Depkeham Mulai Verifikasi Parpol Bulan April

Reporter

Editor

Senin, 28 Juli 2003 09:44 WIB

TEMPO Interaktif, Jakarta:Departemen Kehakiman dan Hak Asasi Manusia mulai memverifikasi partai politik April nanti. Jika ada partai yang gagal memenuhi syarat, maka partai itu tidak layak dan tidak diberi waktu lagi untuk memperbaiki. Kita bagi dalam beberapa kloter, kata ketua panitia pendaftaran ulang partai politik Oka Mahendra di kantornya Rabu (5/3). Sesuai pasal 3 UU nomor 31/2002 tentang Partai Politik, departemen ini diberi kewenangan untuk mengeluarkan surat keputusan berdirinya sebuah partai. Kewenangan ini memberi batas waktu 30 hari sejak berkas lengkap masuk. Sehingga Mei nanti, kemungkinan akan ada pendaftar yang gugur. "Setelah verifikasi langsung kita putuskan," kata Oka, yang juga menjabat sebagai staff ahli menteri. Jika partai itu belum lengkap berkasnya, diberi waktu untuk melengkapinya. Sedangkan jika sudah melengkapi berkas dan ternyata tidak memenuhi syarat, maka partai tersebut gugur statusnya untuk menjadi badan hukum. Sejauh ini beberapa partai yang sudah mendekati lengkap diantaranya Partai Pemersatu Bangsa, Partai Amanat Nasional, Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Reformasi dan Partai Kristen Indonesia. Dari 16 partai yang sudah mendaftar ulang, kata Oka, kebanyakan belum melengkapi administrasinya. Terutama kepengurusan daerah dan surat sah keterangan domisili kantor perwakilan daerah. Berkaitan dengan sengketa tanda gambar dan nama partai, panitia pendaftaran merujuk pada ketentuan yang tercantum dalam perundangan hak atas kekayaan intelektual. Saat ini, ada tiga partai yang telah mendaftar ulang dengan nama Partai Nasionalis Indonesia (PNI). Yakni PNI Bersatu, PNI Progressive, dan PNI Marhaen 1927. Menurut Oka, ketiganya memiliki kesamaan dan dianggap mirip. Oleh karena itu harus ada yang berganti nama. Selain nama, ketiga partai itu juga harus mengubah lambangnya. Pasalnya ketiganya memiliki kesamaan logo banteng. Selain PNI, ia juga mengingatkan PPP Reformasi. Partai pimpinan Zaenuddin MZ ini dinilai memiliki kemiripan dengan PPP. Partai pecahan PPP itu kini tengah menyusun untuk membuat logo dan nama baru. Namun di Depkehham, partai ini masih mendaftar dengan nama PPP Reformasi. Depkehham memberi beberapa rambu untuk menilai kemiripan antar partai. Tolok ukurnya adalah bentuk gambar, cara penampilan, warna, dan kalau dibaca ada persamaan bunyi atau tidak. Aturan ini, kata dia, sudah dikonsultasikan dengan Direktur Jenderal Hak Kekayaan atas Intelektual dan ahli dari Institut Kesenian Jakarta. (Anggoro Gunawan/ Tempo News Room)

Berita terkait

Kemendikbud: Penerima KIP Kuliah Boleh Bekerja Jadi Reseller Hingga Youtuber

10 menit lalu

Kemendikbud: Penerima KIP Kuliah Boleh Bekerja Jadi Reseller Hingga Youtuber

Sebelumnya viral sejumlah mahasiswa penerima KIP Kuliah di Universitas Diponegoro atau Undip yang diduga melakukan penyalahgunaan bantuan.

Baca Selengkapnya

Kereta Cepat Whoosh Buka 48 Perjalanan per Hari, Tarif Mulai 150 Ribu

14 menit lalu

Kereta Cepat Whoosh Buka 48 Perjalanan per Hari, Tarif Mulai 150 Ribu

Beroperasinya 48 perjalanan harian Whoosh didasarkan pada hasil evaluasi periode sebelumnya yang menunjukan kebutuhan penambahan perjalanan reguler.

Baca Selengkapnya

Hamas: Netanyahu Berusaha Gagalkan Kesepakatan Gencatan Senjata di Gaza

16 menit lalu

Hamas: Netanyahu Berusaha Gagalkan Kesepakatan Gencatan Senjata di Gaza

Pejabat senior Hamas mengatakan Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu berupaya menggagalkan kesepakatan gencatan senjata di Gaza.

Baca Selengkapnya

Relawan Jokowi Imbau PDIP Tak Cari Kambing Hitam Setelah Ganjar-Mahfud Kalah Pilpres

26 menit lalu

Relawan Jokowi Imbau PDIP Tak Cari Kambing Hitam Setelah Ganjar-Mahfud Kalah Pilpres

Panel Barus, mengatakan setelah Ganjar-Mahfud meraih suara paling rendah, PDIP cenderung menyalahkan Jokowi atas hal tersebut.

Baca Selengkapnya

Kopassus dan Brimob Buru Kelompok TPNPB-OPM Setelah Bunuh Warga Sipil dan Bakar SD Inpres di Papua

34 menit lalu

Kopassus dan Brimob Buru Kelompok TPNPB-OPM Setelah Bunuh Warga Sipil dan Bakar SD Inpres di Papua

Aparat gabungan TNI-Polri kembali memburu kelompok TPNPB-OPM setelah mereka menembak warga sipil dan membakar SD Inpres di Intan Jaya Papua.

Baca Selengkapnya

Pencapaian Lagu Seven Jungkook BTS

39 menit lalu

Pencapaian Lagu Seven Jungkook BTS

Lagu Seven dari Jungkook BTS menduduki peringkat teratas dalam daftar The Hottest Hits Outside the US yang dirilis oleh Billboard, pekan ini

Baca Selengkapnya

Komang Ayu Cahya Dewi Menang, Indonesia Melangkah ke Final Piala Uber 2024

45 menit lalu

Komang Ayu Cahya Dewi Menang, Indonesia Melangkah ke Final Piala Uber 2024

Komang Ayu Cahya Dewi memetik kemenangan atas wakil Korea, Kim Min Sun, dalam laga penentuan babak semifinal Piala Uber 2024. Berikut rekapnya.

Baca Selengkapnya

Sosialisasi Empat Pilar MPR, Bamsoet Ingatkan Sisi Gelap Kemajuan Teknologi

53 menit lalu

Sosialisasi Empat Pilar MPR, Bamsoet Ingatkan Sisi Gelap Kemajuan Teknologi

Hasil survei Digital Civility Index oleh Microsoft tahun 2020, menempatkan Indonesia sebagai negara yang paling 'tidak sopan' di kawasan Asia Tenggara.

Baca Selengkapnya

Ayah di Bekasi Hantam Anak dengan Linggis Hingga Tewas Gara-gara Cekcok Urusan Menantu

57 menit lalu

Ayah di Bekasi Hantam Anak dengan Linggis Hingga Tewas Gara-gara Cekcok Urusan Menantu

Keributan antara bapak dan anak di Bekasi ini dipicu urusan menantu, atau istri dari korban. Si anak minta ayannya mencari keberadaan sang istri.

Baca Selengkapnya

Sri Mulyani Waspadai Dampak Kenaikan BI Rate terhadap APBN

59 menit lalu

Sri Mulyani Waspadai Dampak Kenaikan BI Rate terhadap APBN

Menkeu Sri Mulyani Indrawati mengungkapkan ada dampak kenaikan BI Rate ke level 6,25 persen terhadap APBN, terutama penerimaan pajak.

Baca Selengkapnya