Jemaat dari GKI Yasmin Bogor dan Gereja HKBP Filadelfia Tambun beribadah bersama di depan Istana Merdeka, Jakarta , Minggu (22/07). Aksi tersebut sebagai ungkapan protes atas tindakan diskriminasi pemerintah daerah masing-masing yang menyegel tempat ibadah mereka. TEMPO/Dasril Roszandi
TEMPO.CO, Bandung - Gubernur Jawa Barat Ahmad Heryawan mengatakan penanganan masalah Gereja Kristen Indonesia Yasmin kini dilakukan Kementerian Dalam Negeri. Namun begitu, ia memastikan Provinsi Jawa Barat siap membantu penanganan lewat dana Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun 2013
"Konspep penanganan gereja Yasmin secara permanen sudah ditangani Kemendagri bukan oleh provinsi lagi. Tapi Provinsi siap backup Rp 10 miliar untuk penyelesaian tahun 2013 nanti," kata Heryawan di sela kunjungan ke sejumlah gereja di Kota Bandung Senin malam, 24 Desember 2012.
Dana sebesar itu, lanjut dia, dapat digunakan untuk pengadaan lahan pembangunan gereja yang baru. Selain dari Provinsi, Heryawan menambahkan bantuan dana relokasi juga akan dipasok Pemrintah Kota Bogor, sekitar Rp 2 miliar.
Sebelumnya, Komnas HAM melayangkan surat rekomendasi yang meminta Wali Kota Bogor, Diani Budiarto, mengizinkan jemaat GKI Yasmin untuk menjalankan ibadah Natal 25 Desember 2012 di bangunan gereja Jalan KH Abdullah bin Nuh Nomor 31, Kelurahan Curug Mekar, Kecamatan Bogor Barat. Surat ini ditembuskan antara lain kepada Gubernur Jawa Barat.