MA Akan Hukum Hakim Kasus Bupati Aru  

Jumat, 28 Desember 2012 13:36 WIB

Hatta Ali. TEMPO/Yosep Arkian

TEMPO.CO, Jakarta - Mahkamah Agung menyatakan hakim Pengadilan Negeri Ambon, Arifin Sani, yang menangani kasus perdata Bupati Kepulauan Aru Theddy Tengko, melanggar aturan. Ketua MA Hatta Ali mengatakan seharusnya Pengadilan Ambon tak mengabulkan gugatan perdata Theddy. Sebab, Mahkamah Agung sudah memutuskan Theddy bersalah dan bisa dieksekusi. “Kami menilai ada kesalahan yang dilakukan hakim Arifin. Kesalahan itu dari segi teknis,” kata Hatta di kantornya, Kamis, 27 Desember 2012.

Pengadilan Ambon memvonis bebas Theddy, yang didakwa mengkorupsi dana Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah 2006-2007 senilai Rp 42,5 miliar. Di tingkat kasasi, Mahkamah memvonis Theddy 4 tahun penjara dan denda Rp 500 juta serta membayar kerugian negara Rp 5,3 miliar subsider 2 tahun kurungan.

Di dalam berkas putusan kasasi, Mahkamah tak menyertakan perintah untuk mengeksekusi Theddy. Inilah yang mendorong Theddy bersama pengacaranya, Yusril Ihza Mahendra, mengajukan gugatan ke Pengadilan Negeri Ambon. Arifin, yang menangani perkara itu, pun mengabulkan gugatan Theddy. Padahal, saat gugatan berlangsung, Mahkamah telah mengeluarkan surat perintah eksekusi putusan kasasi. Theddy berhasil kabur saat akan dieksekusi oleh tim Kejaksaan Agung.

Menurut Hatta, Arifin sudah dikenai sanksi. Mahkamah juga mengawasi sepak-terjang hakim itu. Kalau ada pelanggaran etika, Mahkamah akan menindaknya. "Kami masih menyelidiki. Kalau ada faktor suap, akan ada pelanggaran kode etik."

Juru bicara Komisi Yudisial, Asep Rahmat Fajar, mengatakan pemberian sanksi bagi Arifin dapat dilakukan oleh Mahkamah maupun Komisi Yudisial. Ia menegaskan, lembaganya siap ikut menindaklanjuti pelanggaran etika yang diduga dilakukan hakim Arifin. Jika Mahkamah merekomendasikan Arifin melakukan pelanggaran etika berat, Komisi Yudisial akan ikut turun tangan. “Kami dan Mahkamah akan membentuk Majelis Kehormatan Hakim,” katanya.

IRA GUSLINA SUFA | RUSMAN PARAQBUEQ

Berita terkait

KPK Resmi Ajukan Banding atas Vonis Hasbi Hasan

4 hari lalu

KPK Resmi Ajukan Banding atas Vonis Hasbi Hasan

Tim Jaksa KPK telah menyerahkan memori banding dalam perkara yang menjerat Sekretaris Mahkamah Agung Hasbi Hasan.

Baca Selengkapnya

Soal Pemberhentian Hasbi Hasan, Wakil Ketua Mahkamah Agung Sebut Tunggu Putusan Inkrah

4 hari lalu

Soal Pemberhentian Hasbi Hasan, Wakil Ketua Mahkamah Agung Sebut Tunggu Putusan Inkrah

Wakil Ketua Mahkamah Agung (MA) Suharto buka suara soal rencana pemberhentian Sekretaris MA Hasbi Hasan.

Baca Selengkapnya

Profil Suharto, Wakil Ketua Mahkamah Agung Non-Yudisial yang Dilantik Jokowi

4 hari lalu

Profil Suharto, Wakil Ketua Mahkamah Agung Non-Yudisial yang Dilantik Jokowi

Presiden Jokowi melantik Suharto sebagai Wakil Ketua Mahkamah Agung atau MA Non- Yudisial yang baru. Berikut profilnya.

Baca Selengkapnya

Sah Jadi Wakil Ketua MA, Hakim Agung Suharto Janji Emban Amanah dengan Baik

4 hari lalu

Sah Jadi Wakil Ketua MA, Hakim Agung Suharto Janji Emban Amanah dengan Baik

Suharto menggantikan Sunarto yang dilantik menjadi Ketua MA Bidang Yudisial pada 3 April 2024.

Baca Selengkapnya

Dilantik Jokowi, Suharto Sah Jadi Wakil Ketua Mahkamah Agung

4 hari lalu

Dilantik Jokowi, Suharto Sah Jadi Wakil Ketua Mahkamah Agung

Presiden Jokowi mengambil sumpah jabatan Wakil Ketua Mahkamah Agung atau MA Non Yudisial Suharto di Istana Negara, Rabu, 15 Mei 2024.

Baca Selengkapnya

KPK Ungkap Alasan Belum Tahan Windy Idol di Kasus TPPU Hasbi Hasan

6 hari lalu

KPK Ungkap Alasan Belum Tahan Windy Idol di Kasus TPPU Hasbi Hasan

Windy Idol berstatus sebagai tersangka TPPU sejak Januari 2024.

Baca Selengkapnya

Eksepsi Eks Hakim Agung Gazalba Saleh Soal Dakwaan Terima Uang Rp 37 Miliar untuk Penanganan PK di MA

6 hari lalu

Eksepsi Eks Hakim Agung Gazalba Saleh Soal Dakwaan Terima Uang Rp 37 Miliar untuk Penanganan PK di MA

Mantan hakim agung MA Gazalba Saleh memberikan nota keberatan atau eksepsi atas dakwaan jaksa KPK soal penerimaan uang Rp 37 miliar.

Baca Selengkapnya

31 Tahun Lalu Marsinah Ditemukan Meninggal, Salah Satu Pelanggaran HAM Berat yang Belum Tuntas

10 hari lalu

31 Tahun Lalu Marsinah Ditemukan Meninggal, Salah Satu Pelanggaran HAM Berat yang Belum Tuntas

Marsinah, buruh perempuan yang ditemukan meninggal karena siksaan. Siapa pelaku yang membunuhnya dengan luka tembak?

Baca Selengkapnya

KY Ungkap Hasil Investigasi Sementara Dugaan Pimpinan Mahkamah Agung Ditraktir Pengacara

11 hari lalu

KY Ungkap Hasil Investigasi Sementara Dugaan Pimpinan Mahkamah Agung Ditraktir Pengacara

Pimpinan Mahkamah Agung (MA) dilaporkan ke Komisi Yudisial (KY) atas dugaan pelangaran kode etik hakim karena ditraktir pengacara

Baca Selengkapnya

Alasan Mahkamah Agung Tak Lagi Publikasikan Putusan Cerai Ria Ricis dan Teuku Ryan

12 hari lalu

Alasan Mahkamah Agung Tak Lagi Publikasikan Putusan Cerai Ria Ricis dan Teuku Ryan

Juru bicara Mahkamah Agung Suharto mengatakan sejak putusan cerai Ria Ricis dan Teuku Ryan dimuat di direktori, sudah diunduh sebanyak 623.766 kali.

Baca Selengkapnya