Pemerintah Didesak Segera Bentuk Pengadilan Antikorupsi
Reporter
Editor
Rabu, 14 Juli 2004 22:38 WIB
TEMPO Interaktif, Jakarta: Delapan lembaga swadaya masyarakat, di Jakarta, Rabu (14/7), mendesak pemerintah untuk segera membentuk pengadilan antikorupsi, mengingat Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sudah bekerja sampai tahap penyidikan. Presiden Megawati Sukarnoputri diminta segera mengeluarkan Keputusan Presiden (Keppres) mengenai pengangkatan hakim ad hoc pengadilan antikorupsi hasil seleksi Mahkamah Agung. Desakan delapan LSM itu adalah Indonesia Corruption Watch, Konsorsium Reformasi Hukum Nasional, Masyarakat Pemantau Peradilan Indonesia, Lembaga Kajian dan Advokasi untuk Independesi Peradilan, Pusat Studi Hukum dan Kebijakan, perkumpulan Demos, Solidaritas Masyarakat Anti Korupsi Aceh dan Transparency Internasional Indonesia."De jure, pengadilan antikorupsi sudah terbentuk, seperti diatur dalam pasal 53 UU 30/2002. Tapi de facto, sampai sekarang pengadilan itu belum juga terbentuk, karena belum keluarnya Keppres hakim ad hoc dan keputusan Ketua Mahkamah Agung mengenai hakim pengadilan antikorupsi. Padahal, pengadilan ini yang akan memeriksa dan memutus tindak pidana korupsi yang diproses KPK," kata Wakil Koordinator ICW, Danang Widoyoko.Sebenarnya, MA sudah melakukan proses seleksi terhadap hakim karir dan ad hoc pengadilan antikorupsi. Tapi, kedelapan LSM juga mendesak Ketua MA untuk mempercepat proses penetapan hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (hakim karir) dengan tetap merujuk pasal 56 ayat 4 UU 30/2002. Saat ini, yang diperlukan adalah komitmen pemerintah untuk segera mengangkat hakim ad hoc pengadilan antikorupsi. "Pembentukan pengadilan antikorupsi tidak bisa ditawar lagi. Minimal, pengadilan antokorupsi tingkat negeri maupun pengadilan tinggi sudah terbentuk sesegera mungkin. Kekhawatiran tentang kualitas hakim yang sudah terseleksi tidak bisa dijadikan alasan untuk tidak diangkat menjadi hakim ad hoc korupsi," kata Asep Rahman Fajar, Ketua MAPPI UI.Yandhrie Arvian - Tempo News Room
Digugat Sri Mulyani, ICW: Yang Kami Minta Hasil Audit terkait Dana Publik
11 Februari 2023
Digugat Sri Mulyani, ICW: Yang Kami Minta Hasil Audit terkait Dana Publik
Koordinator Indonesia Corruption Watch (ICW) Agus Sunaryanto mengaku heran dengan sikap Menteri Keuangan Sri Mulyani yang bersikukuh tidak ingin mengeluarkan ke publik hasil audit program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) BPJS Kesehatan.