Nusakambangan Lebih Cocok untuk Koruptor  

Reporter

Editor

Alia fathiyah

Kamis, 27 Desember 2012 10:43 WIB

Wakil MenkumHAM Denny Indrayana (kiri). ANTARA/Yudhi Mahatma/ss/pd/11

TEMPO.CO, Jakarta - Peneliti Pusat Kajian Antikorupsi (Pukat) Universitas Gajah Maja, Oce Madril, berpendapat bahwa memilih penjara Sukamiskin, Bandung, sebagai penjara khusus koruptor justru tidak akan memberi efek jera kepada para koruptor. Sebaliknya, itu justru memanjakan para koruptor.

"Penjara Sukamiskin tidak jauh beda dengan penjara Cipinang di Jakarta," kata Oce, Kamis, 27 Desember 2012.

Oce sependapat dengan rencana pemerintah untuk mengisolasi para koruptor di suatu penjara khusus agar memudahkan pengawasan dan pengendalian. Tetapi, dia menilai kurang tepat jika memilih Sukamiskin sebagai penjara khusus koruptor, karena hanya akan memberi kemudahan kepada para koruptor.

"Di Sukamiskin tahanan bisa dikunjungi setiap saat. Padahal konsepnya adalah hendak mengisolasi para koruptor agar memberi efek jera," kata dia.

Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia merencanakan menempatkan koruptor di penjara Sukamiskin. Wakil Menteri Hukum dan HAM, Denny Indrayana, mengatakan Sukamiskin memiliki daya tampung yang memadai karena satu sel hanya didiami satu tahanan, sehingga pengawasannya lebih mudah. "Ini menjadi keputusan di Kementerian Hukum," kata Denny, kemarin, Rabu, 26 Desember 2012.

Adapun Komisi Pemberantasan Korupsi lebih memilih para koruptor diisolasi ke Nusakambangan. "Kami sepakat bahwa korupsi adalah kejahatan luar biasa, sehingga perlu penanganan yang menimbulkan efek jera," kata juru bicara KPK, Johan Budi S.P.

Menurut Oce, korupsi adalah kejahatan luar biasa yang dapat disetarakan dengan tindak pidana terorisme dan narkotika. Sehingga lebih tepat jika para koruptor ditempatkan di Nusakambangan. "Citra penjara Nusakambangan adalah tempat bagi pelaku kejahatan luar biasa. Sehingga menempatkan koruptor di Nusakambangan dari sisi sosial akan memberi rasa malu dan shock terapy," kata Oce.

RUSMAN PARAQBUEQ

Berita terkait

Adu Prediksi Tim Prabowo dan Denny Indrayana soal Putusan MK

9 hari lalu

Adu Prediksi Tim Prabowo dan Denny Indrayana soal Putusan MK

Tim hukum Prabowo-Gibran menghormati prediksi yang sudah disampaikan Denny Indrayana, tapi dia mengatakan analisis itu sangat ekstrem dan keliru.

Baca Selengkapnya

Jelang Putusan Sengketa Pilpres 2024, Apa Prediksi Para Pakar?

9 hari lalu

Jelang Putusan Sengketa Pilpres 2024, Apa Prediksi Para Pakar?

Putusan sidang sengketa Pilpres 2024 akan dibacakan Senin, 22 April 2024. Berikut prediksi para pakar.

Baca Selengkapnya

Denny Indrayana Soroti Upaya Intervensi Hakim MK Jelang Putusan Sengketa Pilpres

9 hari lalu

Denny Indrayana Soroti Upaya Intervensi Hakim MK Jelang Putusan Sengketa Pilpres

Dia menuturkan, semakin kuat hakim MK menjaga independensinya, semakin besar putusannya sejalan dengan rasa keadilan kepemililuan.

Baca Selengkapnya

Denny Indrayana Prediksi MK Tolak Gugatan Sengketa Pilpres 2024

9 hari lalu

Denny Indrayana Prediksi MK Tolak Gugatan Sengketa Pilpres 2024

Sidang sengketa Pilpres tengah bergulir di Mahkamah Konstitusi. Putusan itu akan diputuskan pada Senin besok.

Baca Selengkapnya

Denny Indrayana Bicara Kemungkinan MK Diskualifikasi Gibran

9 hari lalu

Denny Indrayana Bicara Kemungkinan MK Diskualifikasi Gibran

Setelah putusan 90, Denny menilai MK tidak pernah berhasil keluar dari kerangkeng putusan yang problematik tersebut.

Baca Selengkapnya

Denny Indrayana Sebut 4 Opsi Putusan MK soal Sengketa Pilpres 2024

15 hari lalu

Denny Indrayana Sebut 4 Opsi Putusan MK soal Sengketa Pilpres 2024

Denny Indrayana memprediksi beberapa opsi putusan sengketa pilpres di MK. Salah satunya potensi diskualifikasi Gibran sebagai cawapres.

Baca Selengkapnya

Denny Indrayana soal Prabowo Dilantik tanpa Gibran: Jika Terbukti Langgar Konstitusi, MPR Bisa Lantik Cawapres Lain

18 hari lalu

Denny Indrayana soal Prabowo Dilantik tanpa Gibran: Jika Terbukti Langgar Konstitusi, MPR Bisa Lantik Cawapres Lain

Denny menjelaskan terkait opsi lain sengketa Pilpres 2024, yakni pelantikan Prabowo tanpa Cawapresnya, Gibran jika terbukti melanggar konstitusi.

Baca Selengkapnya

Menkumham Beri Remisi Lebaran 159.557 Narapidana, Bagaimana Aturan dan Siapa yang Berhak Mendapatkannya?

19 hari lalu

Menkumham Beri Remisi Lebaran 159.557 Narapidana, Bagaimana Aturan dan Siapa yang Berhak Mendapatkannya?

Menkumham berikan remisi khusus kepada 159.557 narapidana saat perayaan Idul Fitri 1445 H. Apa dasar hukum pemberian remisi ini?

Baca Selengkapnya

Remisi terhadap Koruptor Dinilai Bermasalah Setelah Pencabutan PP 99 Tahun 2012

21 hari lalu

Remisi terhadap Koruptor Dinilai Bermasalah Setelah Pencabutan PP 99 Tahun 2012

Eks Penyidik KPK Yudi Purnomo Harahap menilai remisi terhadap para koruptor lebih mudah setelah pencabutan PP 99 Tahun 2012 oleh Mahkamah Agung.

Baca Selengkapnya

159.557 Narapidana Dapat Remisi Khusus Idulfitri 1445 H, Negara Disebut Menghemat Uang Makan Rp 81,2 Miliar

21 hari lalu

159.557 Narapidana Dapat Remisi Khusus Idulfitri 1445 H, Negara Disebut Menghemat Uang Makan Rp 81,2 Miliar

Yasonna Laoly mengatakan remisi dan PMP merupakan wujud nyata dari sikap negara sebagai penghargaan kepada napi yang berkelakuan baik.

Baca Selengkapnya