kembali Gaungkan Gantung di Monas, Begini Pernyataannya

Anas Urbaningrum kembali sebut soal gantung di Monas. Tapi berbeda dari pernyataanya 11 tahun lalu.

Baca Selengkapnya

Anas Urbaningrum Akan Pidato di Monas Hari Ini, Bicara Soal Kepentingan Bangsa Sampai Klarifikasi Hambalang

15 Juli 2023

Anas Urbaningrum Akan Pidato di Monas Hari Ini, Bicara Soal Kepentingan Bangsa Sampai Klarifikasi Hambalang

PKN berkeras Anas Urbaningrum tak bersalah dalam kasus korupsi Hambalang.

Baca Selengkapnya

Anas Urbaningrum Akan Pimpin PKN, Gede Pasek Serahkan Posisi Ketua Umum Juli Mendatang

12 Mei 2023

Anas Urbaningrum Akan Pimpin PKN, Gede Pasek Serahkan Posisi Ketua Umum Juli Mendatang

Ketua Umum PKN Gede Pasek Suardika menyatakan akan menyerahkan jabatannya kepada Anas Urbaningrum pada Juli mendatang.

Baca Selengkapnya

10 Kode Rahasia Kasus Korupsi, Terbaru Tersangka Yana Mulyana: Musang King dan Everybody Happy

17 April 2023

10 Kode Rahasia Kasus Korupsi, Terbaru Tersangka Yana Mulyana: Musang King dan Everybody Happy

Dalam kasus korupsi tersangka Wali Kota Bandung Yana Mulyana, digunakan kode rahasia "nganter musang king" dan "everybody happy"

Baca Selengkapnya

Demokrat Kasihani Anas Urbaningrum, Sebut Jadi Korban Adu Domba Kubu Moeldoko dan PKN

13 April 2023

Demokrat Kasihani Anas Urbaningrum, Sebut Jadi Korban Adu Domba Kubu Moeldoko dan PKN

Politikus Demokrat Herman Khaeron menilai pidato Anas Urbaningrum lebih cenderung mengarahkan pada politik persahabatan, alih-alih politik permusuhan.

Baca Selengkapnya

Eksklusif Wawancara Tempo dengan Anas Urbaningrum (1)

10 April 2023

Eksklusif Wawancara Tempo dengan Anas Urbaningrum (1)

Tempo mendapat kesempatan berbincang dengan Anas Urbaningrum dari dalam Lapas Sukamiskin.

Baca Selengkapnya

Anas Urbaningrum Akan Kunjungi Orang Tuanya di Blitar Usai Bebas dari Lapas Sukamiskin

7 April 2023

Anas Urbaningrum Akan Kunjungi Orang Tuanya di Blitar Usai Bebas dari Lapas Sukamiskin

Anas Urbaningrum akan langsung menuju orang tuanya di Blitar setelah dia bebas dari Lapas Sukamiskin.

Baca Selengkapnya

April 2023 Anas Urbaningrum Bebas, Kasus Wisma Atlet Hambalang Jerat Eks Ketua Umum Partai Demokrat Ini

3 April 2023

April 2023 Anas Urbaningrum Bebas, Kasus Wisma Atlet Hambalang Jerat Eks Ketua Umum Partai Demokrat Ini

Terpidana kasus korupsi Wisma Atlet Hambalang, Anas Urbaningrum akan bebas pada April 2023. Berikut profil eks Ketua Umum Partai Demokrat ini.

Baca Selengkapnya