TEMPO.CO, Jakarta - Ketua Dewan Perwakilan Rakyat, Marzuki Alie, menyatakan jika keuangan negara memungkinkan, seharusnya perangkat desa bisa diangkat menjadi pegawai negeri sipil (PNS). Tapi, syaratnya, kepala desa tidak dipilih secara politik dengan pemilihan langsung. ”Itu menghabiskan biaya," kata Marzuki di kompleks parlemen, Senayan, Jumat, 14 Desember 2012.
Dia mengatakan sudah mendengar tuntutan perangkat desa agar diangkat menjadi pegawai negeri sipil. "Kalau keuangan negara memungkinkan, itu tidak masalah.”
Jumat, 14 Desember 2012, sekitar seribu perangkat desa yang tergabung dalam Perhimpunan Perangkat Desa Indonesia berdemonstrasi di Dewan Perwakilan Rakyat. Perangkat desa ini menuntut agar diangkat menjadi pegawai negeri sipil. Tak semua perangkat desa menyetujui tuntutan ini.
Demonstrasi di depan kompleks parlemen menyebabkan arus lintas ke arah Senayan macet total. Polisi menyiapkan pengalihan arus lalu lintas.
Marzuki memahami tuntutan perangkat desa agar diangkat menjadi PNS dengan berdemonstrasi. Dia menjelaskan, pada 1970-an lurah juga non-PNS seperti kepala desa sekarang. Bahkan, saat itu, kata dia, lurah dipilih oleh rakyat. Perangkat kelurahan dibayar oleh lurah terpilih. Sekarang lurah ditunjuk pemerintah dan statusnya PNS.
WAYAN AGUS PURNOMO
Berita terkait
BMTH Harus Beri Manfaat Besar Bagi Masyarakat Bali
1 hari lalu
Proyek Bali Maritime Tourism Hub (BMTH) yang sedang dibangun di Pelabuhan Benoa, Bali, harus memberi manfaat yang besar bagi masyarakat Bali.
Baca SelengkapnyaMK Gelar Sidang Perdana Sengketa Pileg pada Senin 29 April 2024, Ini Tahapannya
1 hari lalu
Bawaslu minta jajarannya menyiapkan alat bukti dan kematangan mental menghadapi sidang sengketa Pileg di MK.
Baca SelengkapnyaPrabowo dan Gibran Ikrar Sumpah Jabatan Presiden dan Wakil Presiden Oktober 2024, Pahami Isinya
1 hari lalu
Pasca-putusan MK, pasangan Prabowo-Gibrang resmi ditetapkan KPU sebagai pemenang pemilu. Sumpah jabatan mereka akan diikrarkan pada Oktober 2024.
Baca SelengkapnyaTerkini: Anggota DPR Tolak Penerapan Iuran Pariwisata di Tiket Pesawat, TKN Prabowo-Gibran Sebut Susunan Menteri Tunggu Jokowi dan Partai
2 hari lalu
Anggota Komisi V Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Sigit Sosiantomo mengatakan penetapan tarif tiket pesawat harus memperhatikan daya beli masyarakat.
Baca SelengkapnyaWacana Iuran Pariwisata di Tiket Pesawat Berpotensi Langgar UU Penerbangan
2 hari lalu
Penarikan iuran yang akan dimasukkan dalam komponen perhitungan harga tiket pesawat itu dinilainya berpotensi melanggar Undang-Undang (UU).
Baca SelengkapnyaFathan Subchi Dorong Pemerintah Sisir Belanja Tidak Prioritas
2 hari lalu
Wakil Ketua Komisi XI DPR RI, Fathan Subchi meminta pemerintah untuk mencari langkah antisipatif untuk menyelamatkan perekonomian Indonesia, salah satunya adalah dengan cara menyisir belanja tidak prioritas.
Baca SelengkapnyaAnggota DPR Tolak Penerapan Iuran Pariwisata di Tiket Pesawat: Tidak Semua Penumpang Wisatawan
2 hari lalu
Anggota Komisi V DPR RI Sigit Sosiantomo menolak rencana iuran pariwisata di tiket pesawat.
Baca SelengkapnyaDPR Arizona Loloskan Pencabutan Undang-undang Larangan Aborsi
2 hari lalu
DPR Arizona lewat pemungutan suara memutuskan mencabut undang-undang larangan aborsi 1864, yang dianggap benar-benar total melarang aborsi.
Baca SelengkapnyaMK Tekankan Perlunya Penyempurnaan UU Pemilu, Ini Reaksi DPR
3 hari lalu
MK menyatakan terdapat beberapa kelemahan dalam UU Pemilu, Peraturan KPU, dan Peraturan Bawaslu.
Baca SelengkapnyaSuplai Gas yang Merata Dukung Ketersediaan Pupuk Nasional
3 hari lalu
Bambang Haryadi, mengungkapkan upaya Komisi VII dalam mengatasi tantangan produksi pupuk di Indonesia.
Baca Selengkapnya