TEMPO.CO, Garut - Bupati Garut, Jawa Barat, Aceng H.M. Fikri, terus melawan pemakzulannya oleh DPRD Garut. Kini, penasihat hukum Aceng, Eggi Sudjana, melaporkan DPRD Garut ke Kepolisian Resor Garut. “Keputusan Dewan melengserkan Bupati Aceng ini cacat hukum, yang berakibat pidana,” ujar Eggi Sudjana di Mapolres Garut, Kamis, 3 Januari 2013. Sebelumnya, Aceng sudah mengadukan DPRD ke Pengadilan Tata Usaha Negara.
Dalam berkas laporannya, Bupati Aceng menyatakan, tindak pidana yang dilakukan wakil rakyat antara lain membuat dokumen dan keterangan palsu. Misalnya saja, DPRD menggunakan dokumen aspirasi tokoh agama Garut sebagai acuan untuk melengserkan dirinya. Padahal, kata Aceng, tanda tangan para tokoh agama dalam dokumen itu dipalsukan.
Pelanggaran lain yang dilakukan Dewan, menurut Aceng, adalah mekanisme pelaksanaan rapat paripurna panitia khusus. Kegiatan itu dinilai melanggar Undang-Undang 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah dan Peraturan Daerah Garut Nomor 1 Tahun 2010 tentang Tata Tertib DPRD.
Dalam pasal 71 tata tertib Dewan disebutkan, rapat paripurna pansus harus dilakukan secara tertutup. Tapi kenyataannya rapat itu dihadiri pengunjuk rasa. “Mereka (anggota DPRD) harus ditahan semua. Mereka bisa dituntut pidana selama tujuh tahun penjara,” ujar Eggi.
Karena itu, Eggi menambahkan, Mahkamah Agung tak bisa memutus kasus Bupati Aceng karena sudah cacat hukum. Tapi dia akan mencabut laporan di kepolisian bila wakil rakyat mau berdamai dengan menarik kembali rekomendasi pemakzulan dari Mahkamah Agung. “Kalau mau ribut, kita ribut, atau kalau mau damai, ya kita damai baik-baik,” ujarnya.
SIGIT ZULMUNIR
Berita terkait
Nimas Sabella 10 Tahun Diteror Teman SMP yang Terobsesi, Komnas Perempuan: Termasuk KGBO
16 jam lalu
Nimas Sabella, wanita asal Surabaya, selama 10 tahun diteror pria yang terobsesi dengannya. Kisahnya viral di media sosial
Baca SelengkapnyaKisah Nimas 10 Tahun Diganggu dan Dikirimi Foto Cabul Pria yang Terobsesi Dengannya
21 jam lalu
Kisah Nimas Sabella sepuluh tahun diganggu pria viral di media sosial. Polda Jawa Timur pun bergerak
Baca SelengkapnyaPondok Pesantren di Lombok Barat Dirusak Warga, Diduga Terjadi Pelecehan Santriwati
9 hari lalu
Pimpinan pondok pesantren NQW di Lombok Barat diduga melakukan pelecehan terhadap 5 santriwati
Baca Selengkapnya10 Perilaku Pasangan yang Merendahkan Anda dan Hubungan, Jangan Ditoleransi
55 hari lalu
Anda sering terluka atau mempertanyakan harga diri. Berikut perilaku pasangan yang menjadi sinyal Anda harus bersikap tegas dalam hubungan.
Baca SelengkapnyaTanggapan Pihak Johnny Depp atas Tuduhan Pelecehan Verbal dari Lawan Mainnya
58 hari lalu
Tanggapan Johnny Depp setelah dituduh melakukan pelecehan verbal terhadap lawan mainnya di lokasi syuting film Blow yang dirilis 23 tahun lalu.
Baca SelengkapnyaMantan Produser Nickelodeon Minta Maaf Atas Perilakunya yang Diungkap Serial Quiet On Set
59 hari lalu
Mantan Produser Nickelodeon, Dan Schneider terseret kasus pelecehan, seksisme, rasisme, dan perlakuan tidak pantas terhadap artis cilik.
Baca SelengkapnyaFakultas Filsafat UGM Dalami Dugaan Kekerasan Seksual Mahasiswa dengan Korban 8 Orang
19 Maret 2024
Fakultas Filsafat UGM menunggu laporan dari para korban untuk penanganan yang lebih tepat dan cepat.
Baca SelengkapnyaKilas Balik Kasus Pungli di Rutan KPK, Terbongkarnya Diawali Kejadian Pelecehan Seksual
17 Maret 2024
KPK telah menetapkan 15 tersangka kasus pungutan liar di rumah tahanan KPK. Berikut kilas baliknya, diawali kejadian pelecehan seksual.
Baca SelengkapnyaDugaan Pelecehan oleh Rektor Universitas Pancasila, Polisi Periksa 15 Saksi
6 Maret 2024
Rektor Universitas Pancasila nonaktif Edie Toet Hendratno dilaporkan dua orang atas dugaan pelecehan
Baca SelengkapnyaDugaan Pelecehan Seksual Oleh Dokter di Palembang, Pelapor akan Serahkan Barang Bukti
1 Maret 2024
Perkara dugaan pelecehan seksual oleh dokter di salah satu rumah sakit di Jakabaring, Palembang, terus bergulir di Polda Sumatera Selatan
Baca Selengkapnya