TEMPO Interaktif, Pandeglang:Presiden Megawati Soekarnoputri menegaskan angka kekerasan yang dialami perempuan di Indonesia saat ini semakin meningkat. Untuk mencegahnya, pemerintah telah mengajukan Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Perlindungan Terhadap Korban Kekerasan di Lingkungan Kerja dan Rumah Tangga, RUU Pekerja di Luar Negeri dan RUU Tindak Pidana Perdagangan Orang ke DPR RI. "Saya telah menugasi Menteri Pemberdayaan Perempuan dan menteri terkait dalam pembahasan ketiga RUU tadi dan secepatnya menyelesaikannya di DPR," kata Megawati dalam sambutannya di acara peringatan Dasawarsa Konferensi Kependudukan dan Pembangunan di alun-alun kabupaten di Pangdeglang, Provinsi Banten, Rabu (14/7).Presiden lebih lanjut mengatakan, kedudukan dan peranan perempuan perlu ditingkatkan, mengingat perempuan bagian terbesar dalam struktur kependudukan Indonesia. "Kita tidak hanya lagi meningkatkan pendidikan, pengetahuan, ketrampilan dan kesejahtraan mereka, tapi juga perlindungan yang mereka perlukan," tambahnya.Dijelaskannya, upaya perlindungan bukan hanya penting bagi peran dan kemampuan mereka sebagai pengatur rumah tangga, tetapi juga bagi optimalisasi peran dan fungsi mereka yang semakin luas dalam pembangunan. Karena itu, peningkatan perlindungan terhadap perempuan mutlak diperlukan.Dalam kesempatan itu, Presiden juga melakukan dialog interaktif melalui sambungan telepon dengan sejumlah kepala desa di Kabupaten Pandeglang dan meninjau kegiatan pembangunan. Presiden juga memberikan bantuan dana stimulan pengarustamaan gender senilai Rp 15,2 miliar untuk 30 provinsi dan 203 daerah kabupaten dan kota. Faidil Akbar - Tempo News Room