TEMPO.CO, Jakarta - Kepala Polisi Resor Poso Sulawesi Tengah, Ajun Komisaris Besar Eko Santoso, menyatakan, penyisiran tim gabungan Polisi Daerah Sulawesi Tengah, Brigade Mobil, dan TNI berfokus pada tempat-tempat persembunyian para tersangka teroris.
Lokasi persembunyian diperkirakan berada di sekitar tempat pembunuhan dua anggota Kepolisian Sektor Poso Pesisir pada Oktober lalu dan penembakan enam Brigade Mobil Polda Sulawesi Tengah kemarin. "Kegiatan masih sekitar penyisiran lokasi yang diduga sebagai tempat persembunyian kelompok bersenjata," kata Eko Santoso melalui pesan singkat, Jumat, 21 Desember 2012.
Tim gabungan bersama personel yang ada masih terus menyisir lokasi tersebut. Eko menegaskan, perburuan para tersangka yang melarikan diri ke hutan dan gunung belum akan melibatkan personel tambahan dari satuan di luar Sulawesi Tengah.
Pada Oktober 2012 hampir sekitar 500 personel gabungan polisi dan TNI menyisir lokasi kelompok bersenjata di Poso, khususnya Gunung Biru. Penyisiran dilakukan usai dua anggota Kepolisian Sektor Poso Pesisir ditemukan tewas di Desa Kolaka. Operasi dihentikan setelah ditangkapnya beberapa tersangka teroris, penemuan bahan peledak, dan penemuan lahan pelatihan militer.
Personel gabungan tersebut akhirnya ditarik pada awal November lalu. Namun kemarin, aktivitas teror kembali muncul. Sekelompok orang bersenjata menembaki enam anggota Brimob saat berpatroli di antara Desa Tambarana dan Desa Kalora, Poso Pesisir Utara. Dalam baku tembak tersebut tiga polisi tewas, yaitu Brigadir Satu Wayan, Brigadir Satu Narto, dan Brigadir Satu Ruslan. Tiga personel lainnya yang mengalami luka tembak adalah Brigadir Satu Eko, Brigadir Satu Siswandi, dan Brigadir Satu Lungguh.
FRANSISCO ROSARIANS
Berita terkait
Besok May Day atau Peringatan Hari Buruh, Polri dan Disnakertransgi DKI Siapkan Ini
15 jam lalu
Peringatan Hari Buruh atau May Day ini juga akan dilakukan serempak di seluruh Indonesia dengan melibatkan total ratusan ribu buruh.
Baca SelengkapnyaJudi Online per April 2024, Polisi Sebut Ada 729 Kasus dan 1.158 Tersangka
21 jam lalu
Pada 2023 terdapat 1.196 kasus judi online dengan jumlah tersangka 1.967, sedangkan di 2024 per April terdapat 792 kasus dan 1.158 tersangka.
Baca SelengkapnyaBadan Bank Tanah dan Polri Teken MoU Sinergitas Pelaksanaan Tugas dan Fungsi
3 hari lalu
Badan Bank Tanah menandatangani nota kesepahaman dengan Kepolisian tentang sinergi pelaksanaan tugas dan fungsi penyelenggaraan pengelolaan tanah.
Baca SelengkapnyaPengamat Nilai Polisi Berantas Judi Online Tak Sentuh Bandar Level Atas
3 hari lalu
Pengamat kepolisian mengatakan problem pemberantasan judi online beberapa waktu lalu marak penangkapan tapi tak sentuh akar masalah.
Baca SelengkapnyaKPK Tak Kunjung Terbitkan Sprindik Baru Eddy Hiariej, Terhambat di Direktur Penyelidikan KPK atas Perintah Polri
4 hari lalu
Sprindik Eddy Hiariej belum terbit karena Direktur Penyelidikan KPK Brijen Endar Priantoro tak kunjung meneken lantaran ada perintah dari Polri.
Baca SelengkapnyaTNI-Polri Terjunkan 4.266 Personel, Amankan Rapat Pleno Penetapan Prabowo-Gibran di KPU
6 hari lalu
Sebanyak 4.266 personel gabungan TNI dan Polri mengamankan penetapan Prabowo-Gibran sebagai Presiden dan Wakil Presiden RI terpilih Pemilu 2024.
Baca SelengkapnyaPengamat Sebut Penangkapan Polisi yang Terlibat Kasus Narkoba Layak Diapresiasi
7 hari lalu
ISESS sebut penangkapan polisi yang diduga terlibat kasus narkoba perlu diapresiasi.
Baca SelengkapnyaMarak Korban dan Modus Baru: Layanan Pinjol Ilegal Bisa Dihukum 10 Tahun Penjara dan Denda Rp 1 Triliun
7 hari lalu
Selain 537 entitas pinjol ilegal, Satgas PASTI juga menemukan 48 konten penawaran pinjaman pribadi dan 17 entitas yang menawarkan investasi.
Baca SelengkapnyaMengenal Tugas Puslabfor Polri, Jenis Investigasi dan Fungsi yang Dilakukannya
7 hari lalu
Puslabfor Polri melakukan investigasi kebakaran di Mampang, Jakarta yang mengakibatkan 7 lorban meninggal. Apa saja tugas Puslabfor?
Baca SelengkapnyaCara Perpanjang SKCK 2024 Lewat Aplikasi Presisi Polri dan Biayanya
7 hari lalu
Tata cara perpanjang SKCK 2024 secara online bisa dilakukan melalui aplikasi PRESISI POLRI Super App. Ketahui syarat dan biaya terbarunya.
Baca Selengkapnya