TEMPO.CO, Jakarta - Tak semua rekomendasi Ombudsman Republik Indonesia dilaksanakan oleh instansi terkait. Anggota Ombudsman Bidang Penyelesaian Laporan atau Pengaduan, Budi Santoso, mengatakan, dalam dua tahun terakhir, sebagian dari 30 rekomendasi yang dikeluarkan lembaganya belum dilaksanakan.
"Sebagian besar rekomendasi telah dilaksanakan, tapi ada beberapa yang belum," kata Budi di kantornya, Rabu, 19 Desember 2012.
Di antara pihak yang belum melaksanakan rekomendasi Ombudsman adalah Menteri Pendidikan dan Kebudayaan M. Nuh. Ia menjelaskan, Nuh telah dikirimi rekomendasi untuk mencopot Rektor Universitas Sam Ratulangi Donald A. Rumakoy.
Donald dinilai tak mengindahkan putusan Pengadilan Tata Usaha Negara Manado untuk mencopot Edwin de Queuoe dari jabatan dekan Fakultas Matematika dan Ilmu Pengetahuan Alam, dan menggantinya dengan Julius Pontoh. Namun, hingga kini, Nuh belum memberhentikan Donald.
"Sudah dilakukan pemilihan rektor baru, tapi belum dilantik sampai sekarang," ujar dia.
Selain Nuh, rekomendasi Ombudsman juga tak dilaksanakan oleh Kepala Kepolisian Daerah Sumatera Utara. Budi menyebutkan, Ombudsman telah mengirimkan surat untuk Kapolda Sumatera Utara pada 12 Juli 2012 terkait dengan dugaan pembunuhan berencana terhadap Sarosokhi Hulu.
Rekomendasi tersebut disampaikan karena laporan dugaan pembunuhan berencana yang dilayangkan keluarga korban tak digubris oleh Polsek Lahusa dan Polres Nias Selatan. NUR ALFIYAH