Ibu Peracun Anak Diperkirakan Lolos Jerat Hukum  

Reporter

Jumat, 28 Desember 2012 16:49 WIB

Ilustrasi.

TEMPO.CO, Kediri - Tri Kurniawati, ibu yang meracun dua anak kandungnya, diperkirakan lolos dari jeratan hukum. Dia dianggap tidak bisa mempertanggungjawabkan secara penuh perbuatannya karena mengalami gangguan mental.

Psikiater Rumah Sakit Bhayangkara Kediri, dr Rony Subagia SpKj, menyatakan Tri telah diperiksa kejiwaannya. Hasilnya, Tri dianggap menderita gangguan penyesuaian sehingga tidak mampu mengendalikan perbuatannya. “Dia tidak bisa bertanggung-jawab secara penuh,” kata Rony kepada Tempo, Jumat, 28 Desember 2012.

Seseorang dinyatakan bertanggung-jawab penuh atas perbuatannya apabila memenuhi tiga unsur, yakni sadar saat melakukan perbuatan, mengerti risiko perbuatannya, serta bisa mengendalikan perbuatan itu. Namun, berdasarkan pemeriksaan kejiwaan, istri tukang asong ini tidak memiliki kemampuan ketiga. Menurut Rony, hal ini disebabkan depresi yang dialami akibat kemiskinan ekonomi.

Rony mengatakan situasi seperti ini bisa terjadi pada semua orang. Apalagi jumlah warga Kediri yang berada di bawah garis kemiskinan cukup banyak dan bahkan lebih parah dari yang dialami Tri Kurniawati. Hanya saja, ibu dua anak ini memang memiliki kecenderungan perfeksionis. Target dan harapan hidupnya cukup tinggi di atas rata-rata orang di level ekonominya. Sehingga ketika mengalami situasi yang tidak sesuai dengan harapan, dia mengalami gangguan penyesuaian. “Impian hidupnya cukup muluk untuk orang sederajatnya,” kata Rony.

Karena itu, meski bagi sebagian orang kemiskinan yang dialami Tri dianggap biasa, tidak demikian dengan dia. Tri tidak bisa menerima keadaan suaminya yang hanya bekerja sebagai pedagang asongan di terminal. Tekanan batin ini terjadi berbulan-bulan sehingga menimbulkan penumpukan beban pikiran yang memicu terjadinya depresi berat.

Hasil pemeriksaan psikologis ini yang akan dipergunakan polisi menentukan jerat pidana kepada Tri. Kondisi ini diakui Rony cukup membingungkan bagi polisi karena menyangkut aspek sosiologis seseorang. “Terserah polisi bagaimana penerapan pidananya,” katanya.

Kepala Kepolisian Resor Kediri Kota, Ajun Komisaris Besar Ratno Kuncoro, mengaku pihaknya sangat berhati-hati menangani perkara ini. Meski hasil reskomendasi telah diberikan psikiater Polri tadi malam, hingga hari ini dia belum memutuskan jerat pidana kepada Tri. “Masih kami timbang-timbang dulu,” katanya.

HARI TRI WASONO

Berita terkait

Soal Alat Sadap IMSI Catcher di Indonesia, Ini Kata Bos Polus Tech

1 hari lalu

Soal Alat Sadap IMSI Catcher di Indonesia, Ini Kata Bos Polus Tech

Bos Polus Tech mengakui kesulitan untuk mengawasi penggunaan alat sadap oleh pembeli.

Baca Selengkapnya

TPNPB-OPM Tanggapi Rencana TNI-Polri Kerahkan Pasukan Tambahan di Intan Jaya

1 hari lalu

TPNPB-OPM Tanggapi Rencana TNI-Polri Kerahkan Pasukan Tambahan di Intan Jaya

Menurut Sebby Sambom, penambahan pasukan itu tak memengaruhi sikap TPNPB-OPM.

Baca Selengkapnya

Cara Kerja Teknologi Pengintai Asal Israel yang Masuk Indonesia: Palsukan Situs Berita

1 hari lalu

Cara Kerja Teknologi Pengintai Asal Israel yang Masuk Indonesia: Palsukan Situs Berita

Sejumlah perusahaan asal Israel diduga menjual teknologi pengintaian atau spyware ke Indonesia. Terungkap dalam investigasi gabungan Tempo dkk

Baca Selengkapnya

Syarat Penerimaan Polri Lengkap 2024 dan Cara Daftarnya

2 hari lalu

Syarat Penerimaan Polri Lengkap 2024 dan Cara Daftarnya

Berikut ini syarat penerimaan SIPSS, Taruna Akpol, Bintara, dan Tamtama Polri 2024 serta tata cara pendaftarannya yang perlu diketahui.

Baca Selengkapnya

Amnesty Desak DPR dan Pemerintah Buat Aturan Ketat Impor Spyware

2 hari lalu

Amnesty Desak DPR dan Pemerintah Buat Aturan Ketat Impor Spyware

Amnesty mendesak DPR dan pemerintah membuat peraturan ketat terhadap spyware yang sangat invasif dan dipakai untuk melanggar HAM

Baca Selengkapnya

PBB: Kehancuran Bangunan di Gaza Terburuk Sejak PD II, Butuh Biaya Rekonstruksi Hingga US$40 Miliar

2 hari lalu

PBB: Kehancuran Bangunan di Gaza Terburuk Sejak PD II, Butuh Biaya Rekonstruksi Hingga US$40 Miliar

PBB melaporkan kehancuran perumahan di Gaza akibat serangan brutal Israel sejak 7 Oktober merupakan yang terburuk sejak Perang Dunia II.

Baca Selengkapnya

Investigasi Tempo dan Amnesty International: Produk Spyware Israel Dijual ke Indonesia

2 hari lalu

Investigasi Tempo dan Amnesty International: Produk Spyware Israel Dijual ke Indonesia

Investigasi Amnesty International dan Tempo menemukan produk spyware dan pengawasan Israel yang sangat invasif diimpor dan disebarkan di Indonesia.

Baca Selengkapnya

Soal Kematian Brigadir RAT, Kompolnas Ungkap Sejumlah Kejanggalan

3 hari lalu

Soal Kematian Brigadir RAT, Kompolnas Ungkap Sejumlah Kejanggalan

Kompolnas menilai masih ada sejumlah kejanggalan dalam kasus kematian Brigadir RAT.

Baca Selengkapnya

Kata Komnas HAM Papua soal Permintaan TPNPB-OPM Warga Sipil Tinggalkan Kampung Pogapa: Wajar Demi Keselamatan

3 hari lalu

Kata Komnas HAM Papua soal Permintaan TPNPB-OPM Warga Sipil Tinggalkan Kampung Pogapa: Wajar Demi Keselamatan

Komnas HAM Papua menyatakan permintaan TPNPB-OPM bukan sesuatu yang berlebihan.

Baca Selengkapnya

Korlantas Polri Tegaskan Pelat Dinas Berkode ZZ Harus Patuhi Aturan Ganjil Genap

3 hari lalu

Korlantas Polri Tegaskan Pelat Dinas Berkode ZZ Harus Patuhi Aturan Ganjil Genap

Korlantas Polri memastikan pelat nomor khusus kendaraan dinas berkode 'ZZ' harus tetap mematuhi aturan ganjil genap.

Baca Selengkapnya